Rabu, 01 Agustus 2007

Menumbuhkan Budaya Amanah

Menumbuhkan Budaya Amanah

Dalam Bahasa Arab, kalimat amanah dapat diartikan sebagai titipan, kewajiban, ketenangan, kepercayaan, kejujuran, dan kesetiaan, Dalam al Qur'an amanah disebut dalam beberapa konteks, pertama: sebagai tanggung jawab pengelolaan (Q/33:72), sebagai hutang atau janji yang harus ditunaikan (Q/2:283), sebagai tanggung jawab ke­adilan pemegang kekuasaan (Q/4:58), sebagai kesetiaan kepada tugas yang diemban (Q/8:27), sebagai karakter pribadi yang penuh kejujur­an dan tanggungjawab (Q/23:8). Dalam hadis pernikahan, amanah disebut dalam kontek komitmen suci dalam kontrak perjanjian. Kata dasar amanah mempunyai pertalian dengan kata iman dan aman.

Dari pengertian bahasa dan dari pemahaman tematik al- Qur'an dan hadis, amanah dapat difahami sebagai sikap mental yang dida­lamnya terkandung unsur kepatuhan kepada hukum, tanggung jawab kepada tugas, kesetiaan kepada komitmen, keteguhan dalam meme­gang janji, kesucian dalam tekad dan kejujuran kepada diri sendiri.

Sikap mental amanah harus berdiri diatas pondasi keimanan, dan dengan itu akan tumbuh rasa aman, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi orang lain.Budaya amanah adalah perilaku yang bersendikan kepatuhan kepada moralitas agama, kepada moralitas hukum, tanggung jawab vertikal dan horizontal dan kejujuran kepada diri sendiri, serta keasadaran atas implikasi dari suatu keputusan.

Kebudayaan adalah nilai-nilai, norma dan konsep yang dimiliki masyarakat , yang dijadikan sebagai acuan mereka dalam berkehidupan sehari-hari, menyangkut ekonomi, politik , sosial dan budaya dari suatu masyarakat. Kebudayaan ada yang dianut oleh entitas sosial yang sempit tetapi ada juga kebudayaan yang dianut oleh suatu bangsa dan ada yang dianut oleh masyarakat international.Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, etnik, bahasa dan budaya yang kemudian menyatukan diri dalam ikatan kebangsaan dengan tetap menghormati kebudayaan masing-masing, disebut Binneka Tunggal Ika. Dalam perjalanan sejarahnya, komitmen Binneka Tunggal Ika tidak selalu dihormati.

Pada masa Orde Baru misalnya kecenderungan Pemerintah untuk menyeragamkan kebu­dayaan bangsa telah meruntuhkan fungsi keragaman budaya sebagai kekuatan persatuan. Akibatnya ketika orde bare tumbang, keragaman budaya yang semula menjadi pemersatu berubah menjadi ancaman disintegrasi.Ketika bangsa mengalami krisis kepemimpinan nasional, ketika infrastruktur kebudayaan yang konvensional tidak lagi efektip digunakan, ketika semua teori tidak lagi relefan untuk menganalisis persoalan, ketika kebuntuan melanda hampir seluruh saluran peme­cahan masalah, diperlukan satu langkah terobosan yang menyentuh simpul-simpul yang tepat.

Masyarakat Indonesia, betapapun adalah masyarakat yang reli­gious. Telah teruji berkali-kali, setiap kali bangsa berada di tubir kehancuran, kesadaran beragama menyeruak ke atas dengan berbagai simbolnya. Zaman keterbukaan memberi peluang kepada seluruh lapisan masyarakat mengemukakan ekpressi pemikirannya. Situasi ini memberi peluang sifat religiousitas masyarakat untuk bertemu dalam titik kesamaan dengan tetap menghargai perbedaan. Karakteristik amanah adalah satu diantara sedikit hal yang bisa mempersatukan kiblat bangsa, karena amanah bersifat universal.

Oleh karena itu mem­bangun kembali bangsa Indonesia dengan membudayakan amanah merupakan gagasan yang sangat relevan.Proses pembudayaan suatu nilai lazimnya membutuhkan wak­tu yang panjang dan proses yang alami, tetapi dalam keadaan dimana masyarakat dalam keadaan bingung dan membutuhkan alternatif, pembudayaan suatu nilai dapat dilakukan dengan metode Gerakan.

Tidak ada komentar: