Rabu, 26 Desember 2007

PERAYAAN NATAL BERSAMA

Perayaan Natal bersama

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :

Memperhatikan
1. Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.

Menimbang :
1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
2. Ummat Islam agar tidak mencampur adukkan aqiqah dan ibadahnya dengan aqiqah dan ibadah agama lain.
3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT.
4. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.

Meneliti kembali :
Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:
A. Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:
1. Al Qur`an surat Al-Hujurat ayat 13: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan Kamu sekattan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
2. Al Qur`an surat Luqman ayat 15:"Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian kepada-Ku lah kembalimu, maka akan Ku-berikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
3. Al Qur`an surat Mumtahanah ayat 8: "Allah tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
B. Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqiqah dan peribadatan agamanya dengan aqiqah dan peribadatan agama lain berdasarkan :
1. Al Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6:"Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku."
2. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 42: "Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersatukan dengan aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Kita, kemudian kepada-Kulah kembalimu, maka akan Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
C. Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas:
1. Al Qur`an surat Maryam ayat 30-32: "Berkata Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup. (Dan Dia memerintahkan aku) berbakti kepada ibumu (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka."
2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 75: "Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rosul yang sesungguhnya telah lahir sebelumnya beberapa Rosul dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua-duanya biasa memakan makanan(sebagai manusia). Perhatikanlah bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu)."
3. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 285 : "Rasul (Muhammad telah beriman kepada Al Qur`an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman) semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-Nya. (Mereka mengatakan) : Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari Rasul-rasulnya dan mereka mengatakan : Kami dengar dan kami taat. (Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."
D. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa Al Masih itu anaknya, bahwa orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas :
1. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 72 : "Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang berkata : Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata : Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zhalim itu seorang penolong pun."
2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 73 : "Sesungguhnya kafir orang-orang yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga (Tuhan itu ada tiga), padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu pasti orang-orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih."
3. Al Qur`an surat At Taubah ayat 30 : "Orang-orang Yahudi berkata Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani berkata Al Masih itu anak Allah. Demikianlah itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan orang-orang kafir yang terdahulu, dilaknati Allah-lah mereka bagaimana mereka sampai berpaling."
E. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakan dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab "Tidak" : Hal itu berdasarkan atas :
Al Qur`an surat Al Maidah ayat 116-118 :
"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam adakah kamu mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah, Isa menjawab : Maha Suci Engkau (Allah), tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau telah mengetahuinya, Engkau mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya), yaitu : sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadapa mereka selama aku berada di antara mereka. Tetapi setelah Engkau wafatkan aku, Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu dan Jika Engkau mengampunkan mereka, maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana."
F. Islam mengajarkan Bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan atas Al Qur`an surat Al Ikhlas :
"Katakanlah : Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun / sesuatu pun yang setara dengan Dia."
G. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas :
1. Hadits Nabi dari Nu`man bin Basyir : "Sesungguhnya apa apa yang halal itu telah jelas dan apa apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati)."
2. Kaidah Ushul Fiqih
"Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan)."

Memutuskan
Memfatwakan
3. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
4. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
5. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981

Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia

Ketua Sekretaris





K.H.M SYUKRI. G Drs. H. MAS`UDI
CATATAN: Halaman ini di buat sebagaimana mestinya dalam bentuk yang bisa di sajikan di halaman situs dengan isi yang sama dengan dokumen asli. Untuk mendapatkan copy document aslinya dalam bentuk PDF, silahkan masuk ke halaman DOWNLOAD

MEMPERBAKI DIRI SEBELUM MEMPERBAIKI SISTEM

MEMPERBAIKI DIRI SEBELUM MEMPERBAIKI SISTEM

DI ANTARA prioritas yang dianggap sangat penting dalam usaha perbaikan (ishlâh) ialah memberikan perhatian terhadap pembinaan individu sebelum membangun masyarakat; atau memperbaiki diri sebelum memperbaiki sistem dan institusi. Yang paling tepat ialah apabila kita mempergunakan istilah yang dipakai oleh al-Qur'an yang berkaitan dengan perbaikan diri ini; yaitu:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
"...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri..." (QS ar-Ra'd, 13: 11)

Inilah sebenarnya yang menjadi dasar bagi setiap usaha perbaikan, perubahan, dan pembinaan sosial. Yaitu usaha yang dimulai dari individu, yang menjadi fondasi bangunan secara menyeluruh. Karena kita tidak bisa berharap untuk mendirikan sebuah bangunan yang selamat dan kokoh kalau batu-batu fondasinya keropos dan rusak.

Individu manusia merupakan batu pertama dalam bangunan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap usaha yang diupayakan untuk membentuk manusia Muslim yang benar dan mendidiknya – dengan pendidikan Islam yang sempurna-- harus diberi prioritas atas usaha-usaha yang lain. Karena sesungguhnya usaha pembentukan manusia Muslim yang sejati sangat diperlukan bagi segala macam pembinaan dan perbaikan. Itulah pembinaan yang berkaitan dengan diri manusia.

Sesungguhnya pembinaan manusia secara individual untuk menjadi manusia yang salih merupakan tuga utama para nabi Allah, tugas para khalifah pengganti nabi, dan para pewaris setelah mereka.

Pertama-tama yang harus dibina dalam diri manusia ialah iman. Yaitu menanamkan aqidah yang benar di dalam hatinya, yang meluruskan pandangannya terhadap dunia, manusia, kehidupan, dan tuhan alam semesta, Pencipta manusia, pemberi kehidupan. Aqidah yang mengenalkan kepada manusia mengenai prinsip, perjalanan dan tujuan hidupnya di dunia ini. Aqidah yang dapat menjawab pelbagai pertanyaan yang sangat membingungkan bagi orang yang tidak beragama: "Siapa saya? Dari manakah saya berasal? Akan kemanakah perjalan hidup saya? Mengapa saya ada di dunia ini? Apakah arti hidup dan mati? Apa yang terjadi sebelum adanya kehidupan? Dan apakah yang akan terjadi setelah kematian? Apakah misi saya di atas planet ini sejak saya masih di alam konsepsi hingga saya meninggal dunia?

Iman -- bukan yang lain -- adalah yang memberikan jawaban memuaskan bagi manusia terhadap pertanyaan-pertanyaan besar berkaitan dengan perjalanan hidup manusia itu. Ia memberikan tujuan, muatan makna, dan nilai bagi kehidupannya. Tanpa iman manusia akan menjadi debu-debu halus yang tidak berharga di alam wujud ini, dan sama sekali tidak bernilai jika dihadapkan kepada kumpulan benda di alam semesta yang sangat besar. Umur manusia tidak ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan perjalanan geologis yang berkesinambungan pada alam semesta, dan yang akan terus berlangsung dan tidak akan berakhir. Kekuatan Manusia tidak akan ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan pelbagai kejadian di alam semesta yang mengancam keselamatannya; seperti: gempa bumi, gunung meletus, angin ribut, banjir, yang merusak dan membunuh manusia. Ketika berhadapan dengan pelbagai peristiwa alamiah itu, manusia tidak dapat berbuat apa-apa, walaupun dia mempunyai ilmu pengetahuan, kemauan, dan teknologi canggih.

Selamanya, iman merupakan pembawa keselamatan. Dengan iman kita dapat mengubah jati diri manusia, dan memperbaiki segi batiniahnya. Kita tidak dapat menggiring manusia seperti kita menggiring binatang ternak; dan kita tidak dapat membentuknya sebagaimana kita membentuk peralatan rumah tangga yang terbuat dari besi, perak atau bijih tambang yang lainnya.

Manusia harus digerakkan melalui akal dan hatinya. Ia harus diberi kepuasan sehingga dapat merasakan kepuasan itu. Ia harus diberi petunjuk agar dapat meniti jalan yang lurus; dan ia harus digembirakan dan diberi peringatan, agar dia dapat bergembira dan merasa takut dengan adanya peringatan tersebut. Imanlah yang menggerakkan dan mengarahkan manusia, serta melahirkan berbagai kekuatan yang dahsyat dalam dirinya. Manusia tidak akan memperoleh kejayaan tanpa iman. Karena sesungguhnya iman membuatnya menjadi makhluk baru, dengan semangat yang baru, akal baru, kehendak baru, dan filsafat hidup yang juga baru. Sebagaimana yang kita saksikan ketika para ahli sihir Fir'aun beriman kepada Tuhan nabi Musa dan Harun. Mereka menentang kesewenangan Fir'aun, sambil berkata kepadanya dengan penuh ketegasan dan kewibawaan:

قَالُوا لَنْ نُؤْثِرَكَ عَلَى مَا جَاءَنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالَّذِي فَطَرَنَا فَاقْضِ مَا أَنْتَ قَاضٍ إِنَّمَا تَقْضِي هَذِهِ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا

"... maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja... (QS Thâhâ, 20: 72)

Kita juga dapat melihat para sahabat Rasulullah saw yang keimanan mereka telah memindahkan kehidupan Jahiliyah mereka kepada kehidupan Islam; dari penyembahan berhala, dan penggembalaan kambing kepada pembinaan umat dan menuntun manusia kepada petunjuk Allah SWT, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.

Selama tiga belas tahun di Makkah al-Mukarramah, seluruh perhatian dan kerja-kerja Nabi saw -- yang berbentuk tabligh dan da'wah -- ditumpukan kepada pembinaan generasi pertama berdasarkan keimanan.

Pada tahun-tahun itu belum turun penetapan syariah yang mengatur kehidupan masyarakat, menetapkan hubungan keluarga dan hubungan sosial, serta menetapkan sanksi terhadap orang yang menyimpang dari undang-undang tersebut. Kerja yang dilakukan oleh al-Qur'an dan Rasulullah saw adalah membina manusia dan generasi sahabat Rasulullah saw, mendidik dan membentuk mereka, agar mereka dapat menjadi pendidik di dunia ini setelah kepergian baginda Rasul..

Dahulu, rumah Al-Arqam bin Abi al-Arqam memainkan peranan untuk itu. Kitab suci Allah SWT diturunkan kepada Rasul-Nya sedikit demi sedikit sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi pada saat itu; agar dia membacakannya kepada manusia secara perlahan-lahan, untuk memantapkan keyakinan hati mereka, dan orang-orang yang beriman kepadanya. Nabi saw menjawab berbagai pertanyaan orang musyrik pada waktu itu dengan mematahkan hujjah-hujjah (argumentasi-argumentasi) mereka, sehingga hal ini sangat besar perannya dalam membina kelompok orang-orang beriman, memperbaiki dan mengarahkan perjalanan hidup mereka. Allah SWT berfirman:
وَقُرْءَانًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
"Dan al-Qur'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian. (QS al-Isra’, 17: 106)
يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَى يَوْمَئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ وَيَقُولُونَ حِجْرًا مَحْجُورًا(22) وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا(23)
"Berkatalah orang-orang kafir: "Mengapa al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus saja?" Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya." (QS al-Furqân, 25: 32-33)

Tugas terpenting yang mesti kita lakukan pada hari ini apabila kita hendak melakukan perbaikan terhadap keadaan umat kita ialah melakukan permulaan yang tepat, yaitu membina manusia dengan pembinaan yang hakiki dan bukan hanya dalam bentuk luarnya saja. Kita harus membina akal, ruh, tubuh, dan perilakunya secara seimbang. Kita membina akalnya dengan pendidikan; membina ruhnya dengan ibadah; membina jasmaninya dengan olahraga; dan membina perilakunya dengan sifat-sifat yang mulia. Kita dapat membina kemiliteran melalui disiplin; membina kemasyarakatannya melalui kerja sama; membina dunia politiknya dengan penyadaran. Kita harus mempersiapkan agama dan dunianya secara bersama-sama agar ia menjadi manusia yang baik, dan dapat mempengaruhi orang untuk berbuat baik, sehingga dia terhindar dari kerugian di dunia dan akhirat; sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

وَالْعَصْرِ(1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2) إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3)
"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat- menasihati supaya menetapi kesabaran." (QS al-'Ashr, 103: 1-3)

Usaha itu tidak dapat dilakukan dengan baik kecuali melalui pandangan yang menyeluruh terhadap wujud ini, dan juga dengan filsafat hidup yang jelas, proyek peradaban yang sempurna, yang dipercayai oleh umat, sehingga ia mendidik anak lelaki dan perempuannya dengan penuh keyakinan, bekerja sesuai dengan hukum yang telah ditentukan dan berjalan pada jalur yang telah digariskan. Bagaimanapun, semua institusi yang ada di dalam umat (masjid dan universitas, buku dan surat kabar, televisi dan radio) mesti melakukan kerja sama yang baik, sehingga tidak ada satu institusi yang naik sementara institusi yang lainnya tenggelam, atau ada satu perangkat yang dibangun dan pada saat yang sama perangkat lainnya dihancurkan. Pernyataan di atas dibenarkan oleh ucapan penyair terdahulu:

"Dapatkah sebuah bangunan diselesaikan; Apabila engkau membangunnya dan orang lain menghancurkannya?"

AJARAN ISLAM SEBAGAI RUH PERUBAHAN SOSIAL

AJARAN ISLAM SEBAGAI RUH PERUBAHAN SOSIAL

Islam bukan agama yang hanya menghasilkan rangkaian pesan moral. Pada level kenegaraan, ajaran-ajaran Islam bisa menjadi Ruh dalam memecahkan persoalan masyarakat.

Setali tiga uang, problem keterpurukan yang kini dihadapi bangsa Indonesia, juga melingkupi umat Islam. Ketika negara belum sepenuhnya mampu memberikan kesejahteraan dan pendidikan yang layak bagi warganya, maka dampak paling besar jelas akan dirasakan oleh umat Muslim, sebagai umat mayoritas di Indonesia.
Problem konkret yang tengah menghadang umat itu coba dielaborasikan dalam acara seminar dua hari bertajuk "Tantangan dan Agenda Civil Society di Indonesia: Merespon Persoalan Umat" pada 9-10 Agustus lalu bertempat di Jakarta Media Center. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Pengembangan Islam Dalam Perubahan Sosial (Forpis).
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sri Mulyani Indrawati, selaku pembicara, mengatakan salah satu tujuan pemerintah saat ini adalah pengurangan kemiskinan dari 16,7 persen pada tahun 2004 menjadi 8,2 persen pada akhir tahun 2009. Di samping itu perhatian juga diarahkan dalam upaya mengurangi jumlah pengangguran terbuka dari sekitar 9,4 persen tahun 2004 menjadi 5,1 persen pada akhir 2009.
Oleh sebab itu, lanjut Sri Mulyani, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan kesempatan kerja menjadi kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) pemerintah. Di dalamnya yang mencakup penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan lapangan kerja, investasi dan ekspor adalah prioritas.
Senada dengan pernyataan tersebut, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, H Ismail Yusanto menegaskan bahwa problem kemiskinan merupakan masalah utama umat dewasa ini. Dan masalah itu pada akhirnya telah menimbulkan problem rentetan yang lain di semua sektor kehidupan.
Menurutnya, kemiskinan tadi disebabkan dua hal. Pertama, kemiskinan kultural berupa etos kerja yang rendah dan kedua, kemiskinan struktural yang bersumber dari tidak meratanya distribusi kekayaan negara."Bicara distribusi, maka hal itu merupakan produk dari sistem dan kebijakan negara. Oleh karenanya, agar distribusi merata ke seluruh masyarakat, sistem serta kebijakan inilah yang harus dibenahi," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Forpis, Drs S Yunanto MSi menyatakan dalam sebuah sistem pemerintahan yang sehat, diperlukan mekanisme kontrol berlapis. Masyarakat sebagai pemilik negara tidak boleh melepaskan pengawasan terhadap pemerintah dan wakil rakyat. Hubungan sinergis antara pemerintah (eksekutif), politisi (legislatif) dan civil society adalah hakekat dari partisipasi politik.
Dengan kata lain, imbuh dia, partisipasi politik dalam pemilu harus diikuti dengan partisipasi pada tingkat proses pembuatan kebijakan dan pengawasan agar seluruh proses politik menghasilkan kebaikan yang menjadi tujuan bersama.
Terkait persoalan ini, Islam bukanlah agama yang hanya menghasilkan rangkaian pesan-pesan moral yang menyerukan kebajikan dan menjauhi kemungkaran. Ajaran amar ma'ruf nahi munkar, dakwah, jihad, dan ijtihad, lanjut Yunanto, menyiratkan bahwa pesan moral, Alquran, hadis dan perilaku Rasulullah harus menjadi ruh perubahan sosial.
"Pada level kenegaraan, ajaran-ajaran tersebut harus menjadi Ruh penyelenggaraan negara dan masyarakat dalam memecahkan seluruh permasalahan itu," tukas dia. Sedangkan pada perspektif politik, diversitas civil society Islam baik yang memiliki karakteristik moderat, militan, mainstream atau pun sempalan sudah selayaknya mempunyai acuan dalam upaya penanganan persoalan riil yang dihadapi bangsa ini.
Adapun pembicara lainnya, Fahmy Alaydroes, Ketua Departemen Pendidikan Partai Keadilan dan Sejahtera, menekankan bahwa pendidikan Islam yang seharusnya terlibat pada proses pemberdayaan manusia untuk membangun peradaban yang lebih baik, juga tengah mengalami krisis."Krisis tersebut bermula sejak memudarnya kecemerlangan intelektual dan redupnya kebudayaan Islam," tegasnya.
Saat ini dalam amatannya, dunia pendidikan Islam terjebak dalam gejala dikotomik yang parah, yakni 'sekularisasi' dan 'sakralisasi' pendidikan. Lebih jauh, krisis itu juga berlaku pada konteks visi dan misi pendidikannya. Rangkaian krisis ini juga diakibatkan dari manajemen dan arah pengembangannya, sehingga pendidikan Islam di Indonesia seolah jalan di tempat.

LUQATHAH

اللُّقَطَةُ
(BARANG TEMUAN)

Konsep Dasar:

Di dalam interaksi sehari-hari, seringkali kita temukan barang yang bukan milik kita sendiri, dan dalam beberapa hal kita sendiri (yang menemukan) tidak mengetahui siapa pemilik barang tersebut, sehingga kita pun harus memeliharanya sampai pemilik barangnya menemukan atau mengambil kembali barangnya. Dalam hal ini, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bersikap jujur dan amanah, dengan berusaha untuk merawat barang temuan itu sebaik-baiknya dan tidak memanfaatkannya dengan cara pemanfaatan yang bisa mengurangi nilai barang itu, apalagi mengambil alih kepemilikannya. Dan pada saatnya ketika ditemukan pemiliknya, kita – penemu barang itu – pun harus mengembalikannya dengan suka rela, tanpa memberatkan si pemiliknya, dan bahkan disunnahkan untuk mengembalikan dalam kondisi yang terbaik, dan dengan cara yang terbaik. Itulah sikap “ihsân”. Sebaliknya, Islam juga mengajarkan kepada pemiliknya untuk bersikap “ihsân”, memahami jerih-payah si penemu barang, dengan cara memberikan (sekadar) ucapan terima kasih dalam bentuk pemberian yang sepadan dengan jerih-payah si penemu barangnya.

Teks Hadis:

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ: «جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ -صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ-. فَسَأَلَهُ عَنَ اللُّقَطَةِ، فَقَالَ: اعْرِفْ عِفَاصَهَا وَوِكَاءَهَا ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً، فَإِنْ جَاءَ صَاحِبُهَا وَإِلا فَشَأْنُكَ بِهَا. قَالَ: فَضَالَّةُ الْغَنَمَ؟ قَالَ: هِيَ لَكَ أَوْ لأَخِيك أَوْ لِلذِّئْبِ. قَالَ: فَضَالَّةُ الإِبِل؟ قَالَ: مَالَكَ وَلَهَا؟ مَعَهَا سِقَاؤُهَا وَحِذَاؤُهَا، تَرِدُ الْمَاءَ، وَتَأْكُلُ الشَّجَرَ، حَتَّى يَلْقَاهَا رَبُّهَا». مُتَّفَقٌُ عَلَيْهِ.
Terjemah:

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani r.a., beliau berkata: seorang laki-laki mendatangi Nabi s.a.w.. lalu dia bertanya kepada beliau tentang barang temuan. Lalu beliau pun bersabda: perhatikanlah bungkus dan talinya, kemudian umumkan barang tersebut selama setahun, dengan harapan akan datang pemiliknya. Dan jika tidak (datang pemiliknya), maka barang tersebut (menjadi) milikmu. Dia (laki-laki tersebut) bertanya: Bagaimana kalau barang tersebut berupa kambing? Beliau menjawab: Barang tersebut untukmu atau saudaramu atau (untuk) serigala. Dia pun bertanya lagi: Bagaimana kalau barang tersebut berupa unta? Jawab beliau: : Tidak ada hak untukmu, karena unta tersebut memiliki perut, kaki, dia (unta tersebut) bisa mendatangi air untuk diminum dan memakan daun-daunan dari pohon, sampai tuannya (pemiliknya) menjumpainya. (Muttafaq ‘Alaih)

Pengertian Lafal:
عِفَاصٌ : Bungkus barang temuan
وِكَاءٌ : Tali pengikat barang temuan
ضَالَّةٌ : Sesuatu yang tersesat atau hilang
سِقَاءٌ : Bagian tubuh unta yang banyak menyimpan air dan makanan
حِذَاءٌ : Telapak kaki unta (yang keras dan kokoh), sehingga berfungsi sebagai sepatu
رَبُّهَا : Pemilik unta yang tersesat atau hilang

Maksud Hadis:

Barang yang tercecer di jalan ada beberapa macam. Bila barang tersebut berupa benda mati, maka si penemu boleh memungut, menyimpan dan merawatnya selama satu tahun (sebagai ukuran waktu relatif), dengan kewajiban untuk mengumumkannya secara terbuka selama setahun pula. Dan bila tidak ada yang mengaku (memilikinya), maka barang tersebut (bisa dianggap) menjadi miliknya. Tetapi, bila barang tersebut berupa ternak (kambing, atau yang sepadan dengannya), maka si penemu dianjurkan memungut dan merawatnya, agar tidak hilang atau tersesat (dan dalam situasi dan kondisi tertentu bisa dimangsa biatang buas). Sedang dalam kasus “unta”, menurut tradisi Arab, seseorang penemu binatang (unta) itu tidak diizinkan untuk memungut, menyimpan dan memeliharanya, karena – lazimnya – unta-unta (Arab) itu bisa menyelamatkan dirinya dan pada saatnya bisa kembali bertemu dan/atau ditemukan kembali (oleh) pemiliknya.

Penjelasan dan Istinbath Hukum:

Pada suatu saat ada seseorang laki-laki menghadap Nabi s.a.w. dan bertanya (identitas laki-laki yang menghadap Nabi s.a.w. tersebut tidak disebut oleh Zaid bin Khalid al-Juhani, si periwayat hadis tersebut). Dia bertanya kepada Nabi s.a.w. tentang barang temuan, yaitu: mengenai hukumnya menurut syari’at Islam. Lalu Nabi s.a.w. pun menjawab: “kenalilah bungkus dan tali ikatannya, yaitu sesuatu yang menjadi pengikatnya, kemudian umumkan kepada orang banyak selama setahun, dengan harapan pemiliknya akan datang (menghampirinya). Jika pemiliknya tidak datang untuk menanyakannya, maka barang tersebut dapat dimanfaatkan, sampai pada saatnya si pemlik barang tersebut datang untuk mengambil kembali haknya terhadap barang tersebut. Jika pada suatu saat pemiliknya datang untuk mengambil kembali harta atau barang yang dimilikinya, maka si penemu barang tersebut berkewajiban untuk mengembalikannya.

Dalam hadis tersebut dicontohkan dua barang temuan, berupa binatang ternak. Yang pertama: kambing, dan yang kedua: unta. Untuk kambing, menurut penjelasan Nabi s.a.w., ketentuannya adalah: (1) Bila pemiliknya menghampiri dalam masa setahun ketika barang temuan tersebut diumumkan, maka si penemu barang wajib mengembalikan, tanpa ada hak untuk memanfatkan hasil temuan (kambing) tersebut; (2) Bila dalam waktu satu tahun ternyata si pemilik barang (kambing) tersebut tidak menghampirinya, maka si penemu bisa memanfaatkannya, seolah-oleh dia benar-benar menjadi pemilik sejati barang (kambing) temuan tersebut; (3) Bila di kemudian hari si pemilik menghampirinya, setelah setahun dan kambing tersebut telah dimanfaatkan oleh penemunya, maka orang tersebut (si pemilik) dapat mengambil kembali haknya dengan memperhitungkan nilai kepemilikannya bersama-sama dengan penemunya, sehingga masing-masing pihak tidak dirugikan dan bahkan saling (diharapkan) dapat saling memberi keuntungan. Untuk (kasus) unta, menurut penjelasan Nabi s.a.w., ketentuannya adalah: “membiarkannya, sampai si pemiliknya dapat menemukan kembali unta tersebut,” karena kemampuan unta untuk memelihara dan menjaga dirinya, tanpa memerlukan perawatan khusus (dari) penemunya.

Kesimpulan (Kandungan Hukum):

1. Siapa pun orangnya yang menemukan barang hilang atau tercecer, apa pun bentuknya, berkewajiban untuk mengembalikan kepada pemiliknya. Cara pengembaliannya bisa bermacam-macam. Bila si penemu dapat – secara langsung -- berhubungan dengan si pemilik, maka dia pun harus mengembalikannya secara langsung. Tetapi, bila pemiliknya tidak diketahui, maka si penemu wajib mengumumkannya secara terbuka dalam waktu tertentu, sehingga memungkinkan bagi pemiliknya untuk menghampirinya dan mengambil kembali haknya.
2. Dalam masa tunggu pengembalian atas kepemilikan barang temuan tersebut kepada si pemilik, si penemu disunnahkan untuk merawatnya, bila barang temuan tersebut – memang – memerlukan perawatan khusus dari penemunya, sampai barang temuan tersebut kembali (kepada) pemiliknya atau ditemukan kembali (oleh) pemiliknya.
3. Si penemu disunnahkan untuk mengidentifikasi barang temuannya, sehingga barang tersebut dapat dikenali dengan tepat, baik kuantitas maupun kualitasnya. Sehingga pada saat perawatan dan pemanfaatan sampai pada pengembalian barang temuan tersebut tidak dimungkinkan terjadinya syubhat atas barang tersebut.
4. Jika barang temuan yang memerlukan perawatan dan dapat dimanfaatkan tersebut tidak diambil kembali oleh pemiliknya, maka si penemu barang tersebut berhak memanfatkannya selama-lamanya, seolah-olah dia benar-benar menjadi pemiliknya.
5. Ketika – pada saat tertentu, setelah habisnya masa tunggu pengumuman barang temuan tersebut – pemiliknya menghampiri barang miliknya kepada si penemu barang temuan tersebut, maka si penemu barang temuan tersebut wajib mengembalikannya kepada si pemilik barang, dengan kalkulasi pengembalian yang harus dilalui dengan penghitungan ulang nilai barang tersebut, setelah dimanfaatkan dan dirawat oleh penemunya dengan pertimbangan “mashlahat”, sehingga masing-masing pihak tidak (merasa) dirugikan dengan proses pengembalian tersebut, bahkan diupakan untuk dapat saling memberi keuntungan.
6. Untuk kasus barang temuan yang tidak memerlukan perawatan oleh si penemu barang temuan, dan diprediksi akan dapat kembali – dengan sendirinya – kepada si pemilik barang pada saat tertentu tanpa dikhawatirkan akan terjadi “kemadharatan” pada barang temuan tersebut selama tenggang waktu hilangnya barang temuan tersebut sampai kembalinya barang temuan tersebut kepada pemiliknya, seperti pada kasus unta (sebagaimana tersebut dalam hadis di atas), barang tersebut tidak boleh dipungut untuk dimanfaatkan atau dimiliki sampai barang tersebut kembali ditemukan atau kembali kepada pemiliknya.

IHTIKAR

الإِحْتِكَارُ
(PENIMBUNAN BARANG)

Konsep Dasar:

Dalam praktik jual-beli, kadang-kadang manusia lupa bahwa semua aktivitas yang dilakukannya seharusnya dikerjakan dalam kerangka “ibadah”, Sehingga masing-masing orang harus berpikir untuk dapat berbuat Sesuatu dalam rangka menciptakan mashlahah timbal-balik (antarsesama manusia). Salah satu indikator “lupa”-nya manusia dalam berjual-beli adalah ketika “dia” hanya berorientasi untuk mencari untung bagi dirinya (sendiri) atau kelompoknya tanpa peduli terhadap kepentingan orang lain. Sehingga sangat mungkin dia akan berusaha untuk hanya mencari untung bangi dir atau kelompoknya dengan cara merugikan orang lain. Salah satunya dengan cara melakukan ihtikâr (menimbun barang). Apa pengertian ihtikâr, bagaimana modus-operandinya, dan apa tujuannya? Tulisan ringkas ini disusun untuk memaparkannya.

Teks Hadis:

صحيح مسلم مشكول - (ج ٨ / ص ٣١۲)
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ سَعِيدٍ قَالَ كَانَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ يُحَدِّثُ أَنَّ مَعْمَرًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ احْتَكَرَ فَهُوَ خَاطِئٌ
Terjemah:

“Barangsiapa (yang) melakukan ihtikâr (penimbunan barang dagangan), maka ia (dianggap) bersalah.”

Maksud Hadis:

Setiap orang yang melakukan ihtikâr (penimbunan barang dagangan) – dengan sengaja – untuk menunda penjualan barang (dagang) itu ke pasar, dengan maksud untuk mendapatkan kenaikan harga barang, dengan cara memanfaatkan kelangkaan barang (dagangan) dan kebutuhan konsumen (pembeli), maka orang tersebut dianggap bersalah (berdosa karena tindakannya).

Penjelasan dan Istinbath Hukum:
Ihtikâr berasal dari kata hakara yang arti azh-zhulm (aniaya) dan isâ' al-mu'âsyarah (merusak pergaulan). Secara istilah berarti: “menyimpan barang dagangan untuk menunggu lonjakan harga”.
Menurut Imam Asy-Syaukani (wafat 1834 h.) ahli hadis dan usul fikih, ihtikâr adalah penimbunan barang dagangan dari peredarannya. Imam al-Ghazali mengartikan sebagai penjual makanan yang menyimpan barang dagangannya dan menjualnya setelah harganya melonjak. Adapun menurut ulama mazhab Maliki, ihtikâr adalah menyimpan barang oleh produsen, baik berupa makanan, pakaian, dan segala barang yang dapat merusak pasar.
Semua pendapat tersebut secara esensi mempunyai pengertian yang sama, yaitu menyimpan barang yang dibutuhkan masyarakat dan memasarkannya setelah harga melonjak, namun dari jenis barang yang disimpan atau ditimbun terjadi perbedaan. Imam asy Syaukani dan mazhab Maliki tak merinci barang apa saja yang disimpan tersebut. Berbeda dengan pendapat keduanya, Imam al-Ghazali mengkhususkan ihtikâr kepada jenis makanan.
Dengan menganalisis berbagai pengertian tentang ihtikâr yang dikemukakan oleh para ulama dan memperhatikan situasi perekonomian pada umumnya, Fathi ad-Duraini seorang Guru Besar bidang fikih dan usul fikih di Fakultas Syariah Universitas Damaskus, memberikan suatu pengertian. Menurutnya, ihtikâr adalah tindakan menyimpan harta, manfaat atau jasa serta enggan untuk menjual dan memberikan harta dan jasanya kepada orang lain, sehingga harga pasar melonjak secara drastis karena persediaan terbatas atau stok hilang sama sekali dari pasar, sementara kebutuhan masyarakat negara atau hewan amat mendesak untuk mendapatkan barang, manfaat atau jasa tersebut.
Berdasarkan analisis yang mereka lakukan, para ahli fikih menghukumkan ihtikâr sebagai perbuatan terlarang dalam agama. Dasar hukum pelarangan ini adalah kandungan al-Quran yang menyatakan bahwa setiap perbuatan aniaya, termasuk di dalamnya kegiatan ihtikâr, diharamkan oleh agama (QS al-Baqarah [2]: 279; al-Mâidah [5]: 2 dan 6; dan al-Hajj [22]: 78).
Di samping itu banyak hadis Rasulullah SAW tidak membenarkan perbuatan ihtikâr, misalnya, ''Siapa yang merusak harga pasar, sehingga harga tersebut melonjak tajam, maka Allah akan menempatkannya di dalam api neraka pada hari kiamat.'' (HR at-Tabrani dari Ma'qil bin Yasar).
Kemudian sabda Rasulullah yang lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah, ''Siapa yang melakukan penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam, maka ia telah berbuat salah.''
Dalam riwayat Ibnu Umar dari Rasulullah SAW juga mengatakan, ''Para pedagang yang menimbun barang makanan (kebutuhan pokok manusia) selama 40 hari, maka ia terlepas dari (hubungan dengan) Allah, dan Allah pun melepaskan (hubungan denga)-nya.''
Berdasarkan al-Quran dan hadis di atas, para ulama sepakat bahwa ihtikar tergolong ke dalam perbuatan yang dilarang atau haram. meskipun demikian, terdapat sedikit perbedaan pendapat diantara mereka tentang cara menempatkan hukum tersebut, sesuai dengan sistem pemahaman hukum yang mereka miliki.
Menurut jumhur ulama yang terdiri dari ulama mazhab Maliki, Syafi'i, Hanbali, Zaidiyah dan Imam al-Kasani (ahli fikih mazhab Hanafi), ihtikar hukumnya haram. Alasan yang mereka kemukakan adalah ayat-ayat dan hadis-hadis di atas. Ulama mazhab Syafi'i berpendapat bahwa hadis di atas mengandung pengertian yang dalam. Orang yang melakukan kesalahan al-khata' dengan sengaja berarti telah mengingkari ajaran syara' (hukum Islam) dan syariat. Kalangan mazhab Hanbali juga mengatakan bahwa ihtikar adalah perbuatan yang diharamkan syara', karena membawa mudharat yang besar terhadap masyarakat dan negara.
Apabila penimbunan suatu barang telah terjadi di pasar, maka pemerintah berhak memaksa pedagang untuk menjualnya dengan harga normal pada saat itu. Bahkan menurut ulama fikih, para pedagang menjual barang tersebut dengan harga modal sebagai hukumannya, karena mereka tidak berhak mengambil untung. Disamping bertindak tegas, pemeritah sejak semula seharusnya dapat mengantisipasi agar tidak terjadi ihtikar dalam setiap komoditi, manfaat atau jasa yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban pemerintah untuk menjadi regulator aktivitas bisnis masyarakat, para ulama mendasarkan pendapatnya pada kaedah fikih:

)الْقَاعِدَةُ الْخَامِسَةُ( تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
(tindakan pemimpin/penguasa [pemerintah] terhadap rakyat harus selalu berorientasi pada kemashlahatan [orang banyak]).

KULIAH AKHLAK (3)

KULIAH AKHLAK
(Bagian Ketiga)


2. Akhlak terhadap Sesama Manusia

Banyak sekali rincian yang dikemukakan Al-Quran berkaitan dengan perlakuan terhadap sesama manusia. Petunjuk mengenai hal ini bukan hanya dalam bentuk larangan melakukan hal-hal negatif seperti membunuh, menyakiti badan, atau mengambil harta tanpa alasan yang benar, melainkan juga sampai kepada menyakiti hati dengan jalan menceritakan aib seseorang di belakangnya, tidak peduli aib itu benar atau salah, walaupun sambil memberikan materi kepada yang disakiti hatinya itu.

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
Perkataan yang baik dan pemberian ma`af lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. (QS al-Baqarah [2]: 263).

Di sisi lain al-Quran menekankan bahwa setiap orang hendaknya didudukkan secara wajar. Nabi Muhammad Saw. –misalnya -- dinyatakan sebagai manusia seperti manusia yang lain, namun dinyatakan pula bahwa beliau adalah Rasul yang memperoleh wahyu dari Allah. Atas dasar itulah beliau berhak memperoleh penghormatan melebihi manusia 1ain. Karena itu, al-Quran berpesan kepada orang-orang Mukmin:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS al-Hujurât [49]: 2).

لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS an-Nûr [24]: 63).

Petunjuk ini berlaku kepada setiap orang yang harus dihormati.

Al-Quran juga menekankan perlunya privasi (kekuasaan atau kebebasan pribadi).

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS an-Nûr [24]:27).

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga `aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS an-Nûr [24): 58).
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (QS an-Nisâ' [4]:86).

Setiap ucapan haruslah ucapan yang baik, al-Quran memerintahkan,

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling. (QS al-Baqarah [2]: 83).

Bahkan lebih tepat jika kita berbicara sesuai dengan keadaan dan kedudukan mitra bicara, serta harus berisi perkataan yang benar,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, (QS al-Ahzâb [33]: 70).

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(11) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ(12)
Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS al-Hujurât [49]:11-12) .

Yang melakukan kesalahan hendaknya dimaafkan. Pemaafan ini hendaknya disertai dengan kesadaran bahwa yang memaafkan berpotensi pula melakukan kesalahan. Karena itu, ketika Misthah --seorang yang selalu dibantu oleh Abu Bakar r.a. -- menyebarkan berita palsu tentang Aisyah, putrinya, Abu Bakar dan banyak orang lain bersumpah untuk tidak lagi membantu Misthah. Tetapi al-Quran turun menyatakan:

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kaum kerabat (nya), orang-orang miskin dan orang-orang yang berhijrah dijalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan, serta berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin Allah mengampuni kamu? Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS an-Nûr [24]: 22).

Sebagian dari ciri orang bertakwa dijelaskan dalam Quran surat (QS) Âli ‘Imrân (3): 134, yaitu:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Di dunia Barat, sering dinyatakan, bahwa "Anda boleh melakukan perbuatan apa pun selama tidak bertentangan dengan hak orang lain",tetapi dalam al-Quran ditemukan anjuran, "Anda hendaknya mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan Anda sendiri."

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS al-Hasyr [59]: 9).

Jika ada orang yang digelari gentleman – yakni yang memiliki harga diri, berucap benar, dan bersikap lemah lembut (terutama kepada wanita) -- seorang Muslim yang mengikuti petunjuk-petunjuk akhlak al-Quran tidak hanya pantas bergelar demikian, melainkan lebih dari itu, dan orang demikian dalam bahasa al-Quran disebut al-muhsin.

3. Akhlak terhadap Lingkungan

Yang dimaksud lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa.

Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.

Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.

Dalam pandangan akhlak Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.

Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain, "Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri."

Binatang, tumbuhan, dan benda-benda tak bernyawa semuanya diciptakan oleh Allah Swt. dan menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan sang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah "umat" Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.

Karena itu dalam al-Quran surat (QS) al-An'âm [6]: 38 ditegaskan bahwa binatang melata dan burung-burung pun adalah umat seperti manusia juga, sehingga semuanya --seperti ditulis al-Qurthubi (w. 671 H.) di dalam tafsirnya-- "Tidak boleh diperlakukan secara aniaya."

Jangankan dalam masa damai, dalam saat peperangan pun terdapat petunjuk al-Quran yang melarang melakukan penganiayaan. Jangankan terhadap manusia dan binatang, bahkan mencabut atau menebang pepohonan pun terlarang, kecuali kalau terpaksa, tetapi itu pun harus seizin Allah, dalam arti harus sejalan dengan tujuan-tujuan penciptaan dan demi kemaslahatan terbesar.

قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (QS al-Hasyr [59]: 5).

Bahwa semuanya adalah milik Allah, mengantarkan manusia kepada kesadaran bahwa apa pun yang berada di dalam genggaman tangannya, tidak lain kecuali amanat yang harus dipertanggungjawabkan. "Setiap jengkal tanah yang terhampar di bumi, setiap angin sepoi yang berhembus di udara, dan setiap tetes hujan yang tercurah dari langit akan dimintakan pertanggungjawaban manusia menyangkut pemeliharaan dan pemanfatannya", demikian kandungan penjelasan Nabi Saw. tentang firman-Nya dalam Al-Quran surat At-Takatsur (102): 8 yang berbunyi, "Kamu sekalian pasti akan diminta untuk mempertanggungjawabkan nikmat (yang kamu peroleh)." Dengan demikian bukan saja dituntut agar tidak alpa dan angkuh terhadap sumber daya yang dimilikinya, melainkan juga dituntut untuk memperhatikan apa yang sebenarnya dikehendaki oleh Pemilik (Tuhan) menyangkut apa yang berada di sekitar manusia.

مَا خَلَقْنَا السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَجَلٍ مُسَمًّى وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ
Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka. (QS al-Ahqâf [46]: 3).

Pernyataan Tuhan ini mengundang seluruh manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau bangsa, dan jenisnya saja, melainkan juga harus berpikir dan bersikap demi kemaslahatan semua pihak. Ia tidak boleh bersikap sebagai penakluk alam atau berlaku sewenang-wenang terhadapnya. Memang, istilah penaklukan alam tidak dikenal dalam ajaran Islam. Istilah itu muncul dari pandangan mitos Yunani yang beranggapan bahwa benda-benda alam merupakan dewa-dewa yang memusuhi manusia sehingga harus ditaklukkan.

Yang menundukkan alam menurut al-Quran adalah Allah. Manusia tidak sedikit pun mempunyai kemampuan kecuali berkat kemampuan yang dianugerahkan Tuhan kepadanya.

لِتَسْتَوُوا عَلَى ظُهُورِهِ ثُمَّ تَذْكُرُوا نِعْمَةَ رَبِّكُمْ إِذَا اسْتَوَيْتُمْ عَلَيْهِ وَتَقُولُوا سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ
Supaya kamu duduk di atas punggungnya kemudian kamu ingat ni`mat Tuhanmu apabila kamu telah duduk di atasnya; dan supaya kamu mengucapkan, "Maha Suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, (QS az-Zukhruf [43]:13)

Jika demikian, manusia tidak mencari kemenangan, tetapi keselarasan dengan alam. Keduanya tunduk kepada Allah, sehingga mereka harus dapat bersahabat.

Al-Quran menekankan agar umat Islam meneladani Nabi Muhammad Saw. yang membawa rahmat untuk seluruh alam (segala sesuatu). Untuk menyebarkan rahmat itu, Nabi Muhammad Saw. Bahkan memberi nama semua yang menjadi milik pribadinya, sekalipun benda-benda itu tak bernyawa. "Nama" memberikan kesan adanya kepribadian, sedangkan kesan itu mengantarkan kepada kesadaran untuk bersahabat dengan pemilik nama.

Sebelum Eropa mengenal Organisasi Pencinta Binatang Nabi Muhammad Saw. telah mengajarkan,

Bertakwalah kepada Allah dalam perlakuanmu terhadap binatang, kendarailah, dan beri makanlah dengan baik.

Di samping prinsip kekhalifahan yang disebutkan di atas, masih ada lagi prinsip taskhîr, yang berarti penundukan. Namun dapat juga berarti "perendahan". Firman Allah yang menggunakan akar kata itu dalam al-Quran surat al-Hujurat ayat 11 adalah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS al-Jâtsiyah [45]:13).

Ini berarti bahwa alam raya telah ditundukkan Allah untuk manusia. Manusia dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Namun pada saat yang sama, manusia tidak boleh tunduk dan merendahkan diri kepada segala sesuatu yang telah direndahkan Allah untuknya, berapa pun harga benda-benda itu. Ia tidak boleh diperbudak oleh benda-benda itu. Ia tidak boleh diperbudak oleh benda-benda sehingga mengorbankan kepentingannya sendiri. Manusia dalam hal ini dituntut untuk selalu mengingat-ingat, bahwa ia boleh meraih apa pun asalkan yang diraihnya serta cara meraihnya tidak mengorbankan kepentingannya di akhirat kelak.

Akhirnya kita dapat mengakhiri uraian ini dengan menyatakan bahwa keberagamaan seseorang diukur dari akhlaknya. Nabi bersabda:

Agama adalah hubungan interaksi yang baik.

Beliau juga bersabda:

Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan (amal) seorang mukmin pada hari kiamat, melebihi akhlak yang luhur (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).

KULIAH AKHLAK (2)

KULIAH AKHLAK
Bagian Kedua)

Meneladani Akhlak Rasulullah saw

Ketika Aisyah ditanya mengenai akhlak Rasulullah Saw., beliau menjawab: “خُلُقُهُ الْقُرْآنَ”, sebagaimana hadis berikut:

سُئِلَتْ عَائِشَةُ عَنْ خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ
‘Aisyah pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah Saw, maka dia pun menjawab: “Akhlak beliau. adalah al-Quran (Diriwayatkan oleh Ahmad dari al-Hasan).

Semua sifat Allah tertuang dalam al-Quran. Jumlahnya bahkan melebihi 99 sifat yang populer disebutkan dalam hadis.

Sifat-sifat Allah itu merupakan satu kesatuan. Bukankah Dia Esa di dalam zat, sifat, dan perbuatan-Nya? Karenanya tidak wajar jika sifat-sifat itu dinilai saling bertentangan. Artinya, semua sifat memiliki tempatnya masing-masing. Ada tempat untuk keperkasaan dan keangkuhan Allah, juga tempatkasih sayang dan kelemah-lembutan-Nya. Ketika seorang Muslim meneladani sifat Al-Kibriya' (Keangkuhan Allah), ia harus ingat bahwa sifat itu tidak akan disandang oleh Tuhan kecuali dalam konteks ancaman terhadap para pembangkang, terhadap orang yang merasa dirinya superior. Ketika Rasul Saw melihat seseorang yang berjalan dengan angkuh di medan perang, beliau bersabda:

"Itu adalah cara berjalan yang dibenci Allah, kecuali dalam kondisi semacam ini."

Seseorang yang berusaha meneladani sifat al-Kibriya' tidak akan meneladaninya kecuali terhadap manusia-manusia yang angkuh. Dalam konteks ini ditemukan riwayat yang menyatakan,

“Bersikap angkuh terhadap orang yang angkuh adalah sedekah".

Ketika seorang Muslim berusaha meneladani kekuatan dan kebesaran Ilahi, harus diingat bahwa sebagai makhluk ia terdiri dan jasad dan ruh, sehingga keduanya harus sama-sama kuat. Kekuatan dan kebesaran itu mesti diarahkan untuk membantu yang kecil dan lemah, bukan digunakan untuk menopang yang salah maupun yang sewenang-wenang. Karena ketika al-Quran mengulang-ulang kebesaran Allah, Al-Quran juga menegaskan bahwa:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (QS Luqmân [31]: 18).

Jika seorang Muslim meneladani Allah Yang Mahakaya, ia harus menyadari bahwa istilah yang digunakan al-Quran untuk menunjukkan sifat itu adalah al-Ghani. Ini yang maknanya adalah tidak membutuhkan -- dan bukan kaya materi -- sehingga esensi sifat itu (kekayaan) adalah kemampuan berdiri sendiri atau tidak menghajatkan pihak lain, sehingga tidak perlu membuang air muka untuk meminta-minta.

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (QS al-Baqarah [2]: 273)

Tetapi dalam kedudukan manusia sebagai makhluk, ia sadar bahwa dirinya amat membutuhkan Allah:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. (QS Fââthir [35]: 15).

Demikian seterusnya dengan sifat-sifat Allah yang lain, yang harus diteladaninya, seperti Maha Mengetahui, Maha Pemaaf, Maha Bijaksana, Maha Agung, Maha Pengasih, dan lain-lain.

Adalah merupakan keistimewaan bagi seseorang atau masyarakat jika menjadikan sifat-sifat Allah sebagai tolok ukur, dan tidak menjadikan kelezatan atau manfaat sesaat sebagai tolok ukur kebaikan. Karena kelezatan dan manfaat dapat berbeda-beda antara seseorang dengan yang 1ain, bahkan seseorang yang berada dalam kondisi dan situasi tertentu juga bisa berbeda,dengan kondisi lainnya. Boleh jadi suatu masyarakat yang terjangkiti penyakit akan menilai keburukan sebagai kebaikan.

Sasaran Akhlak

Akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika,jika etika dibatasi pada sopan santun antar sesama manusia,serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah.

Akhlak lebih luas maknanya daripada yang telah dikemukakan terdahulu serta mencakup pula beberapa hal yang tidak merupakan sifat lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap batin maupun pikiran. Akhlak diniah (agama) mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesama makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda tak bernyawa).

Berikut upaya pemaparan sekilas beberapa sasaran akhlak Islamiyah.

1. Akhlak terhadap Allah

Titik tolak akhlak terhadap Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Dia memiliki sifat-sifat terpuji; demikian agung sifat itu, yang jangankan manusia, malaikat pun tidak akan mampu menjangkau hakikat-Nya.

Mahasuci engkau -- Wahai Allah -- kami tidak mampu memuji-Mu; Pujian atas-Mu, adalah yang Engkau pujikan kepada diri-Mu.

Demikian ucapan para malaikat.

Itulah sebabnya mengapa Al-Quran mengajarkan kepada manusia untuk memuji-Nya, Wa qul al-hamdulillah (Katakanlah "al-hamdulillah"). Dalam al-Quran surat an-Naml (27): 93, secara tegas dinyatakan-Nya bahwa,

وَقُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ سَيُرِيكُمْ ءَايَاتِهِ فَتَعْرِفُونَهَا وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Dan katakanlah, "Segala puji bagi Allah, Dia akan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kebesaran-Nya, maka kamu akan mengetahuinya. Dan Tuhanmu tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan."

سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ(159)إِلَّا عِبَادَ اللَّهِ الْمُخْلَصِينَ(160)

Mahasuci Allah dan segala sifat yang mereka sifatkan kepada-Nya, kecuali (dari) hamba-hamba Allah yang terpilih (QS Ash-Shaffât [37]: 159-160).

Teramati bahwa semua makhluk --kecuali nabi-nabi tertentu-- selalu menyertakan pujian mereka kepada Allah dengan menyucikan-Nya dari segala kekurangan.

تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْ فَوْقِهِنَّ وَالْمَلَائِكَةُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِمَنْ فِي الْأَرْضِ أَلَا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Hampir saja langit itu pecah dari sebelah atasnya (karena kebesaran Tuhan) dan malaikat-malaikat bertasbih serta memuji Tuhannya dan memohonkan ampun bagi orang-orang yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Asy-Syura [42]: 5).

وَيُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَيُرْسِلُ الصَّوَاعِقَ فَيُصِيبُ بِهَا مَنْ يَشَاءُ وَهُمْ يُجَادِلُونَ فِي اللَّهِ وَهُوَ شَدِيدُ الْمِحَالِ

Dan guruh itu bertasbih dengan memuji Allah, (demikian pula) para malaikat karena takut kepada-Nya, dan Allah melepaskan halilintar, lalu menimpakannya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Maha keras siksa-Nya. (QS ar-Ra'd [13]: 13).

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا

Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. (QS al-Isrâ' [17]: 44).

Semua itu menunjukkan bahwa makhluk tidak dapat mengetahui dengan baik dan benar betapa kesempurnaan dan keterpujian Allah Swt. Itu sebabnya mereka --sebelum memuji-Nya-- bertasbih terlebih dahulu dalam arti menyucikan-Nya. Jangan sampai pujian yang mereka ucapkan tidak sesuai dengan kebesaran-Nya. Bertitik tolak dari uraian mengenai kesempurnaan Allah, tidak heran kalau al-Quran memerintahkan manusia untuk berserah diri kepada-Nya, karena segala yang bersumber dari-Nya adalah baik, benar, indah, dan sempurna.

Tidak sedikit ayat al-Quran yang memerintahkan manusia untuk menjadikan Allah sebagai "wakil". Misalnya firman-Nya dalam QS al-Muzzammil (73): 9:

رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا

(Dialah) Tuhan masyriq dan maghrib, tiada Tuhan melainkan Dia, maka jadikanlah Allah sebagai wakil (pelindung).

Kata "wakil" bisa diterjemahkan sebagai "pelindung". Kata tersebut pada hakikatnya terambil dari kata "wakala-yakilu" yang berarti mewakilkan.

Apabila seseorang mewakilkan kepada orang lain (untuk suatu persoalan), maka ia telah menjadikan orang yang mewakili sebagai dirinya sendiri dalam menangani persoalan tersebut,sehingga sang wakil melaksanakan apa yang dikehendaki oleh orang yang menyerahkan perwakilan kepadanya.

Menjadikan Allah sebagai wakil sesuai dengan makna yang disebutkan di atas berarti menyerahkan segala persoalan kepada-Nya. Dialah yang berkehendak dan bertindak sesuai dengan kehendak manusia yang menyerahkan perwakilan itu kepada-Nya.

Makna seperti itu dapat menimbulkan kesalahpahaman jika tidak dijelaskan lebih jauh. Pertama sekali harus diingat bahwa keyakinan tentang Keesaan Allah antara lain berarti bahwa perbuatan-Nya esa, sehingga tidak dapat disamakan dengan perbuatan manusia, walaupun penamaannya sama. Sebagai contoh, Allah Maha Pengasih (Rahim) dan Maha Pemurah (Karim). Kedua sifat ini dapat pula dinisbahkan kepada manusia, namun hakikat dan kapasitas rahmat dan kemurahan Tuhan tidak dapat disamakan dengan apa yang dimiliki manusia, karena mempersamakan hal itu akan berakibat gugurnya makna keesaan.

Allah Swt., yang kepada-Nya diwakilkan segala persoalan adalah Yang Mahakuasa, Maha Mengetahui, Mahabijaksana dan semua maha yang mengandung pujian. Manusia sebaliknya, memiliki keterbatasan pada segala hal. Jika demikian "perwakilan"-Nya pun berbeda dengan perwakilan manusia.

Benar bahwa wakil diharapkan dan dituntut untuk memenuhi kehendak yang mewakilkan. Namun, karena dalam perwakilan manusia sering terjadi kedudukan maupun pengetahuan orang yang mewakilkan lebih tinggi daripada sang wakil, dapat saja orang yang mewakilkan tidak menyetujui atau membatalkan tindakan sang waki1 atau menarik kembali perwakilannya, bila ia merasa --berdasarkan pengetahuan dan keinginannya-- tindakan sang wakil merugikan. Jika seseorang menjadikan Allah sebagai wakil, hal serupa tidak akan terjadi, karena sejak semula ia telah menyadari keterbatasan dirinya, dan menyadari pula Kemahamutlakan Allah Swt. Oleh karena itu, ia akan menerimanya dengan sepenuh hati, baik mengetahui maupun tidak hikmah suatu perbuatan Tuhan.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS al-Baqarah [2]: 216).

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS al-Ahzâb [33]: 36).

Demikian salah satu perbedaan antara perwakilan manusia kepada Tuhan dengan perwakilan manusia kepada selain-Nya.

Perbedaan kedua adalah dalam keterlibatan orang yang mewakilkan.

Jika Anda mewakilkan orang lain untuk melaksanakan sesuatu,Anda telah menugaskannya untuk melaksanakan ha1 tertentu. Anda tidak perlu melibatkan diri, karena hal itu telah dikerjakan oleh sang wakil.

Ketika menjadikan Allah Swt. sebagai wakil, manusia dituntut untuk melakukan sesuatu yang berada dalam batas kemampuannya.

Perintah bertawakal kepada Allah -- atau perintah menjadikan-Nya sebagai wakil -- terulang dalam bentuk tunggal (tawakkal) sebanyak sembilan kali, dan dalam bentuk jamak (tawakkalu) sebanyak dua kali. Semuanya didahului oleh perintah melakukan sesuatu, lantas disusul dengan perintah bertawakal. perhatikan misalnya al-Quran Surat (QS) al-Anfâl, 8: (ayat) 61:

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Yang lebih jelas lagi adalah dalam al-Quran surat (QS) al-Mâidah, [5] 23:

قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi ni`mat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman".

Jika Anda telah merasa yakin terhadap kesempurnaan Allah, dan segala yang dilakukan-Nya adalah baik serta terpuji, Anda pun harus percaya bahwa:

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا

Apa saja ni`mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi. (QS an-Nisa' [4]: 79).

Al-Quran memberi contoh bagaimana seharusnya seorang Muslim mengekspresikan keyakinan itu dalam ucapan-ucapannya.

Perhatikan pengajaran Allah dalam al-Quran surat (QS) al-Fâtihah:

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahi nikmat,bukan jalan orang yang dimurkai, dan bukan (jalan) mereka yang sesat (QS Al-Fâtihah [1]: 7).

Di sini, petunjuk jalan menuju kebaikan dinyatakan bersumber dari Allah yang memberi nikmat. Perhatikan redaksi ayat di atas "yang telah Engkau anugerahi nikmat". Tetapi, ketika berbicara tentang jalan orang-orang sesat dan yang akan mendapat murka, tidak dinyatakan "jalan orang-orang yang Engkau murkai," tetapi "yang dimurkai," karena murka dapat mengandung makna negatif, sehingga tidak wajar disandar kepada Allah.

Perhatikan juga ucapan Nabi Ibrahim a.s.:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku (QS asy-Syu'arâ' [26]: 80).

Karena penyakit merupakan sesuatu yang buruk, tidak dinyatakan bahwa ia berasal dari Tuhan, tetapi, apabila aku sakit kesembuhan yang merupakan sesuatu yang terpuji, dinyatakan bahwa "Dia (Allah) yang menyembuhkan".

Sekali lagi, bacalah firman Allah dalam al-Quran surat (QS) al-Kahf [18] yang mengisahkan perjalanan Nabi Musa a.s. bersama seorang hamba pilihan Allah (Khidzir a.s.).

Ketika sang hamba Allah itu membocorkan perahu, dia berucap "Aku ingin merusaknya" (QS al-Kahf [18]: 79), ini disebabkan karena pembocoran perahu tampak sebagai sesuatu yang buruk. Tetapi ketika ia membangun kembali tembok yang hampir rubuh, kalimat yang digunakan adalah "Maka Tuhanmu menghendaki" (QS al-Kahf [18]: 82), karena di sana amat jelas sisi positif pembangunan itu. Ketika Khidzir membunuh seorang bocah dengan maksud agar Tuhan menggantikan dengan bocah yang lebih baik, redaksi yang digunakannya adalah "Maka kami berkehendak" (QS al-Kahf [18]: 81). Kehendaknya adalah pembunuhan, dan kehendak Tuhan adalah penggantian anak dengan yang lebih baik.

KULIAH AKHLAK (I)

KULIAH AKHLAK
(Bagian Pertama)


Abstrak
Akhlak terbagi menjadi dua pilahan. Yang pertama, akhlak seorang hamba ketika berhubungan dengan Tuhannya (hablun minallâh). Akhlak yang pertama ini akan menjadikan seorang manusia berjalan di muka bumi dengan kesadaran sebagai seorang abdi atau hamba Allah SWT. Yang kedua adalah akhlak seorang hamba ketika berhubungan dengan sesama manusia (hablun minannâs). Secara sederhana, akhlak yang diadopsi dari bahasa Arab khulq diartikan sebagai perangai, tingkah laku, atau sikap seseorang. Adapun kebanyakan ulama mendefinisikannya sebagai sikap dan tingkah laku yang menyatu pada diri manusia dan membentuk kepribadiannya. Akhlak biasanya terbentuk dalam jangka waktu panjang, melalui proses yang berulang-ulang. Membangun akhlak adalah sebuah “kerja besar“, seperti membangun sebuah bangunan, selalu dimulai dari yang sebuah perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pemantauan yang berkelanjutan. Dan oleh karenanya diperlukan “kesabaran” untuk meraihnya.

Iftitah

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Kata akhlak walaupun terambil dari bahasa Arab (yang biasa berartikan tabiat, perangai kebiasaan, bahkan agama), namun kata seperti itu tidak ditemukan dalam Al-Quran. Yang ditemukan hanyalah bentuk tunggal kata tersebut yaitu khuluq yang tercantum dalam al-Quran surat al-Qalam ayat 4. Ayat tersebut dinilai sebagai konsiderans pengangkatan Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul,

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung (QS al-Qalam [68]: 4).

Kata akhlak banyak ditemukan di dalam hadis-hadis Nabi Saw., dan salah satunya yang paling populer adalah,

Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia

Bertitik tolak dari pengertian bahasa di atas, yakni akhlak sebagai kelakuan, kita selanjutnya dapat berkata bahwa akhlak atau kelakuan manusia sangat beragam, dan bahwa firman Allah berikut ini dapat menjadi salah satu argumen keaneka-ragaman tersebut.

إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى
Sesungguhnya usaha kamu (hai manusia) pasti amat beragam (QS al-Lail [92]: 4).

Keanekaragaman tersebut dapat ditinjau dari berbagai sudut,antara lain nilai kelakuan yang berkaitan dengan baik dan buruk, serta dari objeknya, yakni kepada siapa kelakuan itu ditujukan.

Baik dan Buruk

Para filosof dan teolog sering membahas tentang arti baik dan buruk, serta tentang pencipta kelakuan tersebut, yakni apakah kelakuan itu merupakan hasil pilihan atau perbuatan manusia sendiri, ataukah berada di luar kemampuannya?

Tulisan ini tidak akan mengarungi samudera pemikiran yang dalam lagi sering menenggelamkan itu, namun kita dapat berkata bahwa secara nyata terlihat dan sekaligus kita akui bahwa terdapat manusia yang berkelakuan baik, dan juga sebaliknya.Ini berarti bahwa manusia memiliki kedua potensi tersebut.Terdapat sekian banyak ayat al-Quran yang dipahami menguraikan hal hakikat ini, antara lain:

وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ
Maka Kami telah memberi petunjuk (kepada)-nya (manusia) dua jalan mendaki (baik dan buruk) (QS al-Balad [90]: 10).

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا(7)فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا(8)
...dan (demi) jiwa serta penyempurnaaaan ciptaannya, maka Allah mengilhami (jiwa manusia) kedurhakaan dan ketakwaan (QS asy-Syams [91]: 7-8).

Walaupun kedua potensi ini terdapat dalam diri manusia, namun ditemukan isyarat-isyarat dalam al-Quran bahwa kebajikan lebih dahulu menghiasi diri manusia daripada kejahatan, dan bahwa manusia pada dasarnya cenderung kepada kebajikan.

Al-Quran ٍSurat (QS) Thâhâ [20]: 121 menguraikan bahwa Iblis menggoda Adam, sehingga terjadilah sesuatu sebagaimana yang dijelaskan pada ayat berikut:

فَأَكَلَا مِنْهَا فَبَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ وَعَصَى ءَادَمُ رَبَّهُ فَغَوَى
Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia.

Redaksi ini menunjukkan bahwa sebelum digoda oleh Iblis, Adam tidak durhaka, dalam arti, tidak melakukan sesuatu yang buruk,dan bahwa akibat godaan itu, ia menjadi tersesat. Walaupun kemudian Adam bertobat kepada Tuhan (Allah), sehingga ia kembali lagi pada kesuciannya.

Kecenderungan manusia kepada kebaikan terbukti dari persamaan konsep-konsep pokok moral pada setiap peradaban dan zaman. Perbedaan -- jika terjadi -- terletak pada bentuk, penerapan, atau pengertian yang tidak sempurna terhadap konsep-konsep moral, yang disebut ma'ruf dalam bahasa al-Quran. Tidak ada peradaban yang menganggap baik kebohongan, penipuan, atau keangkuhan. Pun tidak ada manusia yang menilai bahwa penghormatan kepada kedua orang-tua adalah buruk. Tetapi, bagaimana seharusnya bentuk penghormatan itu? Boleh jadi cara penghormatan kepada keduanya berbeda-beda antara satu masyarakat pada generasi tertentu dengan masyarakat pada generasi yang lain. Perbedaan-perbedaan itu selama dinilai baik oleh masyarakat dan masih dalam kerangka prinsip umum, maka ia tetap dinilai baik (ma'rûf).

Kembali kepada persoalan kecenderungan manusia terhadap kebaikan, atau pandangan tentang kesucian manusia sejak lahir, hadis-hadis Nabi Saw. pun antara lain menginformasikannya:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci dan bersih). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya (menjadi) Yahudi, Nasrani atau Majusi. (Hadis Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Seorang sahabat Nabi Saw. bernama Wabishah bin Ma'bad berkunjung kepada Nabi Saw., lalu beliau menyapanya dengan bersabda:

جِئْتَ تَسْأَلُ عَنْ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ فَجَمَعَ أَصَابِعَهُ فَضَرَبَ بِهَا صَدْرَهُ وَقَالَ اسْتَفْتِ نَفْسَكَ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ يَا وَابِصَةُ ثَلَاثًا الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ
"Engkau datang menanyakan kebaikan dan dosa?" "Benar, wahai Rasul," jawab Wabishah. Rasulullah pun bersabda -- seraya merapatkan jari-jemarinya dan menepukkan tangan ke dadanya -- : "Tanyailah hatimu, wahai Wabishah sebanyak tiga kali! "Kebajikan adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tenteram terhadap hati, sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang memberimu fatwa." (Hadis Riwayat Ahmad dan ad-Darimi).

Dengan demikian menjadi amat wajar jika ditemukan ayat-ayat al-Quran yang mengisyaratkan bahwa manusia pada hakikatnya --setidaknya pada awal masa perkembangan-- tidak akan sulit melakukan kebajikan, berbeda halnya dengan melakukan keburukan.

Salah satu frase dalam QS al-Baqarah [2]: 286 menyatakan:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma`aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".

Oleh beberapa ulama, frase ini kerap dijadikan sebagai bukti apa yang disebut di atas. Dalam terjemahan di atas terlihat bahwa kalimat "yang dilakukan" terulang dua kali: yang pertama adalah terjemahan dari kata kasabat dan kedua terjemahan dan kata iktasabat.

Syaikh Muhammad Abduh dalam tafsir al-Manar menyatakan kata iktasabat, dan semua kata yang berpatron demikian, memberi arti adanya semacam upaya sungguh-sungguh dari pelakunya, berbeda dengan kasabat yang berarti dilakukan dengan mudah tanpa pemaksaan. Dalam ayat di atas, perbuatan-perbuatan manusia yang buruk dinyatakan dengan iktasabat, sedangkan perbuatan yang baik dengan kasabat. Ini menandakan bahwa fitrah manusia pada dasarnya cenderung kepada kebaikan,sehingga dapat melakukan kebaikan dengan mudah. Berbeda halnya dengan keburukan yang harus dilakukannya dengan susah payah dan keterpaksaan (ini tentu pada saat fitrah manusia masih berada dalam kesuciannya).

Potensi yang dimiliki manusia untuk melakukan kebaikan dan keburukan, serta kecenderungannya yang mendasar kepada kebaikan, seharusnya mengantarkan manusia memperkenankan perintah Allah (agama-Nya) yang dinyatakan-Nya sesuai dengan fithrah (asal kejadian manusia). Dalam al-Quran surat ar-Rûm [30]: 30 dinyatakan:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,

Di sisi lain, karena kebajikan merupakan pilihan dasar manusia, kelak di hari kemudian pada saat pertanggungjawaban, sang manusia dihadapkan kepada dirinya sendiri:

اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا
Bacalah kitab amalmu (catatan perbuatanmu); cukuplah engkau sendiri yang melakukan perhitungan atas dirimu (QS al-Isrâ' [17]: 14).

Pertanggungjawaban

Atas dasar uraian di atas, al-Quran membebaskan manusia untuk memilih kedua jalan yang tadi disebutkan, tetapi ia sendiri yang harus mempertanggung-jawabkan pilihannya. Manusia tidak boleh membebani orang lain untuk memikul ebani orang lain untuk memikul ain dipikulkan ke atas pundaknya. Tetapi dalam al-Quran Surat (QS) al-An'âm, 6: (ayat) 164; QS al-Isrâ’, 17: 15 dan QS al-Baqarah, 2: 286 dinyatakan bahwa tanggung jawab tersebut baru dituntut apabila memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti pengetahuan, kemampuan, serta kesadaran:

قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan". (QS al-An’âm [6]: 164)

مَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng`azab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (QS al-Isrâ' [17]: 15).

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma`aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (QS al-Baqarah [2]: 286)

Dari gabungan kedua ayat ini, kita dapat memetik paling tidak dua kaedah yang berkaitan dengan tanggung jawab, yaitu:

1. Manusia tidak diminta untuk mempertanggungjawabkan apa yang tidak diketahui atau tidak mampu dilakukannya.
2. Manusia tidak dituntut mempertanggungiawabkan apa yang tidak dilakukannya, sekalipun hal tersebut diketahuinya.

Di sisi lain, ditemukan ayat-ayat yang menegaskan bahwa pertanggungjawaban tersebut berkaitan dengan perbuatan yang disengaja, bukan gerak refleks yang tidak melibatkan kehendak.

Al-Quran secara tegas menyatakan:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (QS al-Baqarah [2]: 225).

... فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ...
...tetapi jika seseorang terpaksa, sedangkan ia tidak menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya... (QS al-Baqarah [2]: 173).

Dapat juga disimpulkan, bahwa karena manusia diberi kemampuan untuk memilih, maka pertanggungjawaban berkaitan dengan niat dan kehendaknya. Atas dasar ini pula, maka niat dan kehendak seseorang mempunyai peran yang sangat besar dalam nilai amal sekaligus dalam pertanggungjawabannya.

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS an-Nahl [16]: 106) .

Al-Quran surat al-Isra’ ayat 23-24 memerintahkan kepada seorang anak agar menghormati kedua orang-tuanya, khususnya kalau usia mereka sudah tua (karena ketika telah uzur boleh jadi mereka melakukan hal-hal yang menjengkelkan). Anak dilarang berkata uf (cis), dan harus memilih kata-kata yang baik, sambil merendahkan diri kepada keduanya:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا(23)وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا(24)
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia; Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (QS al-Isrâ’ [17]: 23-24)

Ayat ini disusul dengan firman-Nya:

رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا فِي نُفُوسِكُمْ إِنْ تَكُونُوا صَالِحِينَ فَإِنَّهُ كَانَ لِلْأَوَّابِينَ غَفُورًا
Tuhanmu lebih mengetahui yang ada dalam hatimu. Jika seandainya kamu orang baik-baik (Allah akan memaaafkan sikap dan ke1akuan yang telah kamu lakukan dengan terpaksa, tidak sadar, atau yang berada di luar kontrol kemampuanmu), karena Allah Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertobat (QS al-Isrâ' [17]: 25).

Tolok Ukur Kelakuan Baik

Tolok ukur kelakuan baik dan buruk mestilah merujuk kepada ketentuan Allah. Demikian rumus yang diberikan oleh kebanyakan ulama. Perlu ditambahkan, bahwa apa yang dinilai baik oleh Allah, pasti baik dalam esensinya. Demikian pula sebaliknya, tidak mungkin Dia menilai kebohongan sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.

Di sisi lain, Allah selalu memperagakan kebaikan, bahkan Dia memiliki segala sifat yang terpuji. al-Quran suci Surat (QS) Thâhâ [20]: 8 menegaskan:

اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى
(Dialah) Allah tiada Tuhan selain Dia, Dia mempunyai Sifat-sifat yang terpuji (al-Asmâ' al-Husnâ) (QS Thâhâ [20]: 8).

Rasulullah s.a.w. juga memerintahkan umatnya agar berusaha sekuat kemampuan dan kapasitasnya sebagai makhluk untuk meneladani Allah dalam semua sifat-sifat-Nya: “Berakhlaklah dengan akhlak Allah.”

ESENSI QURBAN

ESENSI QURBAN

Qurban adalah sebuah istilah yang – bila dikembalikan kepada makna aslinya – bermakna “kedekatan atau pendekatan”, yang ketika dikaitkan dengan ibadaha bermakan “upaya pendekatan diri seorang hamba kepada khaliq-Nya”. Simbolnya bisa berupa “penyembelihan hewan kurban”, sebagaimana yang dilakukan oleh umat Islam pada waktu hari raya “Idul Adha”, atau – sebenarnya – bisa dengan simbol lain yang tidak harus berupa penyembelihan hewan.

Mempersembahkan “persembahan” kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur'an disebutkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil.
Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut.
Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Muthalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah "Hai anak dua orang sembelihan" beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib.
Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka'bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka.
Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut. Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa pengabadian kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Idul Adha.
Jadi esensi qurban bukanlah “penyembelihan hewan“, tetapi “pendekatan diri kepada Allah dengan simbol-simbol yang beragam“, yang semuanya diorientasikan hanya untuk mencari ridha Allah semata-mata.

(Muhsin Hariyanto)

Minggu, 23 Desember 2007

DERAJAT HADITS PUASA HARI TARWIYAH

DERAJAT HADITS PUASA HARI TARWIYAH

Sudah terlalu sering saya ditanya tentang puasa pada hari tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah) yang biasa diamalkan oleh umumnya kaum muslimin. Mereka berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah (hari Arafah). Dan selalu pertanyaan itu saya jawab : Saya tidak tahu! Karena memang saya belum mendapatkan haditsnya yang mereka jadikan sandaran untuk berpuasa pada hari tarwiyah tersebut.

Alhamdulillah, pada hari ini (3 Agustus 1987) saya telah menemukan haditsnya yang lafadznya sebagai berikut.

“Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”.

Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan :

[1]. Abu Syaikh dari :
[2]. Ali bin Ali Al-Himyari dari :
[3]. Kalbiy dari :
[4]. Abi Shaalih dari :
[5]. Ibnu Abbas marfu’ (yaitu sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Saya berkata : Hadits ini derajatnya maudlu’.

Sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.

Pertama.
Kalbiy (no. 3) yang namanya : Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia ini seorang rawi pendusta. Dia pernah mengatakan kepada Sufyan Ats-Tsauri, “Apa-apa hadits yang engkau dengar dariku dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas, maka hadits ini dusta” (Sedangkan hadits di atas Kalbiy meriwayatkan dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas).

Imam Hakim berkata : “Ia meriwayatkan dari Abi Shaalih hadits-hadits yang maudlu’ (palsu)” Tentang Kalbiy ini dapatlah dibaca lebih lanjut di kitab-kitab Jarh Wat Ta’dil.

[1]. At-Taqrib 2/163 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
[2]. Adl-Dlu’afaa 2/253, 254, 255, 256 oleh Imam Ibnu Hibban
[3]. Adl-Dlu’afaa wal Matruukin no. 467 oleh Imam Daruquthni
[4]. Al-Jarh Wat Ta’dil 7/721 oleh Imam Ibnu Abi Hatim
[5]. Tahdzibut Tahdzib 9/5178 oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar

Kedua : Ali bin Ali Al-Himyari (no. 2) adalah seorang rawi yang majhul (tidak dikenal).

Kesimpulan
[1]. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama.

[2]. Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunat sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

“Artinya : … Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu”.

[Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 311), Baihaqi (4/286) dan lain-lain]

Kata ulama : Dosa-dosa yang dihapuskan di sini adalah dosa-dosa yang kecil. Wallahu a’lam!

[Disalin dari buku Al-Masaa’il (Masalah-Masalah Agama) Jilid 2, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qalam – Jakarta, Cetakan I, Th. 1423H/2002M]