Selasa, 13 November 2007

Mewaspadai Penyimpangan Atas Ajaran Islam

MEWASPADAI PENYIMPANGAN ATAS AJARAN ISLAM(
BELAJAR DARI MARAKNYA ALIRAN SESAT)

Dakwah Islam selalu mendapatkan tantangan, baik dari dalam maupun (dari) luar (umat) Islam. Banyak orang yang selalu berupaya memperkeruh suasana, dengan seolah-olah menawarkan kebenaran yang hakiki, padahal merekalah orang-orang yang selalu berupaya untuk mengotori kemurnian Islam. Apa pun sebutannya, di mana pun dan kapan pun.

Euforia (mabuk kebebasan) di masa reformasi ini, yang berawal dari ruwatan kemusyrikan sampai kelompok-kelompok yang mengatasnamakan “Kebebasan” dalam menafsirkan Islam, muncul secara resmi. Hingga ada tokoh aliran sesat yang ‘keceplosan’ berkomentar: "Mumpung Bebas." Orang pun mulai resah dan bertanya-tanya: “ada apa dengan peristiwa ini?”. Ada yang menyikapi dengan tenang tetapi penuh keprihatinan, tetapi ada pula yang marah dan berang.

Dari pihak yang dituduh menyimpang pun berkelit bahwa yang berhak menentukan sesat itu hanyalah “Tuhan”. Dan bahkan ada pula yang berkomentar: “yang menuduh sesat, justeru merekalah yang sesat”. Mereka pun dengan berani berkomentar lantang: “MUI sekali pun tidak berhak mewakili Tuhan, dengan mengaku yang paling benar dan menyatakan bahwa yang tidak searah dengan mereka adalah salah, menyimpang, dan bahkan sesat dan menyesatkan”.

Dalam kaitannya dengan peristiwa ini, kita perlu memperhatikan firman Allah SWT:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلَامِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ(7) يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ(8)

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.(7) Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.(8) {QS ash-Shaff, 61: 7-8)


Pengertian Sesat

Sesat atau kesesatan (dhalâl, Ar.); ialah setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar. Dalam pengertian kemasyarakatan dimaknai sebagai sesuatu yang menyimpang dari mainstream (arus-utama), yang sering disebut juga dengan istilah “kelompok sempalan”.

Dalam praktik – secara sosiologis – kesesatan-kesesatan (yang dilakukan oleh sebagian orang) itu kadang-kadang tidak dianggap sesat walaupun dilaksanakan banyak orang. Di antara contohnya adalah kelompok yang tidak langsung dikenali sebagai kelompok sesat, misalnya: “Komunitas Penimbrung Islam”, dengan seolah-olah merujuk pada al-Quran (dan bahkan dalam banyak hal mengaku mengikuti as-Sunnah), padahal jelas-jelas melakukan pelanggaran atas prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh al-Quran (dan juga as-Sunnah).

Kelompok ini muncul di mana-mana dengan mencoba menawarkan pendapat-pendapat yang baru, yang seolah-olah bersumber dari al-Quran (dan as-Sunnah), tetapi menjelaskannnya dengan dalih: “ta’wil”, pemaknaan al-Quran yang lebih kontekstual dan melepaskan diri dari kungkungan teks (al-Quran maupun as-Sunnah).

Di antara kelompok “penimbrung Islam” ini:

1. NII KW-IX (yang kemudian memperkenalkan dirinya menjadi NKA KW-IX)

NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).

Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma'had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.

Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai' dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh 'negara'.

Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zhuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.

Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.

Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.

2. LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)

Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama'ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama'ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).

Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).

Penyelewengan utamanya, menganggap al-Quran dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.

Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.

3. Inkarus Sunnah

Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.

Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Quran secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, ".sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran" (QS an-Najm, 53: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.

Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah (Inkarussunnah) di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarussunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

4. Ahmadiyah

Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.

Tipuan Ahmadiyah Qadiyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari'at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.

5. Salamullah

Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as. Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.

Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus. Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada "wahyu-wahyu" yang menghibur atas larinya orang dari Lia.

6. Isa Bugis

Orang yang memaknakan al-Quran semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Quran yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Quran bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Quran tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.

Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku berpaham Isa Bugis.

7. Baha'i

Kelompok ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya. Itulah kelompok Baha'i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha'i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri. Mereka melarang talaq dan menghapus 'iddah (masa tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa 'iddah. Ka'bah bukanlah kiblat yang mereka akui. Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka).

8. Pluralisme Agama (yang kemudian antara lain menjelma menjadi JIL, Jaringan Islam Liberal)

Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syariat mu'amalah (pergaulan antar manusia). Perintah syari'at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali.

Pemahaman "kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah/al-Hadis" seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini menurut Ulil “salah”, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus dipahami bahwa al-Quran yang sekarang baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia.

9. Lembaga Kerasulan

Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.

Masih banyak sebenarnya lembaga dan gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, yang mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya adalah sama. Ahmad Wahib -- yang pernah menerbitkan buku Pergolakan Pemikiran Islam -- pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam bukunya: "Seandainya Muhammad tidak ada, dan wahyu dari Allah (al-Quran), dengan tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada’."

10. Al-Qiyadah al-Islamiyah (yang sebenarnya identik substansinya dengan kelompok lain, seperti Al-Quran Suci, Al-Wahidiyah, Islam Murni dan nama-nama lainnya yang sealiran)
Kelompok ini aliran baru yang muncul di Jakarta dan mulai pertengahan 2006 tercium menyebarkan keyakinannya di kota gudeg “Yogyakarta” dengan objek dakwah utama adalah para mahasiswa, yang secara umum mereka adalah intelektual dalam dunia ilmu pengetahuan, biasa menggunakan akalnya dalam mengambil simpulan-simpulan.
Dari penjelasan para saksi dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Al-Qiyadah Al-Islamiyah memiliki ajaran-ajaran yang jauh menyimpang dari pokok-pokok Ajaran Islam, antara lain :
1. Mereka menghilangkan Rukun Islam yang telah dipegangi oleh seluruh Kaum Muslimin dan jelas-jelas bersumber dari hadits-hadits Rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh para ulama ahli hadits yang diterima oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan ahlussunnah (Suni)
2. Mereka menganggap bahwa pimpinannya adalah Rasulullah yaitu bernama Al-Masih Al Maw’ud (Al-Masih yang dijanjikan /dilahirkan)
3. Menghilangkan syariat shalat lima waktu dalam sehari semalam, dengan diganti shalat lail, mereka mengatakan bahwa dalam dunia yang kotor (belum menggunakan syariat Islam: penulis) seperti ini tidak layak kaum muslimin melakukan shalat lima waktu.
4. Menganggap orang yang tidak masuk kepada kelompoknya dan mengakui bahwa pemimpin mereka adalah Rasul adalah orang musyrik. Hal ini sesuai yang diungkapkan oleh seorang saksi yang anak kandungnya sampai saat ini “setia” dan mengikuti kajian-kajian kelompok ini. Anak kesayangannya tersebut tidak mau pulang ke rumah bersama kedua orangtuanya karena menganggap kedua orangtuanya termasuk dalam kelompok musyrikin.
5. Dalam dakwah, mereka menerapkan istilah sittati ayyâm (enam hari) yang mereka terjemahkan menjadi enam tahapan, yaitu :
1. Sirran (Diam-diam / Sembunyi-sembunyi / Bergerilya – penulis)
2. Jahran (Terang-terangan)
3. Hijrah
4. Qital
5. Futuh (Meniru Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam, membuka Mekah: Penulis)
6. Khilafah
Aliran ini juga berusaha menyatukan ajaran trinitas yang ada pada agama Nasrani, jadi ditengarai bahwa aliran ini adalah pemurtadan atas nama Islam. Hal ini ditunjukkan oleh nama-nama mereka setelah masuk kelompok ini berubah semisal Emmanuel Fadhil atau semisalnya.
Mereka juga mengajarkan bahwa Tuhan Bapak adalah Rab, Yesus adalah Al-Malik, Ruhul Quddus adalah Ilah. Sungguh ini bukan ajaran Islam.
Upaya mereka mempermainkan al-Quran guna kepentingan gerakan sesatnya. Sungguh, seandainya Al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah -- shallallahu ‘alihi wasallam -- boleh ditafsirkan secara bebas oleh setiap orang, tanpa mengindahkan kaedah-kaedah penafsiran sebagaiman dipahami salaful ummah, maka akan jadi apa Islam yang mulia itu ditengah pemeluknya? Al-Qiyadah Al-Islamiyyah hanya sebuah sample dari sekian banyak aliran/paham yang melecehkan Al-Quran dengan cara melakukan interpretasi atau tafsir yang tidak menggunakan ketentuan yang selaras dengan pemahaman yang benar.
Buku Tafsir wa Ta’wil ini berusaha menyeret pembaca kepada pola pikir sesat melalui penafsiran ayat-ayat mutasyabihat menurut versi Al-Qiyadah Al-Islamiyyah sebagaimana diungkapkan pada hal. iii poin 4 : “Kegagalan orang-orang memahami Al-Quran adalah mengabaikan gaya bahasa Al-Quran yang menggunakan gaya bahasa alegoris. Bahasa simbol untuk menjelaskan suatu fenomena yang abstrak.”
11. Gerakan Lain Yang Bersubstansi Sama
Di samping NII dan Al-Qiyadah al-Islamiyah, ada beberapa gerakan yang semakna yang perlu diwaspadai.
Mereka memiliki hirarki kepemimpinan yang tidak transparan, tetapi bentuk ketaatan mereka kepada para imam atau pemimpin mereka benar-benar tidak dapat diragukan. Mereka menganggap pemimpin merekalah yang memilii hak untuk menjelaskan Islam, karena pemimpin merekalah yang mereka anggap mewakili kebenaran Tuhan (Allah).
Oleh karena itu, seperti apa yang dikatakan oleh Ustadz Didin Hafidhuddin, umat Islam perlu waspada.
Beliau, Ustadz Didin Hafidhuddin, menyatakan: toleransi terhadap aliran-aliran yang jelas-jelas merusak tersebut tidak tepat untuk dikembangkan. Akibat merasa tidak terlindungi, umat sering mengambil tindakan menghancurkan langsung secara spontan pusat-pusat dari kegiatan aliran tersebut. Pertanyaannya, apabila sudah terjadi, adilkah jika umat selalu disalahkan dan dikambinghitamkan?
Sesungguhnya, munculnya berbagai aliran sesat tersebut mungkin salah satu makna dari pernyataan Rasulullah SAW, kelak umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk ke dalam neraka, kecuali satu kelompok, yaitu mereka yang mengikuti sunahku dan sunah-sunah sahabatku. Kelompok yang akan selamat itu adalah mereka yang antara lain meyakini keenam rukun iman dan kelima rukun Islam yang bersifat pasti dan tetap, yang syahadatnya terdiri dari dua kalimah syahadat, yaitu asyhadu an lâ ilâha illallâh wa asyhadu anna muhammadan rasûlullâh (aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah).
Konsekuensi dari penentangan dan pelecehan terhadap hal-hal yang bersifat pasti tersebut adalah dosa besar, yang berhak mendapatkan siksaan dunia dan akhirat, serta kutukan dari Allah SWT, para malaikat-Nya, dan seluruh orang-orang yang beriman. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam QS al-Baqarah, 2: 156-163. Sungguh celaka kelompok orang-orang yang suka `nyeleneh' itu.
Langkah-langkah Membendungnya
Kita berharap ada upaya bersama dari semua kalangan dan komponen umat untuk membendung dan menghentikan aliran-aliran tersebut, jangan sampai tumbuh dan berkembang, baik sekarang maupun di masa-masa yang akan datang.
Pertama, para ulama, para ustadz, para khatib, dan para guru harus memiliki keberanian untuk menjelaskan kepada umat bahwa setiap aliran yang muncul dan memiliki pemikiran yang jelas-jelas berbeda dengan masalah yang bersifat qath'i tersebut, adalah sesat menyesatkan, berbahaya, merusak, dan menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka.
Jangan sampai umat terpukau oleh retorika kosong, penuh dengan penipuan yang bersumber dari bisikan-bisikan Iblis la'natullâh `alaihi, yang dalam bahasa al-Quran disebut dengan zukhrufal qauli ghurûrâ (perkataan yang seolah-olah indah tapi penuh dengan penipuan), sebagaimana dinyatakan dalam QS Al-An'âm [6]: 112-113.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ(112) وَلِتَصْغَى إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُمْ مُقْتَرِفُونَ(113)
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.(112) Dan (juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (setan) kerjakan.(113)
Menurut ayat ini, kelompok ini disebut sebagai musuh para Nabi, yang tentu saja menjadi musuh orang-orang yang beriman.
Kedua, ormas-ormas Islam dengan para ulama dan tokohnya harus bersikap aktif dan responsif dalam menjawab dan menetapkan keputusan terhadap sesatnya aliran tersebut, demi menjaga akidah, syariah, dan akhlak umat. Umat pun harus didorong jika mendengar dan membaca aliran-aliran yang aneh, untuk segera bertanya kepada para alim ulama dan para ahli yang dianggap memiliki pengetahuan keislaman yang luas dan komprehensif, yang disebut dengan ahlul `ilmi dan ahlu adz-dzikr (QS an-Nahl, 16: 43).
Umat harus didorong untuk bersikap kritis, tidak mudah terkecoh dan percaya kepada pemimpin aliran tersebut, bahkan jangan sampai mereka dianggap sebagai "orang-orang pintar". Justeru mereka adalah orang yang jahil murakkab (jelas-jelas bodoh tapi tidak merasa bahwa dia bodoh). Ketiga, pemerintah hendaknya bersikap tegas dan segera mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap aliran-aliran tersebut. Tidak boleh terkesan sedikit pun pemerintah berada dalam keraguan untuk menghentikannya.
Insya Allah umat Islam yang “benar-benar beriman“ akan selalu mendukungnya.

1 komentar:

cuzz.zie mengatakan...

Ok banget,
biar qt terutama umat islam bs lbh waspda dg adanya aliran sesat yg semakin lama semakin byk sbg tnda kbenaran nabi muhammad SAW,
bs mnta artikel soal kesesatan wahidiyah?