Minggu, 03 Februari 2008

Kesalehan "Kaffah"

KITA selalu mengatakan, bangsa Indonesia adalah bangsa religius dan bangsa berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Kita membanggakan Pancasila yang memberi posisi penting pada agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam berpidato, para pemimpin dan petinggi negara tidak lupa menyampaikan pesan bernuansa keagamaan.

Akan tetapi, kehidupan nyata yang kita hadapi amat bertentangan dengan ekspresi positif itu. Kehidupan kita belakangan ini amat sarat dengan kekerasan, baik yang kolektif maupun perseorangan. Rasa aman warga bangsa mulai terusik. Kita ada pada posisi puncak dalam masalah korupsi. Hukum tidak tegak. Anak muda makin terseret jauh dalam penggunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Kemiskinan makin terasa dan makin meluas.

Dalam bulan Puasa kita selalu mendengar dan membaca dakwah tentang keutamaan dan manfaat ibadah puasa atas raga, mental, serta jiwa kita. Sayang, dakwah yang bagus itu tampak tidak meninggalkan bekas mendalam pada diri kita. Para tokoh yang fasih beretorika, sering bertindak tak sesuai dan bertentangan dengan ucapannya.
Apa yang dikemukakan itu telah berjalan amat lama. Karena itu dianggap lumrah, tidak perlu dimasalahkan. Untung masih ada yang ingin membahasnya. Di media, muncul tulisan yang meninjau ihwal perbedaan tajam antara ajaran agama Islam (yang ideal) dengan kenyataan yang sama sekali berbeda. Ada analisis, masalahnya terletak pada penafsiran keberagamaan kita.

BANYAK tulisan mengungkap adanya dua jenis kesalehan, yaitu kesalehan pribadi/ritual dan kesalehan sosial. Yang kesatu berkaitan dengan ibadah mahdhah, yang mengatur hubungan makhluk dengan Sang Maha Pencipta. Yang kedua berkaitan dengan ibadah mu'amalah yang mengatur hubungan makhluk Allah SWT dengan makhluk lainnya.

Di dalam Islam, seluruh amal atau perbuatan kita yang tidak dilarang agama dan dilandasi niat untuk memperoleh ridha Allah SWT adalah ibadah. Sebaliknya, perintah agama, tetapi dikerjakan bukan karena mendapat ridha Allah tidak mempunyai nilai ibadah. Islam memberi nilai tinggi terhadap ibadah sosial seperti yang dikandung dalam berbagai surah di dalam Al Quran dan berbagai hadis.

Salah satunya ialah Surah Al-Ma'un, yang berbunyi: "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Yaitu orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna".

Tulisan ini ingin menampilkan jenis kesalehan lain, yaitu kesalehan profesional. Awalnya, kesalehan profesional adalah bagian dari kesalehan sosial. Tetapi, untuk mempertajam dan mudah membedakannya, lebih baik kalau dipisahkan. Kesalehan sosial menyangkut kegiatan sosial secara umum, sedang kesalehan profesional terkait dengan kegiatan pekerjaan atau profesi kita.

Banyak sekali kita jumpai orang yang tampaknya punya kesalehan pribadi, yang amat memperhatikan hubungan dengan Allah SWT. Mereka amat rajin shalat termasuk yang sunnah, juga selalu puasa (termasuk puasa sunnah) dan pergi berhaji (mungkin berkali-kali) atau bahkan umrah, serta berzakat. Karena nilai ibadah itu ditentukan oleh keikhlasan niat yang hanya diketahui oleh Allah SWT, kita tidak mampu menentukan mutu ibadah itu.

Dari sekian banyak yang punya kesalehan pribadi/ritual, sebagian juga punya kesalehan sosial. Hal itu tampak dari amalnya seperti memberi bantuan kepada anak yatim dan orang miskin, kepada lembaga pendidikan, dan kepada lembaga sosial. Dari jumlah yang sudah susut itu, sebagian lagi mempunyai kesalehan profesional.

Untuk mengetahui apa yang disebut kesalehan profesional, akan lebih jelas bila diberikan contoh. Seorang akuntan yang melakukan window-dressing terhadap laporan keuangan perusahaan yang sudah jelas bobrok, dikatakan tidak punya kesalehan profesional. Seorang penegak hukum-petugas kepolisian, kejaksaan, kehakiman-yang ikut dalam mafia peradilan, juga tidak punya kesalehan profesional.

Seorang pejabat tinggi yang mengambil keputusan yang akan merugikan negara, jelas tidak punya kesalehan profesional. Pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam mark-up kredit atau proyek-apalagi proyek raksasa seperti kilang minyak dan listrik swasta-pasti tidak saleh secara profesional. Yang terlibat berbagai bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga tidak saleh secara profesional.

KALAU kita punya tiga jenis kesalehan itu, barulah kita dapat disebut punya kesalehan kaffah, yang menyeluruh. Itulah yang dikehendaki agama Islam. Banyak dijumpai orang dengan kesalehan pribadi dan sosial, tetapi diragukan kesalehan profesionalnya. Orang seperti ini seakan memiliki semacam keterbelahan pribadi. Mereka seperti mengumpulkan pahala (dari ritual dan ibadah sosial) untuk menutupi dosa akibat ketidaksalehan profesional (baca: kejahatan). Mereka tampaknya mengira, hidup itu mempunyai neraca. Lajur kiri (aktiva) berisi pahala dan lajur kanan (pasiva) berisi dosa yang dengan sadar dilakukan, walaupun ada keterpaksaan.

Kesalehan profesional sebenarnya adalah profesionalisme atau kemampuan bekerja dengan baik sesuai aturan dan hukum yang berlaku serta etika kerja universal. Hal itu ditentukan oleh kemampuan (teknis plus manajerial) dan integritas. Rasulullah SAW telah memberi teladan untuk berniaga dengan baik, yang melarang kita untuk menipu dalam melakukan penimbangan.

Kita sadar, hal itu juga dipengaruhi lingkungan kerja. Contohnya, di Indonesia bank asing memperoleh 70 persen pendapatan bank. Padahal, jumlah bank asing tidak sebanyak bank nasional. Hal itu bisa terjadi karena lingkungan kerja membuat mereka dengan mudah bisa mempunyai dan menerapkan kesalehan profesional.

Ketidaksalehan profesional ada yang karena ketidaksengajaan, tetapi ada juga yang identik dengan kejahatan. Yang identik dengan kejahatan, tidak akan dapat kita hilangkan hanya dengan dakwah atau imbauan. Kalaupun bisa, paling banyak satu-dua orang. Jalan paling efektif ialah dengan penegakan hukum (tepatnya, penegakan keadilan) terhadap para pelaku tindak pidana itu.

Diagnosa itu mudah dibuat, tetapi terapinya sulit dilaksanakan karena tim dokter dan para perawatannya (aparat dan lembaga penegak hukum) dianggap tidak punya kesalehan profesional. Terjadilah keadaan semacam lingkaran setan, tidak tahu harus mulai dari mana.

Namun, tidak ada pilihan lain, terapi harus dijalankan untuk bisa menolong pasien yang bernama Republik Indonesia. Kalau tidak, si pasien akan makin parah dan mungkin bisa menemui kematian. Syaratnya, aparat dan lembaga penegak hukum harus disahkan lebih dahulu. Untuk itu, dibutuhkan kemauan politik dan keberanian pemerintah.

Diperlukan juga dukungan pihak legislatif dan rakyat. Semoga Allah berkenan membeningkan hati nurani para pemimpin kita (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), mempertajam kepekaan perasaan, dan menumbuhkan kesalehan profesional yang secara fitrah, bibitnya sebenarnya sudah ada dalam diri mereka.

Tidak ada komentar: