Senin, 01 Oktober 2007

IHTIKAR

Ihtikar

Ihtikar berasal dari kata hakara yang arti az-zulm (aniaya) dan isa' al-mu'asyarah (merusak pergaulan). Secara istilah berarti menyimpan barang dagangan untuk menunggu lonjakan harga.
Menurut Imam Asy-Syaukani (wafat 1834) ahli hadis dan usul fikih, ihtikar adalah penimbunan barang dagangan dari peredarannya. Imam al-Ghazali mengartikan sebagai penjual makanan yang menyimpan barang dagangannya dan menjualnya setelah harganya melonjak. Adapun menurut ulama mazhab Maliki, ihtikar adalah menyimpan barang oleh produsen, baik berupa makanan, pakaian, dan segala barang yang dapat merusak pasar.
Semua pendapat tersebut secara esensi mempunyai pengertian yang sama, yaitu menyimpan barang yang dibutuhkan masyarakat dan memasarkannya setelah harga melonjak, namun dari jenis barang yang disimpan atau ditimbun terjadi perbedaan. Imam asy Syaukani dan mazhab Maliki tak merinci barang apa saja yang disimpan tersebut. Berbeda dengan pendapat keduanya, Imam al-Ghazali mengkhususkan ihtikar kepada jenis makanan.
Dengan menganalisis berbagai pengertian tentang ihtikar yang dikemukakan oleh para ulama dan memperhatikan situasi perekonomian pada umumnya, Fathi ad-Duraini seorang Guru Besar bidang fikih dan usul fikih di Fakultas Syariah Universitas Damascus, memberikan suatu pengertian. Menurutnya, ihtikar adalah tindakan menyimpan harta, manfaat atau jasa serta enggan untuk menjual dan memberikan harta dan jasanya kepada orang lain, sehingga harga pasar melonjak secara drastis karena persediaan terbatas atau stok hilang sama sekali dari pasar, sementara kebutuhan masyarakat negara atau hewan amat mendesak untuk mendapatkan barang, manfaat atau jasa tersebut.
Berdasarkan analisis yang mereka lakukan, para ahli fikih menghukumkan ihtikar sebagai perbuatan terlarang dalam agama. Dasar hukum pelarangan ini adalah kandungan Alquran yang menyatakan bahwa setiap perbuatan aniaya, termasuk di dalamnya kegiatan ihtikar, diharamkan oleh agama (QS Al Baqarah [2]: 279; Al Maidah [5]: 2 dan 6; dan Al Hajj [22]: 78).
Di samping itu banyak hadis Rasulullah SAW tidak membenarkan perbuatan ihtikar, misalnya, ''Siapa yang merusak harga pasar, sehingga harga tersebut melonjak tajam, maka Allah akan menempatkannya di dalam api neraka pada hari kiamat.'' (HR at-Tabrani dari Ma'qil bin Yasar).
Kemudian sabda Rasulullah yang lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah, ''Siapa yang melakukan penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam, maka ia telah berbuat salah.''
Dalam riwayat Ibnu Umar dari Rasulullah SAW juga mengatakan, ''Para pedagang yang menimbun barang makanan (kebutuhan pokok manusia) selama 40 hari, maka ia terlepas dari (hubungan dengan) Allah, dan Allah pun melepaskan (hubungan denga)-nya.''
Berdasarkan Alquran dan hadis di atas, para ulama sepakat bahwa ihtikar tergolong ke dalam perbuatan yang dilarang atau haram. meskipun demikian, terdapat sedikit perbedaan pendapat diantara mereka tentang cara menempatkan hukum tersebut, sesuai dengan sistem pemahaman hukum yang mereka miliki.
Menurut jumhur ulama yang terdiri dari ulama mazhab Maliki, Syafi'i, Hanbali, Zaidiyah dan Imam al-Kasani (ahli fikih mazhab Hanafi), ihtikar hukumnya haram. Alasan yang mereka kemukakan adalah ayat-ayat dan hadis-hadis di atas. Ulama mazhab Syafi'i berpendapat bahwa hadis di atas mengandung pengertian yang dalam. Orang yang melakukan kesalahan al-khata' dengan sengaja berarti telah mengingkari ajaran syara' (hukum Islam) dan syariat. Kalangan mazhab Hanbali juga mengatakan bahwa ihtikar adalah perbuatan yang diharamkan syara', karena mambawa mudharat yang besar terhadap masyarakat dan negara.Apabila penimbunan suatu barang tekah terjadi di pasar, maka pemerintah berhak memaksa pedagang untuk menjualnya dengan harga normal pada saat itu. Bahkan menurut ulama fikih, para pedagang menjual barang tersebut dengan harga modal sebagai hukumannya, karena mereka tidak berhak mengambil untung. Disamping bertindak tegas, pemeritah sejak semula seharusnya dapat mengantisipasi agar tidak terjadi ihtikar dalam setiap komoditi, manfaat atau jasa yang sangat dibutuhkan masyarakat.

AURAT

Aurat

Aurat berasal dari kata 'awara yang berarti buta. Secara istilah aurat adalah anggota tubuh lelaki atau wanita yang menurut syariat wajib ditutup. Terdapat perbedaan antara aurat kaum laki-laki dan wanita. Laki-laki auratnya antara pusar sampai kedua lututnya. Hal ini seperti sabda Rasulullah SAW: ''Auratnya laki-laki adalah antara puser dan kedua lututnya.'' Hadis Ad-Daruqutni.
Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Hal ini berdasarkan penafsiran Ibnu Abbas dan Aisyah mengenai bunyi ayat 31 surat An-Nuur yang artinya: ''Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya.''
Kalimat yang biasa nampak pada ayat tersebut menurut Ibnu Abbas dan Aisyah yang dimaksud adalah wajah dan kedua telapak tangan wanita. Firman Allah SWT: ''Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. '' (QS Al- A'raf [7]: 23).
Sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini turun berkenaan dengan kebiasaan orang-orang musyrik pada masa Jahiliyah yang mengitari Ka'bah dengan telanjang bulat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan. Untuk siang hari, yang melakukan perbuatan keji itu adalah kaum laki-laki dan untuk malam hari dilakukan oleh kaum perempuan. Para perempuan itu melakukan thawaf sambil menyanyikan sebuah syair: ''Hari ini tampak sebagian atau bahkan semuanya dan yang tampak darinya tidak aku halalkan.''
Dalam Islam, wanita yang sudah haid diwajibkan memakai kerudung jika hendak melaksanakan shalat. Jika mereka tidak menggunakan kerudung maka tidak diterima shalatnya oleh Allah SWT. ''Dari Aisyah RA dari Nabi SAW sesungguhnya bersabda: ''Tidaklah diterima shalat wanita yang sudah haid (baligh) kecuali menggunakan kerudung (mukena).'' HR Abu Daud.
Mereka melepaskan baju-baju mereka dengan alasan bahwa mereka tidak ingin menghadap Tuhan mereka dengan memakai pakaian yang telah mereka gunakan untuk maksiat. Tetapi tidak semua orang Arab melakukan itu. Hanya suku Quraisy yang melakukan thawaf dengan memakain pakaian, sedang yang lain melakukan thawaf dengan telanjang. Alasannya, mereka ingin menghadap Tuhan mereka sebagaimana mereka dilahirkan dari rahim ibunya, tanpa sehelai kain pun.
Turunnya ayat tersebut sekaligus memberikan perintah kepada umat Islam untuk berpakaian dan memperindah busana mereka saat hendak melaksanakan shalat, apalagi hari-hari besar, seperti Jumat dan lain-lain. Pakaian yang paling mulia adalah pakaian yang berwarna putih. Karena memakai pakaian dengan warna ini pula kita menghadap Allah setelah ajal menjemput kelak yaitu berupa kain kafan. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda: ''Rasulullah SAW bersabda: 'Gunakanlah pakaian kalian yang berwarna putih karena itulah pakaian kalian yang paling bagus dan dengan warna itu pula orang-orang yang meninggal dibungkus dengan kain kafan.' Hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi. n dam/disarikan dari buku 'Shalat 5 Waktu Bersama Nabi, Meraih Surga Bersama Kekasih Allah SWT'

EMPATI

EMPATI

Anak yang bernama Keshia(kelas 5) ini datang ke ruanganku dengan keluhan mual, aku suruh dia rest sambil aku observ. Tak berapa lama dia muntah, 10 menit kemudian dia kembali muntah. Tak pikir panjang aku call her mom dan aku urus semua hal untuk bisa ngirim dia pulang.
And saat semua done dan dia mulai tenang, sekitar 15 menit kemudian *jam menunjukkan 9am-waktunya break1* pintu ruanganku di ketok dari luar. Saat aku buka, tampak sekitar 10 anak yang aku tau teman dari Keshia bilang mau menengok. Aku ijinkan dengan catatan satu persatu masuk, dan gak lebih dari 3 menit d dalam. Mereka setuju.
Di mulailah giliran pertama. Sebut saja namanya A, dia masuk, peluk sebentar, senyum2 sebentar dan say bye ( gak lebih dari 1 menit - dan gak bilang apa2 ). Berikutnya dan berikutnya juga begitu. Aku yang melihat pemandangan itu dari balik layar kompieku senyum2 sendiri. Ternyata mereka sedang melaksanakan hukum apa yang paling mutlak bagi pertemanan, yaitu empati.
Empati adalah kemampuan diri kita untuk menempatkan diri kita pada situasi dan kondisi yang di hadapi oleh orang lain ( sumber dari kamus bahasa indon ). Bentuk dari empati ini sangat banyak, biasanya yang paling terlihat jelas adalah dalam hubungan persahabatan. Bila teman satu sakit, yang lain akan ikut sedih. Contoh kongkrit lagi saat Jogja di landa bencana. Ada banyak bentuk2 Empati yang berdatangan. Mulai dari bantuan langsung, ataupun hanya sekedar tenaga dan bahu*holoh* untuk tumpangan air mata.
Sangat susah mendidik rasa empati pada anak. Walaupun mereka sudah mempunyai feel itu sejak bayi tapi untuk mengasahnya di perlukan kerja keras. Lingkungan juga tak kalah pentingnya. Tapi karena anak adalah - lagi2 copycat sejati- maka sebenarnya kita sebagai orangtua di permudah untuk bisa membantu menumbuhkan rasa empati pada mereka. Kita hanya perlu berlaku lebih baik lagi saat teman2 kita kesusahan, atau saat teman2 anak kita kesusahan, dengan mengunjunginya atau hanya dengan menanyakan kabarnya saat lama tidak bersua di taman bermain. Dengan demikian, kitapun mengajarkan pada anak kita bagaimana berlaku "manis" dan juga bersikap empati pada temannya.
So, starting now akupun harus lebih care sama teman2ku…yang hanya kalau aku butuh saja aku akan sempatkan menelepon mereka. Karena saat aku mau anakku tumbuh menjadi orang yang lebih baik, manis dalam tingkah laku dan berempati, maka akupun harus mencontohkannya dengan hal yang sama. Yup, semoga aku bisa!!!

FONDASI DALAM ETIKA ISLAM

Fondasi dalam Etika Islam

Dalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa tujuan para Rasul Allah ialah mewujudkan masyarakat ber-Ketuhanan (rabbaniyun--Q. 3:79), yaitu masyarakat yang para anggotanya dijiwai oleh semangat mencapai rida Allah, melalui perbuatan baik bagi sesamanya dan kepada seluruh makhluk. Inilah dasar pandangan etis keagamaan. Dan seluruh pemikiran bidang-bidang etika (sosial, politik, antaragama, lingkungan, biomedis, bisnis, dan seterusnya) --dari sudut pandang keagamaan-- haruslah dibangun dari dasar ini. Makna rabbaniyah itu adalah sama dengan ''berkeimanan'' dan ''berketakwaan'' atau lebih sederhananya, ''beriman'' dan ''bertakwa'' --atau ''imtak'' akronim yang sekarang populer. Dari sudut pandang sistem paham keagamaan, iman dan takwa adalah fondasi (Arab: asas) yang benar bagi semua segi kehidupan manusia. ''Manakah yang terbaik? Mereka yang mendirikan bangunannya atas dasar takwa dan keridaan Allah, ataukah yang mendirikan bangunannya di atas tanah pasir di tepi jurang lalu runtuh bersamanya ke dalam api neraka?'' (Q. 9:109). Implikasi dan ramifikasi Ketuhanan Yang Maha Esa ini, jika kita mencoba mengidentifikasinya, kurang lebih akan mengahasilkan nilai-nilai berikut, yang bolehlah kita sebut fondasi untuk etika Islam--yang harus menjadi dasar normatif dari apapun yang akan kita bangun atas nama Islam, yaitu bahwa manusia tidak dibenarkan memutlakkan sesuatu apa pun selain Tuhan Yang Maha Esa itu sendiri. Mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai yang mutlak berarti menyadari bahwa Tuhan tidak dapat dijangkau oleh akal manusia. Maka Tuhan tidak dapat diketahui, tetapi dapat diinsyafi sedalam-dalamnya keberadaannya. Dialah asal dan tujuan hidup manusia, dengan konsekuensinya bahwa manusia harus membaktikan seluruh hidupnya demi memperoleh perkenan atau rida-Nya.Di sini, tidak memutlakkan sesuatu apa pun selain Tuhan Yang Maha Esa berarti tidak menjadikan sesuatu selain dari Dia sebagai tujuan hidup. Dalam wujudnya yang minimal, contoh menjadikan sesuatu selain Tuhan sebagai tujuan hidup adalah sikap pamrih, tidak ikhlas.Pandangan hidup yang berorientasi ketuhanan ini terkait erat dengan pandangan bahwa manusia adalah puncak ciptaan Tuhan, yang diciptakan-Nya dalam sebaik-baik kejadian. Manusia berkedudukan lebih tinggi daripada ciptaan Tuhan manapun di seluruh alam, malah lebih tinggi daripada alam itu sendiri. Tuhan telah memuliakan manusia. Oleh karena itu, manusia harus menjaga harkat dan martabatnya itu, dengan tidak bersikap menempatkan alam atau gejala alam lebih tinggi daripada dirinya sendiri (lewat mitologi alam atau gejalanya), atau menempatkan seseorang, atau diri sendiri, lebih tinggi daripada orang lain (lewat tirani atau mitologi terhadap sesama manusia). Mengenai manusia: Pada hakikatnya, manusia diciptakan sebagai makhluk kebaikan (fithrah), oleh karena itu masing-masing pribadi manusia harus berpandangan baik kepada sesamanya dan berbuat baik untuk sesamanya. Sebaliknya, sebagai ciptaan yang lebih rendah daripada manusia, alam ini disediakan oleh Tuhan bagi kepentingan manusia untuk kesejahteraan hidupnya, baik yang bersifat spiritual maupun yang bersifat material. Alam diciptakan Tuhan sebagai wujud yang baik dan nyata (tidak semu), dan dengan hukum-hukumnya yang tetap, baik yang berlaku dalam kesejahteraannya yang utuh maupun yang berlaku dalam bagiannya secara spesifik. Oleh karena itu, manusia harus mengamati alam raya ini dengan penuh apresiasi, baik dalam kaitannya dengan keseluruhannya yang utuh maupun dalam kaitannya dengan bagiannya yang tertentu, semuanya sebagai ''manifestasi'' Tuhan (perkataan Arab ''`alam'' memang bermakna asal ''manifestasi''), guna menghayati keagungan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai dasar kesejahteraan spiritual.Dengan memperhatikan alam itu, terutama gejala spesifiknya, manusia dapat menemukan patokan dalam usaha memanfaatkannya (sebagai dasar kesejahteraan material, melalui ilmu pengetahuan dan teknologi). Dengan prinsip ini, manusia dapat mengemban tugas membangun dunia ini dan memeliharanya sesuai dengan hukum-hukumnya yang berlaku dalam keseluruhannya secara utuh (tidak hanya dalam bagiannya secara parsial semata), demi usaha mencapai kualitas hidup yang lebih tinggi. Di sinilah letak relevansi keimanan untuk wawasan lingkungan, atau environmentalism.Di atas segala-galanya, manusia juga harus senantiasa berusaha menjaga konsistensi dan keutuhan orientasi hidupnya yang luhur (menuju perkenan Tuhan Yang Maha Esa), dengan senantiasa memelihara hubungan dengan Tuhan, dan dengan perbuatan baik kepada sesama manusia. Perbuatan baik kepada sesama manusia yang dilakukan dengan konsisten, tujuan luhurnya adalah menuju rida-Nya, bukan semata-semata dengan mengikuti dan menjalankan segi-segi formal lahiriah ajaran agama, seperti ritus keagamaan. Simbolisme tanpa substansi adalah muspra, jika bukan kesesatan itu sendiri.Oleh karena itu, manusia harus bekerja sebaik-baiknya, sesuai bidang masing- masing, menggunakan setiap waktu lowong secara produktif dan senantiasa berusaha menanamkam kesadaran Ketuhanan dalam dirinya. Manusia dalam pandangan Tuhan tidak memperoleh apa-apa kecuali yang ia usahakan sendiri, tanpa menanggung kesalahan orang lain. Ini berarti manusia harus manyadari bahwa semua perbuatannya, baik dan buruk, besar dan kecil, akan dipertanggungjawabkan dalam Pengadilan Ilahi di Hari Kemudian, dan manusia akan menghadapi Hakim Maha Agung, mutlak sebagai pribadi-pribadi, sebagaimana ia juga adalah seorang pribadi ketika Tuhan menciptakannya pertama kali. Oleh karena itu, karena iman, manusia menjadi bebas dan memiliki dirinya sendiri secara utuh (tidak mengalami fragmentasi), sebab ia tidak tunduk kepada apapun selain kepada Sang Kebenaran (al-Haqq, yaitu Allah, Tuhan Yang Maha Esa). Ini dinyatakan dalam kegiatan ibadah yang hanya ditujukan kepada Tuhan semata, tidak sedikitpun kepada yang lain, karena sadar akan Ke-Maha-Agung-an Tuhan. Namun, dengan iman ini manusia juga hidup penuh tanggung jawab, karena sadar akan adanya Pengadilan Ilahi itu kelak. Ini secara amaliah dinyatakan dalam sikap memelihara hubungan yang sebaik-baiknya dengan sesama manusia berwujud persaudaraan, saling menghargai, tenggang-menenggang dan saling membantu, karena sadar akan makna penting usaha menyebarkan perdamaian (salam) antara sesamanya.Perbedaan antara sesama manusia harus didasari sebagai ketentuan Tuhan, karena Dia tidak menghendaki terjadinya susunan masyarakat yang monolitik. Pluralitas yang sehat justru diperlukan sebagai kerangka adanya kompetisi ke arah berbagai kebaikan, sehingga perbedaan yang sehat merupakan rahmat bagi manusia.Dan melandasi semua itu ialah keyakinan dan kesadaran bahwa Tuhan adalah Maha Hadir, menyertai dan bersama setiap individu di manapun ia berada, dan Maha Tahu akan segala perbuatan individu itu, serta tidak akan lengah sedikitpun untuk memperhitungkan amal-perbuatannya, biar sekecil apapun. Akhirnya, memang selalu ada kesenjangan antara yang normatif dan historis dalam sejarah perwujudan nilai-nilai Islam seperti di atas. Tetapi, inilah kurang lebih identifikasi sendi-sendi pokok pandangan hidup berdasarkan iman itu. Kesemua nilai tersebut berdasarkan Kitab Suci dan Sunnah Nabi, dan harus menjadi bagian dari sumber etis seorang Muslim dalam semua kegiatan. Yang normatif melandasi yang historis, yang historis akan memperlihatkan apakah yang normatif itu telah berjalan dalam masyarakat.

KETIKA MANUSIA BERKACA DIRI

KETIKA MANUSIA BERKACA DIRI

Banyak hal yang menyita waktu manusia untuk mengumpat dan berkeluh-kesah, karena dirinya tak terpuaskan dengan keberadaannya. Kadang mereka pun menyapa Tuhan-nya dengan sumpah-serapah, seolah tak sadar bahwa ia telah mendapatkan kecukupan nikmat. Ia pun sering lupa untuk bersyukur atas semua karunia-Nya dan bersabar atas semua bentuk ujian-Nya.
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir. Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat. Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya“. (QS al-Ma’arij, 70: 19-23).
Setiap tujuan tak pernah lepas dari proses yang mengawalinya. Terkadang proses itu begitu memberatkan, menyulitkan, dan melelahkan. Dalam keadaan seperti ini, biasanya manusia cenderung berkeluh kesah dan tidak sabar. Adakalanya manusia lupa untuk bersyukur atas semua Nikmat Tuhannya, padahal ia tak akan pernah sanggup menghitung seluruh nikmat Tuhan yang telah diberikan kepadanya.
Tuhan pun --- kata Rasulullah saw -- menjanjikan pahala bagi mereka yang mau dan ikhlas bersusah payah untuk menggapai kebaikan.
Dalam sebuah hadis disebutkan: bahwa ada seorang laki-laki yang tinggal amat jauh dari masjid. Namun, ia tak pernah sekalipun melewatkan shalat berjamaah bersama dengan Rasulullah SAW di masjid tersebut. Meskipun ia harus berjalan kaki menempuh jarak yang cukup jauh, siang dan malam. Para sahabat merasa kasihan melihat kondisinya yang seperti itu setiap hari. Mereka mencoba memberikan solusi. ''Mengapa engkau tidak membeli seekor keledai yang bisa dikendarai di gelapnya malam dan teriknya siang?'' Laki-laki itu menjawab, ''Aku tidak ingin demikian. Aku ingin Allah SWT mencatat setiap langkahku ketika berangkat ke masjid, dan ketika kembali ke rumah.''
Rasulullah SAW yang mendengar hal itu berkata, ''Allah telah mengumpulkan semua kebaikan yang kau inginkan itu untukmu.'' (HR Muslim). Hadis di atas menjelaskan bahwa setiap lelah yang dirasakan seorang hamba demi melakukan suatu ibadah akan mendapatkan ganjaran yang setimpal berupa pahala dari Allah SWT, selama ia tidak berkeluh kesah dan ikhlas terhadap apa yang dijalankan.
Berkeluh kesah adalah sifat buruk yang tidak pantas dimiliki oleh seorang Muslim. Hanya orang-orang pilihanlah yang mampu menghindari sifat ini. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan shalatnya, menginfakkan hartanya kepada orang yang berhak, meyakini adanya hari pembalasan, takut terhadap azab Allah SWT, menjaga kehormatannya, menjaga amanah, dan teguh pada kesaksiannya.
Dengan berusaha menjalankan hal-hal di atas, sifat keluh kesah dengan sendirinya akan hilang. Tujuan yang diinginkan dapat diperoleh dan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat pun akan tercapai. Dan semuanya akan tergapai hanya dengan “shalat yang terjaga”.

MENCERMATI FENOMENA AYAM KAMPUS

MENCERMATI FENOMENA AYAM KAMPUS

MASALAH pendidikan, tidak henti-hentinya menjadi wacana publik. Belum lagi masalah tuntutan perbaikan nasib guru dan dosen yang diusung oleh PGRI rampung, kualitas pendidikan kembali dipertanyakan. Pendidikan ternyata belum menghasilkan output yang bermoral. Hal ini dapat dibuktikan dengan sering terjadinya penyimpangan sosial yang dilakukan oleh remaja. Salah satu contoh, kasus dari masalah ini adalah fenomena komersialisasi seks pada kalangan mahasiswa yang lebih dikenal dengan istilah "ayam kampus".
Lebih parah lagi, ketika pelakunya berusia lebih muda dari mereka, seperti kasus "pesta seks" sejumlah siswi SMU di salah satu kota akhir-akhir ini. Fenomena adanya mahasiswa yang berprofesi ganda ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, meskipun dalam hal-hal tertentu masih bersifat terselubung. Namun, yang menjadi masalah sekarang adalah bagaimana fenomena tersebut ditinjau dari kacamata sosiologi?
Sebenarnya fenomena komersialisasi seks di kalangan remaja, khususnya mahasiswa dapat dijelaskan oleh banyak teori yang terdapat dalam disiplin sosiologi, terutama yang berkaitan dengan penyimpangan sosial (deviant behavior), seperti teori anomi, teori sosialisasi, dan teori pengendalian. Karena fenomena ini merupakan salah satu bentuk dari perilaku penyimpangan sosial. Menurut Horton dan Hunt, penyimpangan bukanlah kualitas dari suatu tindakan yang dilakukan orang. Akan tetapi, merupakan konsekuensi logis dari berlakunya peraturan dan penerapan sanksi dalam masyarakat. Oleh karena itu, perilaku menyimpang dapat didefinisikan sebagai setiap perilaku yang dinyatakan sebagai suatu pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat (Horton dan Hunt, 1987:191).
Konsep anomi dikembangkan oleh seorang sosiolog dari Prancis Emile Durkheim. Konsep tersebut dipakai untuk menggambarkan suatu masyarakat yang memiliki banyak norma dan nilai yang satu sama lainnya kontradiktif. Tidak terdapat seperangkat norma yang dipatuhi secara teguh dan diterima secara luas yang mampu mengikat masyarakat.
Pertentangan norma
Kecenderungan perilaku seks yang bebas, terutama komersialisasi seks di kalangan mahasiswa, merupakan akibat dari adanya pertentangan dan norma dalam hubungan lawan jenis. Di satu sisi, hubungan yang lebih longgar atau bebas yang sering dipertunjukkan oleh media massa kita, dianggap sebagai nilai yang up to date. Sementara di lain pihak hubungan yang lebih kaku melalui pembatasan-pembatasan moral atau agama, masih diakui secara luas sebagai nilai yang paling baik. Situasi sosial semacam ini akhirnya membuat para remaja, khususnya mahasiswa terombang-ambing dalam mencari pegangan nilai yang benar, sehingga dapat menimbulkan perilaku seksual yang menyimpang.
Sementara itu, motif yang mendorong mereka terjun ke dunia komersialisasi seks, tampaknya sangat bervariasi. Sebagian ada yang berlatar belakang ekonomi, di mana mereka melakukan hal tersebut karena kekurangan biaya untuk menutupi keperluan kuliah. Sebagian yang lain ada yang bermotif just having fun(hanya mencari kesenangan belaka) dan sebagian lagi dilatarbelakangi oleh bentuk pelarian, karena dikecewakan oleh pacarnya, padahal ia sudah memberikan sesuatu yang paling berharga kepadanya.
Sementara itu, teori sosialisasi mendasarkan pandangan bahwa ada norma-norma inti dan nilai-nilai tertentu yang disepakati oleh segenap anggota masyarakat. Perilaku sosial baik yang patuh maupun yang menyimpang dikendalikan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dihayati. Penyimpangan norma-norma dan nilai-nilai dalam perilaku seseorang. Teori sosialisasi menyatakan bahwa seseorang biasanya menghayati nilai-nilai dan norma-norma dari beberapa orang yang dekat dan cocok dengan dirinya. Dalam kasus "ayam kampus", mahasiswa yang terjerumus ke dalam dunia prostitusi ini bisa dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, di mana tempat ia bergaul atau bersosialisasi, oleh teman misalnya.
Lebih lanjut, fenomena komersialisasi seks di kalangan remaja dapat dijelaskan juga dengan teori pengendalian. Menurut teori itu, masyarakat memiliki kesepakatan mengenai nilai-nilai tertentu yang menjadi dasar suatu perilaku dapat dikatakan menyimpang atau tidak. Orang pada dasarnya akan selalu menyesuaikan perilakunya dengan nilai-nilai yang telah disepakati atau dapat disebut nilai dominan. Dengan kata lain, perilaku seseorang sebenarnya selalu dikendalikan oleh nilai-nilai dominan tersebut.
Teori tersebut menekankan bahwa sebenarnya ada ikatan antara individu dengan masyarakat luas. Paling tidak, terdapat empat unsur dalam ikatan tersebut yakni kepercayaan, keterkaitan, ketanggapan dan keterlibatan. Semakin tinggi tingkat kesadaran orang akan salah satu unsur ikatan tersebut, semakin kecil pula kemungkinan bagi dirinya untuk melakukan penyimpangan. Sebagai contoh, jika para remaja memiliki hubungan kekerabatan, lingkungan sosial, pendidikan di keluarga dan sekolah yang baik, mereka akan terbina untuk mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakatnya. Sebaliknya, jika ia mempunyai hubungan kekerabatan yang tidak harmonis, lingkungan sosial yang kacau, lembaga pendidikan yang idak terorganisasi secara baik, besar kemungkinan mereka akan melakukan tindakan yang menyimpang.
Dengan demikian, kampus sebagai sebuah lembaga pendidikan akan memiliki peranan yang signifikan dalam menumbuhkan kesadaran dan moralitas mahasiswanya, di samping keluarga dan lingkungan masyarakat. Sudah saatnya pendidikan dijadikan sebagai sarana untuk menumbuhkan moralitas bangsa, bukan sekadar mentransfer ilmu pengetahuan belaka, sebagaimana yang terjadi selama ini.
Dari femonena sosial seperti ini, bisa dipahami bahwa pendidikan agama kita “kurang berhasil”, untuk tidak dikatakan “tidak”. Di mana letak kesalahannya, dan apa solusi terbaiknya menurut saudara?

MENCERMATI FENOMENA AYAM KAMPUS

MENCERMATI FENOMENA AYAM KAMPUS

MASALAH pendidikan, tidak henti-hentinya menjadi wacana publik. Belum lagi masalah tuntutan perbaikan nasib guru dan dosen yang diusung oleh PGRI rampung, kualitas pendidikan kembali dipertanyakan. Pendidikan ternyata belum menghasilkan output yang bermoral. Hal ini dapat dibuktikan dengan sering terjadinya penyimpangan sosial yang dilakukan oleh remaja. Salah satu contoh, kasus dari masalah ini adalah fenomena komersialisasi seks pada kalangan mahasiswa yang lebih dikenal dengan istilah "ayam kampus".
Lebih parah lagi, ketika pelakunya berusia lebih muda dari mereka, seperti kasus "pesta seks" sejumlah siswi SMU di salah satu kota akhir-akhir ini. Fenomena adanya mahasiswa yang berprofesi ganda ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, meskipun dalam hal-hal tertentu masih bersifat terselubung. Namun, yang menjadi masalah sekarang adalah bagaimana fenomena tersebut ditinjau dari kacamata sosiologi?
Sebenarnya fenomena komersialisasi seks di kalangan remaja, khususnya mahasiswa dapat dijelaskan oleh banyak teori yang terdapat dalam disiplin sosiologi, terutama yang berkaitan dengan penyimpangan sosial (deviant behavior), seperti teori anomi, teori sosialisasi, dan teori pengendalian. Karena fenomena ini merupakan salah satu bentuk dari perilaku penyimpangan sosial. Menurut Horton dan Hunt, penyimpangan bukanlah kualitas dari suatu tindakan yang dilakukan orang. Akan tetapi, merupakan konsekuensi logis dari berlakunya peraturan dan penerapan sanksi dalam masyarakat. Oleh karena itu, perilaku menyimpang dapat didefinisikan sebagai setiap perilaku yang dinyatakan sebagai suatu pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat (Horton dan Hunt, 1987:191).
Konsep anomi dikembangkan oleh seorang sosiolog dari Prancis Emile Durkheim. Konsep tersebut dipakai untuk menggambarkan suatu masyarakat yang memiliki banyak norma dan nilai yang satu sama lainnya kontradiktif. Tidak terdapat seperangkat norma yang dipatuhi secara teguh dan diterima secara luas yang mampu mengikat masyarakat.
Pertentangan norma
Kecenderungan perilaku seks yang bebas, terutama komersialisasi seks di kalangan mahasiswa, merupakan akibat dari adanya pertentangan dan norma dalam hubungan lawan jenis. Di satu sisi, hubungan yang lebih longgar atau bebas yang sering dipertunjukkan oleh media massa kita, dianggap sebagai nilai yang up to date. Sementara di lain pihak hubungan yang lebih kaku melalui pembatasan-pembatasan moral atau agama, masih diakui secara luas sebagai nilai yang paling baik. Situasi sosial semacam ini akhirnya membuat para remaja, khususnya mahasiswa terombang-ambing dalam mencari pegangan nilai yang benar, sehingga dapat menimbulkan perilaku seksual yang menyimpang.
Sementara itu, motif yang mendorong mereka terjun ke dunia komersialisasi seks, tampaknya sangat bervariasi. Sebagian ada yang berlatar belakang ekonomi, di mana mereka melakukan hal tersebut karena kekurangan biaya untuk menutupi keperluan kuliah. Sebagian yang lain ada yang bermotif just having fun(hanya mencari kesenangan belaka) dan sebagian lagi dilatarbelakangi oleh bentuk pelarian, karena dikecewakan oleh pacarnya, padahal ia sudah memberikan sesuatu yang paling berharga kepadanya.
Sementara itu, teori sosialisasi mendasarkan pandangan bahwa ada norma-norma inti dan nilai-nilai tertentu yang disepakati oleh segenap anggota masyarakat. Perilaku sosial baik yang patuh maupun yang menyimpang dikendalikan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dihayati. Penyimpangan norma-norma dan nilai-nilai dalam perilaku seseorang. Teori sosialisasi menyatakan bahwa seseorang biasanya menghayati nilai-nilai dan norma-norma dari beberapa orang yang dekat dan cocok dengan dirinya. Dalam kasus "ayam kampus", mahasiswa yang terjerumus ke dalam dunia prostitusi ini bisa dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, di mana tempat ia bergaul atau bersosialisasi, oleh teman misalnya.
Lebih lanjut, fenomena komersialisasi seks di kalangan remaja dapat dijelaskan juga dengan teori pengendalian. Menurut teori itu, masyarakat memiliki kesepakatan mengenai nilai-nilai tertentu yang menjadi dasar suatu perilaku dapat dikatakan menyimpang atau tidak. Orang pada dasarnya akan selalu menyesuaikan perilakunya dengan nilai-nilai yang telah disepakati atau dapat disebut nilai dominan. Dengan kata lain, perilaku seseorang sebenarnya selalu dikendalikan oleh nilai-nilai dominan tersebut.
Teori tersebut menekankan bahwa sebenarnya ada ikatan antara individu dengan masyarakat luas. Paling tidak, terdapat empat unsur dalam ikatan tersebut yakni kepercayaan, keterkaitan, ketanggapan dan keterlibatan. Semakin tinggi tingkat kesadaran orang akan salah satu unsur ikatan tersebut, semakin kecil pula kemungkinan bagi dirinya untuk melakukan penyimpangan. Sebagai contoh, jika para remaja memiliki hubungan kekerabatan, lingkungan sosial, pendidikan di keluarga dan sekolah yang baik, mereka akan terbina untuk mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakatnya. Sebaliknya, jika ia mempunyai hubungan kekerabatan yang tidak harmonis, lingkungan sosial yang kacau, lembaga pendidikan yang idak terorganisasi secara baik, besar kemungkinan mereka akan melakukan tindakan yang menyimpang.
Dengan demikian, kampus sebagai sebuah lembaga pendidikan akan memiliki peranan yang signifikan dalam menumbuhkan kesadaran dan moralitas mahasiswanya, di samping keluarga dan lingkungan masyarakat. Sudah saatnya pendidikan dijadikan sebagai sarana untuk menumbuhkan moralitas bangsa, bukan sekadar mentransfer ilmu pengetahuan belaka, sebagaimana yang terjadi selama ini.
Dari femonena sosial seperti ini, bisa dipahami bahwa pendidikan agama kita “kurang berhasil”, untuk tidak dikatakan “tidak”. Di mana letak kesalahannya, dan apa solusi terbaiknya menurut saudara?