Kamis, 07 Februari 2008

KORUPSI DAN PEMBELAJARAN SOSIAL

Korupsi dan Pembelajaran Sosial

Baru-baru ini negeri kita mendapatkan predikat sebagai negara paling korup di benua Asia oleh Biro Konsultasi Risiko Politik dan Ekonomi (PERC) yang berbasis di Hongkong. Prestasi ini merupakan yang ketigakalinya diraih Indonesia. Sementara lembaga survei Lembaga Transparansi Internasional (TI) yang bermarkas di Jerman menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup nomor tujuh di antara 133 negara di seluruh dunia. Beberapa bahan yang dijadikan penilaian PERC antara lain kinerja birokrasi, kualitas pekerja dan dinamika politik, sedangkan TI menilai korup tidaknya sebuah negara berdasarkan jumlah kasus penyalahgunaan jabatan publik serta tingkat korupsi pejabat publik dan politikusnya (Jawa Pos, 7/3/2004).

Tentu saja ini sama sekali bukan sebuah prestasi yang membanggakan. Namun masyarakat sudah tidak terlalu kaget begitu mengetahuinya. Kondisi ini semakin memuncak dengan pernyataan sejumlah tokoh masyarakat yang menilai korupsi di Indonesia sudah “nyaris sempurna”. Perilaku korup sudah begitu memasyarakat, dari yang dulu hanya terpusat kini menyebar ke seluruh pelosok negeri. Pertanyaan yang mungkin timbul di benak kita kemudian adalah bagaimana korupsi di depan mata kita itu bisa bertahan demikian kokoh dan semakin menggurita?

Pembelajaran Sosial

Semakin berkembangnya perilaku korupsi menunjukkan kegagalan pengelola negara dalam cara menerapkan hukuman dan bagaimana cara meredam perilaku korupsi itu. Menurut Miller & Dollard, perilaku manusia itu merupakan hasil pembelajaran. Untuk memahaminya harus diketahui prinsip-prinsip psikologis yang terlibat dalam proses pembelajaran itu dan kondisi sosial di mana pembelajaran itu terjadi (Marvin Shaw & Philip Constanzo: 1982). Hal ini ditegaskan oleh Albert Bandura bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh pengamatannya terhadap perilaku orang lain atau model (dalam Wayne Weiten: 1992).

Merujuk pada pemikiran observational learning Bandura, korupsi dilakukan individu karena adanya motivasi untuk mendapatkan keuntungan bagi pelakunya. Namun ini tidak terjadi begitu saja. Empat proses kunci dalam pembelajaran korupsi bisa diidentifikasi sebagai berikut:
• Perhatian (attention). Untuk belajar melakukan korupsi, pelakunya harus memperhatikan dengan cermat perilaku orang lain dan konsekuensi-konsekuensinya. Pada tahapan ini bisa dicontohkan dari berbagai kasus yang terjadi di kantor-kantor dinas pemerintah ataupun swasta. Seseorang (observer) yang dulunya tidak korup, namun dia melihat, misalnya, atasan atau rekannya melakukan korupsi di kantor atau di luar kantor.

•Penyimpanan (retention).

Meski telah melihat transaksi korupsi, observer tidak otomatis bisa melakukan korupsi. Dia harus memiliki peluang, bisa jadi dalam beberapa pekan, bulan atau bahkan beberapa tahun lagi. Pada tahap ini, observer dalam memorinya membentuk representasi mental dari apa yang telah dia lihat.

•Reproduksi (reproduction).

Untuk menirukan, observer harus mampu mereproduksi perilaku korupsi dengan mengubah imaji mental yang telah disimpan dalam memorinya menjadi perilaku aktual. Perilaku korupsi ini tidak mudah ditampilkan karena juga tergantung pada kondisi sosial di mana transaksi itu dilakukan. Jika korupsi dianggap memalukan, observer mungkin menunggu saat yang tepat. Namun jika korupsi dianggap “wajar”, tentu saja dia bisa dengan mudah melakukannya.

•Motivasi (motivation).

Akhirnya, observer akan cenderung melakukan korupsi jika dia termotivasi. Motivasi ini tergantung pada apakah observer berada dalam situasi di mana dia percaya bahwa perilakunya itu akan memberikan keuntungan baginya.

Pada tataran motivasi, penilaian observer terhadap keuntungan apa yang dia dapatkan dengan berperilaku korupsi sangat beragam, bisa untuk mendapatkan uang, jabatan, status atau yang lainnya. Keuntungan ini digambarkan B.F. Skinner (Wayne Weiten, 1992) sebagai penguatan (reinforcement), yang merupakan perwujudan konsepnya bahwa individu cenderung mengulangi perilakunya jika diikuti konsekuensi-konsekuensi yang menyenangkan. Bagi sebagian orang, hasil korupsi bisa dianggap menyenangkan karena memberikan kepuasaan atas kebutuhan orang itu. Jika korupsi dilakukan terus-menerus, maka “keuntungan” itu akan menjadi penguatan (reinforcement) bagi perilaku itu selanjutnya.

Dalam membentuk perilaku korupsi, kondisi dan nilai-nilai sosial yang berkembang dalam masyarakat memang tak bisa diabaikan. Dalam perspektif Skinner, penguatan (reinforcement ) ini terbagi dua yaitu positif dan negatif. Positive reinforcement terjadi ketika perilaku semakin menguat karena diikuti munculnya stimulus yang menyenangkan. Dalam kategori ini, perilaku korupsi individu semakin mantap karena diikuti hasil yang “menyenangkan” seperti telah dicontohkan di atas.

Sementara dalam negative reinforcement, perilaku semakin menguat karena diikuti hilangnya stimulus yang tidak menyenangkan. Dalam kasus korupsi, kategori ini sangat terkait dengan nilai-nilai sosial yang berkembang di masyarakat. Misalnya, seseorang yang bekerja dalam sebuah lingkungan yang korup. Jika dia tidak melakukan korupsi seperti atasan atau rekan-rekannya, maka dia akan dijauhi dalam pergaulan di lingkungannya. Mungkin dengan terpaksa orang itu melakukan korupsi agar tidak dikucilkan. Tidak adanya pengucilan dalam hal ini menjadi negative reinforcement.

Peran Media Massa

Pada era informasi sekarang ini, media massa berkembang dengan begitu pesat dengan berbagai variannya seperti televisi, radio, koran, majalah, tabloid dan internet, yang kesemuanya bisa menjangkau daerah-daerah pelosok. Berbagai berita tersebar dengan cepatnya tanpa bisa dibendung. Kabar tentang korupsi hampir setiap saat mengisi kehidupan kita, hampir tak terhitung. Meski kasus korupsi banyak diekspos, yang sering pula melibatkan aparat penegak hukum, namun hanya segelintir yang bisa dibawa ke meja hijau apalagi yang menghasilkan vonis penjara. Ditambah berbagai kasus belakangan yang disiarkan media massa, opini publik bisa terbentuk bahwa kasus korupsi sulit dibawa ke pengadilan, ataupun jika tertangkap, peluang untuk lolos sangatlah terbuka lebar.

Secara tidak langsung, meski dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas, media massa bisa “dimanfaatkan” oleh orang yang sebelumnya termotivasi untuk korupsi sebagai “media pembelajaran”. Orang itu semakin “merasa aman” untuk meneruskan perilakunya. Atau justru orang yang sebelumnya tidak termotivasi, kini bisa mulai mencoba-coba (trial). Dalam kondisi seperti ini, perilaku korupsi bisa semakin menggurita tanpa ada yang bisa menghalangi.

Untuk melemahkan perilaku korupsi, jika kita merujuk pada pendapat Skinner, maka yang diperlukan tidak lain adalah hukuman (punishment). Penerapan punishment dilakukan dengan menerapkan konsekuensi yang tidak menyenangkan atau dicabutnya konsekuensi yang menyenangkan. Dalam konteks korupsi di Indonesia, hukuman ini bisa berupa penjara, pengucilan oleh masyarakat atau penyitaan harta pribadi para pelaku korupsi. Namun bagaimana caranya membuat agar hukuman tersebut bisa efektif?
Menurut Axelrod & Apsche, Parke, Walters & Grusec, seperti yang diikhtisarkan oleh Wayne Weiten (1992), hukuman akan efektif jika memenuhi 5 (lima) hal sebagai berikut:

•Hukuman diterapkan sesegera mungkin. Kita lihat di berbagai media massa, temuan-temuan korupsi oleh sejumlah pihak, baik masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkesan kurang mendapat respon yang cepat dari aparat hukum.

•Hukuman harus cukup berat untuk memberikan efek jera. Dalam hal ini, vonis yang dijatuhkan pengadilan kepada pelaku korupsi kebanyakan dianggap kurang berat, baik oleh sejumlah pengamat ataupun kalangan masyarakat, terutama untuk kasus-kasus besar yang melibatkan miliaran hingga triliunan rupiah.

•Hukuman harus diterapkan secara konsisten. Punishment berbeda dengan reinforcement berkaitan dengan efek konsistensi. Jika perilaku korupsi ingin dihilangkan, maka hukuman harus diberikan setiap saat perilaku ini terjadi. Kita bisa melihat, dalam beberapa kasus, si pelaku atau tersangka bisa lolos dari jeratan hukum tanpa ada pihak yang seharusnya bertanggungjawab. Terkadang beberapa kasus terjadi tanpa tindak lanjut alias masuk “peti es”. Atau kita juga menyaksikan di tayangan media televisi bagaimana seorang tersangka pencuri ayam atau motor dihakimi massa hingga babak belur dan berikutnya sudah mendekam di penjara, sementara tersangka pelaku korupsi.

Menjelaskan maksud hukuman.

Hukuman akan efektif jika orang memahami untuk apa hukuman itu diterapkan. Ini bisa dilakukan dengan sosialisasi, misalnya dengan seminar masih bisa menghirup udara bebas atau diskusi tentang dampak korupsi bagi perekonomian nasional dan kehidupan sosial. Untuk kasus ini, sudah sering digelar oleh kalangan akademisi atau LSM.

Menyelesaikan sumber masalah.

Tak bisa dipungkiri, sebagian kasus korupsi itu melibatkan persoalan ekonomi pelakunya, seperti kecilnya gaji, tidak adanya tunjangan sosial dan prospek masa depan. Sumber masalah korupsi ini juga harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sejumlah tokoh juga pernah menegaskan bahwa kebutuhan ekonomi minimum masyarakat itu harus terpenuhi sebelum hukuman itu menjadi efektif.

Penutup

Perilaku korupsi tidak memiliki pilihan selain harus dicerabut sampai ke akar-akarnya. Akibat-akibat yang ditimbulkannya sangat berbahaya karena mengancam sendi-sendi kehidupan baik secara ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, ataupun pendidikan. Selain dengan hukuman yang efektif, pemberantasan korupsi juga harus didekati dengan menyelesaikan sumber-sumber masalahnya seperti perbaikan taraf hidup, tunjangan sosial dan jaminan masa depan. Jika sumber masalah bisa diselesaikan dan hukuman diberikan dengan efektif, maka sekali lagi peran media massa menjadi sangat penting karena menyediakan diri sebagai “media pembelajaran” sosial bagi masyarakat luas. Dengan kondisi ini, pemberitaan di media massa tidak lagi dipenuhi kasus-kasus korupsi tetapi diwarnai oleh prestasi-prestasi bangsa di berbagai bidang.

Semoga.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Hello. This post is likeable, and your blog is very interesting, congratulations :-). I will add in my blogroll =). If possible gives a last there on my blog, it is about the Teclado e Mouse, I hope you enjoy. The address is http://mouse-e-teclado.blogspot.com. A hug.