Senin, 22 Desember 2008

HAKIKAT KEBEBASAN BERAGAMA

HAKIKAT KEBEBASAN BERAGAMA

Salah satu prinsip utama dan fundamental dalam ajaran Islam adalah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada setiap umat manusia untuk memilih atau menolak suatu agama tertentu, berdasarkan keyakinannya. Seseorang dipersilakan menjadi seorang Muslim yang bersyukur, tunduk dan patuh akan ketentuan Allah SWT atau menjadi seorang yang kufur, menolak dan menentang ajaran-Nya. Hal ini sebagaimana secara tegas dinyatakan dalam QS al-Insân [76]: 3,
"Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus, ada yang bersyukur, ada pula yang kafir.

Bahkan ketika Rasulullah SAW memiliki keinginan kuat agar setiap orang beriman kepada Allah SWT, menjadi Muslim yang baik, dan bila perlu dengan pemaksaan dan tekanan, maka Allah SWT langsung mengingatkannya, dengan firman-Nya dalam QS Yûnus [10]: 99-100,
"Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya."

Juga firman-Nya dalam QS al-Baqarah [2]: 256,

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya menguasai kembali kota Makkah (Fath Makkah) setelah berhijrah ke kota Madinah selama kurang lebih sembilan tahun, dan pada saat itu kaum musyrikin Makkah sudah tidak memiliki kekuatan apa pun untuk melawannya (padahal dahulunya ketika mereka berkuasa, sangat kejam terhadap Rasulullah dan para sahabatnya), beliau tetap memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada mereka untuk tetap menjadi kafir atau menjadi Muslim. Beliau bersabda: "Kalian bebas merdeka di muka bumi ini, tidak ada kedengkian dan hasud di antara kita."

Tetapi apa yang terjadi? Ternyata dengan kebesaran jiwa beliau tersebut yang merupakan refleksi dan manifestasi dari ketinggian ajaran Islam, mereka semuanya secara sadar dan sukarela mengucapkan dua kalimat syahadat dan menerima Islam sebagai agamanya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam QS an-Nashr [110]: 1-3,

"Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhan-Mu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat".

Kebebasan dan kemerdekaan yang seluas-luasnya ini agar pilihan-pilihan agama dan keyakinan tersebut menghasilkan suatu tanggung jawab yang kuat. Setiap orang didorong untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan murni dan konsekuen, tanpa mencampuradukkan satu agama dengan agama yang lain atau satu keyakinan dengan keyakinan yang lain.

Ketika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat dan menjadi Muslim, maka ia memiliki kewajiban untuk merealisasikan keislamannya dalam kehidupan kesehariannya, baik ketika berhubungan secara vertikal dengan Allah SWT maupun secara horizontal dengan sesama manusia, bahkan juga dengan alam semesta. Ketika sekelompok kaum Muslimin di zaman Abu Bakar secara sadar dan sengaja tidak mau mengeluarkan zakat, Abu Bakar sebagai khalifah pertama ketika itu, langsung berkata : "Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan kewajiban salat dengan kewajiban zakat ..."

Ketegasan ini sangat diperlukan agar orang-orang tidak mempermainkan pelaksanaan ajaran agama berdasarkan hawa nafsunya sendiri, tanpa bimbingan wahyu Allah. Sebab hakikat keislaman dan keimanan seseorang bukan semata-mata ditentukan oleh pengakuannya saja, akan tetapi oleh keikhlasannya dalam menerima dan mengamalkan ajaran-Nya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam QS an-Nûr [24]: 51-52,

"Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan kami mendengar dan kami patuh (sami'nâ wa atha'nâ). Dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kebahagaan. Dan barang-siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan."

Sami'nâ wa atha'nâ bukanlah berarti menutup pintu ijtihad atau kreativitas karena Islam adalah agama yang mendorong umatnya untuk selalu berpikir menggunakan akal seoptimal mungkin, tetapi dalam kaitan peningkatan keimanan dan penguasaan ilmu serta teknologi untuk kesejahteraan umat manusia, sebagai realisasi dari fungsi kekhalifahannya. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas, betapa banyak mujtahid dan pemikir Islam yang menghasilkan karya-karya inovatif dan kreatif yang sangat monumental dalam peradaban umat manusia, yang masih dirasakan relevan sampai saat ini, padahal usianya sudah berabad-abad yang lalu.

Yang dilarang sesungguhnya adalah wilayah-wilayah yang bersifat pasti dan tetap yang setiap Muslim tidak boleh berbeda satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, kewajiban shalat lima waktu dengan jumlah 17 rakaat, kewajiban ibadah haji pada waktu dan bulan tertentu bagi yang mampu, Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir, kebenaran al-Quran yang bersifat mutlak dan absolut, adalah hal yang pasti dan tetap. Setiap muslim wajib memiliki keyakinan yang sama.

Sehingga apabila ada kelompok, organisasi atau golongan yang mengaku sebagai Muslim, namun secara sadar dan sengaja memiliki keyakinan yang berbeda dalam masalah-masalah pokok dan pasti tersebut, maka sesungguhnya kelompok atau organisasi tersebut adalah sesat dan menyesatkan.

Sebab tidak boleh atas nama kebebasan beragama, seseorang atau kelompok orang dan organisasi, dengan seenaknya berpendapat atau berkeyakinan yang justru bertentangan secara diametral dengan ajaran pokok dari agama Islam yang akan menghancurkan tatanan bangunannya.

Semoga umat Islam Indonesia terhindar dari pemahaman dan pemikiran yang merusak tersebut, sehingga bangunan fundamental Islam akan tetap utuh dan kesatuan umat akan tetap terjaga dan terpelihara.

Wallâhu a'lamu bi ash-shawâb.

Tidak ada komentar: