Selasa, 16 September 2008

FEMINISME DAN RELEVANSINYA BAGI STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL

Feminisme & Relevansinya bagi Studi Hubungan Internasional

Sudah umum dinyatakan kaum feminisme bahwa politik internasional adalah dunianya para lelaki. Pembuat kebijakan, konflik, dan perang, kesemuanya adalah dunianya laki-laki. Laki-laki adalah sumber peperangan dan satu-satunya solusi untuk menciptakan dunia yang damai adalah dengan menempatkan perempuan sebagai subyek yang setara dengan laki-laki. Benarkah perempuan lebih damai daripada laki-laki? Tulisan ini berupaya menjawab pertanyaan fundamental tersebut.


I. Pendahuluan


Mengapa kita selalu beranggapan bahwa perempuan adalah mahluk yang lemah lembut dan penuh perasaan, sementara kita percaya laki-laki punya sifat sebaliknya, rasional dan lebih mengandalkan kekuatan fisik ? beberapa jawaban menyatakan bahwa sesungguhnya anggapan-anggapan semacam itu semata-mata adalah hasil konstruksi sosial yang sudah mempengaruhi kita begitu lama. Pendapat itu secara tersamar menjelaskan kepada kita bahwa konstruksi adalah sesuatu yang membangun kepercayaan kita berdasarkan klaim-klaim tertentu. Dalam kaitannya dengan sifat laki-laki dan perempuan, konstruksi tersebut dipercaya dihasilkan oleh sistem masyarakat patrial-khal, sehingga memberi keuntungan lebih banyak pada laki-laki (Kukla: 2000, VII).

Dalam kaitannnya pula dengan studi hubungan internasional, isu jender telah menerima perhatian yang meningkat dalam dekade terakhir ini. Titik awal memperkenalkan jender pada HI sering merupakan perdebatan tentang perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan dan akibat dari perbedaan tersebut dalam politik dunia (Jackson & Sorensen: 2005, 331).

Peran jender yang menjadi fokus kajian Feminisme kemudian berkembang menjadi suatu model atau paradigma dalam proses perkembangan keilmuan Hubungan Internasional. Beberapa pendekatan dalam feminisme, seperti feminisme liberal, radikal, dan post-modern adalah beberapa contoh paradigma feminisme yang berkembang dalam ilmu Hubungan Internasional.

Keterwakilan masing-masing dari pendekatan tersebut terlihat dalam karya-karya yang terdapat dalam buku Cythia Enloe, yang mengungkapkan peran wanita dalam memelihara hubungan internasional, karya Jean Elshtain yang secara khusus menyoroti cara di mana konsepsi mengenai peran pria dan wanita terekspresikan secara tepat dalam teori dan praktik perang, karya J. Ann Tickner yang menyoroti peran jender dalam membentuk bagaimana kita mempelajari hubungan internasional. Menurutnya, jika pengalaman wanita tidak dipertimbangkan dalam menetapkan apa yang termasuk dan apa yang tidak termasuk studi Hubungan Internasional, pemahaman kita sesungguhnya masih tetap belum sempurna secara radikal (Griffiths: 2002, 295). Belum lagi nama-nama seperti Peter Beckman, Francine D’Amico, Rebecca Grant, Kathleen Newland, V.S. Peterson, A.S Runyan, dan J. True adalah orang-orang yang sangat peka atas terpinggirkannya peran wanita dalam isu-isu politik internasional.

Urgensi penulisan artikel ini bukanlah menyoroti feminisme dalam konteks masing-masing pendekatan yang ada, tetapi lebih kepada analisa terhadap feminisme tentang perannya dalam menciptakan perdamaian dunia seperti yang terdapat dalam pendekatan lainnya dalam ilmu Hubungan Internasional.

II. Apa Itu Feminisme: Sebuah Kerangka Berpikir


Malapetaka Perang Dunia I (1914-1918) memaksa umat manusia mencari cara (win-win solutions) dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih aman dan damai. Dimotori oleh Woodrow Wilson, akhirnya terciptalah Liga Bangsa-Bangsa (LBB) sebagai implementasi penandatanganan Perjanjian Versailles 1919 dan dipercaya oleh banyak kalangan sebagai cikal bakal lahirnya studi Hubungan Internasional. Namun perdamaian hanya berselang selama 20 tahun. Pecahlah malapetaka yang sama pada tahun 1939-1945 (Perang Dunia II). Dari sini lahir lembaga serupa LBB yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tidak lama setelah PBB didirikan, ketegangan berskala internasional muncul kembali ketika perbedaan kepentingan politik antara dua negara adidaya (AS-US) terjadi. Ketegangan tersebut menjerumuskan kedua negara ke dalam Perang Dingin yang berlangsung hampir setengah abad lamanya (1949-1989). Pasca Perang Dingin, konflik internasional tetap mewarnai corak kelangsungan hubungan antar negara-bangsa. Sebut saja, Perang Teluk (1991), konflik etnis di Kosovo (1999), dan konflik Laut Cina Selatan. Pada permulaan abad 21, konflik masih terus berlangsung dengan ditandai peristiwa 11 September 2001, diikuti invasi AS ke Afghanistan (2001) dan ke Irak (2003). Krisis perdamaian terus berlanjut seakan menjadi sesuatu yang abadi. Konflik Israel-Palestina dan Israel-Lebanon (2006) dan ketegangan-ketegangan lainnya seperti krisis nuklir Korut dan Iran pada saat ini akan melengkapi lembar hitam sejarah hubungan internasional.

Dalam kacamata feminisme, anarki tersebut terjadi, tidak lain dan tidak bukan disebabkan karena politik internasional didominasi oleh unsur kelaki-lakian (sebagai subyek atau pelaku politik internasional). Sedikit sekali unsur perempuan didalamnya : perempuan adalah obyek (subordinasi).

Subordinasi perempuan ini berakar dari serangkaian hambatan berdasarkan adat kebiasaan dan hukum, yang membatasi masuknya – serta keberhasilan –perempuan pada apa yang disebut dunia publik. Karena masyarakat mempunyai keyakinan yang salah bahwa perempuan secara alamiah tidak secerdas laki-laki. Sebagai akibat dari “politik meminggirkan” ini, potensi yang sesungguhnya dari perempuan tidak terpenuhi (Putnam Tong, 2).

Sejak kemunculannya pada dasawarsa 1980-an, perspektif feminisme telah memberikan kontribusi besar dalam kajian perdamaian terutama perdamaian dalam arti positif. Perspektif feminis menyatakan timbulnya perang diakibatkan karena hubungan yang tercipta antar aktor dilihat pada tataran yang maskulin. Pandangan yang maskulin membuat hubungan antar aktor bersifat kompetisi dan mengukur segala sesuatu dengan power dan hal inilah yang mengakibatkan konflik dan perang terjadi (Adi Chandra: 1999, 233).

Mereka kemudian secara teoretis menawarkan paradigma Feminis yang melihat relasi antar aktor lebih mengarah kepada kerjasama, saling menjaga, saling menghormati dan saling percaya. Cara untuk mencapainya adalah dengan menyamakan posisi wanita dengan pria dan menempatkan perempuan dalam posisi yang menentukan dalam masyarakat. Termasuk menempatkan perempuan sebagai actor yang setara dalam jajaran elit pembuat kebijakan luar negeri.

Memang benar, jarang sekali kita menemui pelaku atau elit pembuat kebijakan berkelamin perempuan. Politik internasional adalah dunianya para lelaki. Dunia ini dipenuhi oleh kepala negara, diplomat, anggota delegasi, tentara, staf organisasi internasional yang mayoritas adalah lelaki. Selain dari beberapa kepala negara perempuan, sedikit sekali bukti menunjukkan bahwa perempuan memainkan peran menentukan dalam politik luar negeri negara manapun di dunia ini (Susanto: 1997, 245-246). Amerika Serikat misalnya, Nancy McGlen dan Meredith Sarkess telah menunjukkan bukti kebenaran akan hal ini, bahwa hanya ada sekelompok kecil perempuan yang bekerja dekat dengan pejabat tinggi di Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan AS. Mereka berpendapat bahwa perempuan jarang menjadi “orang dalam” di institusi tersebut : kebijakan luar negeri dan militer adalah bidangnya laki-laki (Jackson & Sorensen, 333-334).

Tidak mengherankan apabila ketidakterwakilan perempuan dalam politik internasional menyebabkan lahirnya asumsi-asumsi, pandangan-pandangan dan akhirnya kebijaksanaan-kebijaksanaan yang timpang dalam politik internasional. Keputusan untuk berperang misalnya, hampir pasti tidak pernah ditentukan dengan mengikutsertakan pendapat dan kepentingan para perempuan. Padahal biasanya, kaum perempuan dan anak-anaklah yang paling banyak menjadi korban dari perang (Susanto, Loc.Cit). Jadi feminisme adalah teori yang berpijak pada asumsi bahwa pria dan perempuan seharusnya setara dalam segala aspek kehidupan. Dalam konteks hubungan internasional, penafsiran seperti ini yang terus dijadikan pegangan oleh kebanyakan teoretisi feminisme.


III. Perempuan : Pria, Perdamaian : Peperangan, Benarkah Demikian?


Dalam bukunya “Studi Perdamaian : Perdamaian dan Konflik, Membangun Pembangunan dan Peradaban”, Johan Galtung memberikan hipotesisnya dengan mengatakan bahwa perempuan memiliki empati tinggi, secara hierarkis (horizontal), dan secara kultural (sentripetal) serta berkecenderungan pada perdamaian. Sedangkan pria memiliki empati yang rendah, secara hierarkis (vertical), dan secara kultural (sentrifugal) menjadikannya menyukai kekerasan. Menurutnya patriarkhi adalah institusionalisasi dominasi pria dalam struktur vertikal, dengan korelasi sangat tinggi antara posisi dan gender, yang dilegitimasi oleh kebudayaan (misalnya, dalam agama dan bahasa), dan sering muncul sebagai kekerasan langsung dengan pria sebagai subjek dan perempuan sebagai objek. Kekerasan langsung adalah sebuah fenomena pria (2003, 88-89).

Dalam tesisnya ini Galtung menemukan bahwa 95 % kekerasan langsung dilakukan oleh pria. Terdapat kekerasan langsung pria yang masif pada semua tingkat sosial : sebagai kekerasan kriminal dalam keluarga dan masyarakat, dan sebagai kekerasan politik di dalam dan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Statistik Swedia terbaru menunjukkan dari sekitar delapan juta populasi terdapat 1400 kasus perkosaan dan 1400 kasus kekerasan di dalam suatu keluarga selama satu tahun, tentu saja angka riilnya jauh lebih tinggi. Belum lagi kasus perkosaan, kekerasan politik dari atas, seperti terorisme negara terhadap warga negara, adalah monopoli laki-laki dan perempuanlah yang selalu menjadi korban (Galtung, 90-91).

Seirama dengan Galtung, Peterson dan Runyan berpendapat bahwa, dibandingkan dengan laki-laki, perempuan adalah kelompok yang tidak diuntungkan di dunia. Para penulis berpendapat bahwa perempuan memiliki sekitar 1 persen properti dunia dan kurang lebih hanya sekitar 5 persen saja yang mendapatkan kesempatan menjadi kepala negara dan menteri kabinet. Dalam hal lapangan kerja, perempuan menghabiskan sekitar 60 persen dari seluruh jam kerja, memperoleh gaji 10 persen dari seluruh pendapatan, dan mereka mewakili 60 persen dari seluruh yang buta huruf dan 80 persen dari seluruh pengungsi (bersama dengan anak-anaknya). Keduanya selanjutnya mengatakan bahwa kebanyakan catatan statistik dan indikator pembangunan lainnya menyembunyikan posisi perempuan. Angka pertumbuhan rata-rata, produk nasional bruto per kapita, angka rata-rata pengangguran, dan seterusnya menunjukkan sedikit tentang posisi sekunder manusia (Jackson & Sorensen, 331-332).

Kasus-kasus yang cenderung mendiskriminasikan perempuan inilah yang kemudian memaksa PBB mendeklarasikan “Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan” (PBB, 1993) dan membagi ruang terjadinya kekerasan terhadap perempuan atas 3 lingkup, yaitu keluarga (domestic), masyarakat (public domain) serta yang dilakukan oleh negara (state). Pada Konferensi Dunia Keempat mengenai Wanita (Beijing, 1995), wakil dari 189 negara pemerintahan juga menyepakati untuk mengadopsi Deklarasi dan Rencana Aksi Beijing, yang ditujukan untuk menyingkirkan hambatan-hambatan terhadap keikutsertaan perempuan dalam semua bidang kehidupan publik dan pribadi. Rencana aksi tersebut mengidentifikasi 12 bidang keprihatinan yang sangat penting, yaitu :

1. Beban kemiskinan perempuan yang tiada henti dan terus bertambah besar
2. Tidak adilnya akses dan tidak memadainya kesempatan mendapatkan pendidikan
3. Tindak kekerasan terhadap perempuan
4. Pengaruh konflik terhadap perempuan
5. Ketidakadilan dalam keikutsertaan perempuan dalam pendefinisian struktur dan kebijakan ekonomi serta proses produksi.
6. Ketidakadilan dalam pembagian kekuasaan dan pengambilan keputusan
7. Mekanisme yang tidak mencukupi untuk mempromosikan kemajuan perempuan
8. Kurangnya kesadaran dan komitmen pada HAM perempuan yang sudah diakui secara nasional maupun internasional
9. Tidak memadainya mobilisasi media massa untuk mempromosikan sumbangan perempuan pada masyarakat
10. Kurangnya pengakuan dan dukungan pada sumbangan perempuan dalam pengelolaan
11. Sumber-sumber daya alam dan penyelamatan lingkungan
12. Anak perempuan (Annan: 2001, 252-253).

Pada sidang khusus Majelis umum tahun 2000, untuk menindak-lanjuti hasil konferensi, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berjanji untuk membuat prakarsa tambahan, seperti memperkuat undang-undang menentang segala bentuk tindak kekerasan di dalam rumah tangga, dan memberlakukan undang-undang dan kebijakan untuk melenyapkan praktek-praktek yang menyengsarakan, seperti perkawinan dini dan paksa serta mutilasi kelamin perempuan dan meningkatkan kesehatan perempuan melalui akses lebih luas pada perawatan kesehatan dan program pencegahan.

Semua hal inilah yang mengundang ketertarikan penulis untuk mengkaji lebih jauh, benarkah perempuan = perdamaian sementara itu laki-laki = peperangan. Jika isu nya masih dalam cakupan domestik mungkin argumentasi-argumentasi di atas kesemuanya dapat dibenarkan, memang telah terjadi berbagai kekerasan pria yang massif terhadap perempuan, seperti kekerasan di dalam rumah tangga, perempuan objek seksual laki-laki, dan sebagainya. Akan tetapi, lain halnya jika kita berbicara dalam konteks hubungan internasional, penafsiran feminisme yang mengatakan bahwa peperangan yang membenarkan untuk melakukan pembunuhan terhadap musuh, masih menjadi hak prerogatif laki-laki, baik dalam memberikan maupun dalam melaksanakan perintah adalah salah besar. Dulu (1982) pernah ada seorang pemimpin perempuan yang memiliki hak prerogatif yang sama dengan laki-laki, yaitu Margareth Tahtcher. Kebijakannya untuk menginvasi Falkland adalah bukti nyata. Bukankah perempuan ini dapat dikatakan sebagai elit pembuat kebijakan luar negeri Inggris ketika memutuskan untuk berperang, siapa yang harus dibunuh, siapa yang tidak.

IV. Perempuan = Perang


Berulangkali kaum feminis mengatakan bahwa relasi damai keperempuanan membawa kesejukan mendalam bagi masyarakat, dan ini sangat berbeda dari relasi agresivitas yang diajarkan dunia maskulin. Perempuan harus mengembangkan nilai-nilai etika kepedulian yang ia ciptakan dan menularkan sebanyak mungkin etika ini ke banyak orang. Masalahnya adalah masyarakat patriarchal yang menguasai dunia kita ini akan mengecilkan etika kepedulian, lebih-lebih lagi pengembangan aspek kesensitifan dan emosi manusia. Keadilan dan kewajiban yang didasarkan oleh rasionalitas manusia lebih penting, macho, dan keren. Dengan demikian, agresivitas telah menjadi milik laki-laki, mereka yang menentukan dunia dengan cara kebenaran mereka (Arivia: 2002, 5). Meskipun ada perempuan yang menyukai kekerasan (agresivitas), kaum feminis berdalih bahwa perempuan tersebut lebih maskulin daripada feminis karena menyukai cara-cara yang patriarki.

Dalam memperkokoh kevaliditasannya, kaum feminism kemudian mencoba memilah dua jenis perempuan dalam kehidupan nyata, pemilahan pertama adalah perempuan yang memiliki empati tinggi (lembut dan berperasaan), dan perempuan yang memiliki empati rendah (agresif dan patriarkis). Apabila ada contoh kasus yang mengatakan perempuan bertindak agresif sama seperti yang dilakukan laki-laki maka perempuan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai perempuan yang patriarkis. Pertanyaannya adalah bukankah konsep dasar patriarkis hanya ditujukan pada laki-laki bukan perempuan. Ada pemilahan antara laki-laki dan perempuan. Jadi, ketika perempuan menyukai kekerasan dan peperangan, maka dapat dikatakan bahwa perempuan pun sama dengan laki-laki.

Kritik kaum feminisme yang ditujukan terhadap Thatcher sebagai wanita yang menyukai budaya patriarki tidaklah benar. Argumentasi-argumentasi seperti ini jelas buah upaya kaum feminisme untuk menutupi realitas yang sebenarnya bahwa perempuan-pun dapat bertindak agresif seperti halnya laki-laki, agar feminisme sebagai sebuah pendekatan dalam ilmu Hubungan Internasional terkesan obyektif.

Berikut adalah analisa yang akan menjawab seputar pertanyaan tentang apakah perempuan lebih damai daripada laki-laki.

Margaret Thatcher: Sang Eksekutor Perang


Perang Falkland tahun 1982 adalah saat dimana Thatcher menjadi orang nomor satu di Inggris. Di tahun ini terdapat perdebatan tentang kebijakan yang dikeluarkan oleh Thatcher mengenai Perang Falkland dan isu pertahanan nuklir. Pada awal Krisis Falkland, misalnya, terjadi perdebatan serius apakah pemerintahan Thatcher berhak menceburkan Inggris ke dalam peperangan. Kritikan Partai Buruh dan pendukung Partai Liberal menuduh Thatcher mengkhianati 1800 warga Inggris di Falkland, dan terus menentang pemerintah dengan perkataan-perkataan seperti yang diistilahkan Michael Foot dengan sinis: “Thatcher tidak akan mampu membuktikan dengan tindakan-tindakan, dan juga tidak akan mampu melakukannya dengan perkataan bahwa mereka tidak bertanggung jawab terhadap pengkhianatan dan tidak bisa dihadapkan dengan tuduhan.” (Lihat Shaw: 2001).

Begitupula dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Thatcher mengenai isu persenjataan nuklir. Untuk diketahui Kebijakan pertahanan dalam hubungan internasional selalu menjadi masalah yang krusial ketika diadakan konsensus politik sejak Perang Dunia II dan umumnya kaum feminis mengklaim hal ini masih menjadi hak prerogative kaum laki-laki. Diawali dengan kebijakan NATO pada Desember 1979 untuk memperkenalkan rudal penjelajah ke Eropa Timur, Thatcher mulai tertarik untuk memiliki senjata yang serupa. Ketertarikan ini yang membuat Thatcher memutuskan untuk membeli system persenjataan nuklir Triden dari Amerika Serikat untuk menggantikan system polaris sebagai pertahanan strategis Inggris yang diterapkan pada waktu itu. Kebijakan ini mengundang reaksi keras yang tidak pernah diduga sebelumnya oleh Tahtcher. Dari sinilah kemudian lahir Gerakan Perdamaian Baru di Inggris sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara-negara Eropa Barat lainnya. Gerakan ini menggema dalam opini public : polling dengan cepat mencatat bahwa mayoritas warga Inggris menentang kebijakan peningkatan kemampuan persenjataan Inggris dan penentangan tersebut terus berlanjut selama beberapa tahun. Gereja-gereja, uni-uni dagang dan Partai Buruh serta Liberal dengan cepat dipengaruhi oleh gerakan anti nuklir baru ini, kesemuanya bersatu melakukan penentangan terhadap Thatcher.

Meskipun penentangan dari gerakan perdamaian terus meningkat, baik atas penolakan Perang Falkland dan kebijakan pertahanan nuklir yang coba dikembangkan melalui rudal penjelajah dan system Triden, Thatcher tetap saja tidak mengurungkan niatnya untuk berperang dan terus meningkatkan kemampuan pertahanan negaranya dengan menaikkan anggaran pertahanan Inggris tanpa menghiraukan masa depan ekonomi Inggris. Mengingat penentangan terhadap kebijakan Thatcher yang dilakukan oleh gerakan perdamaian didominasi oleh unsur kelaki-lakian, hal ini tentunya memberikan dampak cacat teoretis bagi feminisme dalam ilmu hubungan internasional. Melalui Thatcher, dapat ditunjukkan bahwa hubungan internasional tidak mengenal yang namanya hierarki jender: karena sistem kekuasaan dimana laki-laki diistimewakan tidak terbukti.

V. Penutup


Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengadili feminisme sebagai pendekatan yang salah dalam studi Hubungan Internasional. Hanya saja, budaya patriarki yang dijadikan tolak ukur untuk mengklaim perempuan lebih damai dari laki-laki jelas mendatangkan persoalan baru bagi pendekatan ini dalam studi Hubungan Internasional. Karena terdapat pula unsur keperempuanan yang berkait langsung dengan peperangan.

Telah dikatakan sebelumnya bahwa dengan menempatkan perempuan sebagai elit pembuat kebijakan luar negeri maka akan terjadi relasi perdamaian antar Negara. Akan tetapi ketika kesempatan itu datang dimana perempuan menjadi aktornya yang terjadi justru sebaliknya. Uji kasus pada Thatcher sebagai elit pembuat kebijakan luar negeri Inggris yang memiliki otoritas penuh justru menyiratkan sebuah legitimasi pendekatan lain dalam studi Hubungan Internasional, yaitu realisme. Wanita ataupun laki-laki, ketika memimpin sebuah unit politik bernama negara-bangsa tentunya mereka akan bertindak sesuai dengan sifat alami negara, seperti mengutamakan kedaulatan nasional, lebensraum (perluasan wilayah atas Falkland) dan kepentingan nasional.

Bagaimana mungkin feminisme mampu meniadakan sifat-sifat yang terdapat dalam unit-unit politik negara ini. Apakah hanya dengan membayangkan sebuah dunia dimana pelaku unit politik didominasi unsur keperempuanan, secara otomatis sifat kealamiahan unit politik hilang begitu saja dan menghasilkan perdamaian? Tentu saja tidak. Johan Galtung (2003: 15) yang sangat kritis atas kemapanan budaya patriarki sebenarnya menyadari betul kebenaran akan hal ini. Ia mengatakan bahwa masalah terbesar yang terdapat dalam Hubungan Internasional adalah keinginan semua manusia (baik laki-laki maupun perempuan) menjadikan sistem budaya negara sebagai dasar kebijakan mereka dalam bertindak.

Daftar Pusaka

Arivia, Gadis, “Perempuan Sebagai Pemelihara Perdamaian”, dalam Jurnal Perempuan untuk Pencerahan dan Kesetaraan, Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan, (No. 26, 2002).

Annan, Kofi (Kata Pengantar), Pengetahuan Dasar Tentang PBB, (Diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, 2001).

Galtung, Johan, Studi Perdamaian : Perdamaian dan Konflik, Pembangunan dan Peradaban, (Surabaya, Pustaka Eureka, 2003).

_____________, Transarmament and The Cold War: Peace Research and the Peace Movement, (Copenhagen: Christian Ejlers, 1988).

Griffiths, Martin, Lima Puluh Pemikir Studi Hubungan Internasional, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2001).

Jackson, Robert dan Georg Sorenson, Pengantar Studi Hubungan Internasional, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).

Kukla, Andre, Konstruktivisme Sosial dan Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Jendela, 2000).

Notosusanto, Smita :Perempuan dan Politik Internasional:, dalam Perempuan dan Pemberdayaan, (Jakarta ; Penerbit Obor, 1997).

Pareira, Andre H. (ed), Perubahan Global & Perkembangan Studi Hubungan Internasional, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 1999).

Shaw, Martin, Bebas dari Militer : Analisis Sosiologis Atas Kecenderungan Masyarakat Modern, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2001).

Tong, Rosemarie P., Feminist Thought : Pengantar Paling Komprehensif Kepada Arus Utama Pemikiran Feminis, (Yogyakarta : Jalasutra).

—————————————————————————————-
* Penulis adalah dosen Hubungan Internasional Universitas Jayabaya.

Related Posts

· Silakan duduk, Bu!

· “Weepublican”and “Demoquat”

Popularity: 6% [?]

Tags: non-konvensional

37 responses so far ↓

· 1 Verdinand Siahaan // Nov 1, 2007 at 10:06 am

“…Wanita ataupun laki-laki, ketika memimpin sebuah unit politik bernama negara-bangsa tentunya mereka akan bertindak sesuai dengan sifat alami negara, seperti mengutamakan kedaulatan nasional, lebensraum (perluasan wilayah atas Falkland) dan kepentingan nasional…”

Saya setuju Mas Asrudin!
Perlu saya tambahkan contohnya. Dalam era Megawati ,Aceh justru bergolak. Bahkan harus diakhiri dengan perang. Jusuf Kalla yang notabene maskulin sejati, justru mampu membawa perdamaian bagi Aceh. Nah, gimana tuh?

· 2 Martogi Harahap // Nov 1, 2007 at 10:43 am

Sangat menarik untuk membaca artikel mas asrudin, feminisme sebagai sebuah perspektif baru dalam ilmu hubungan memang banyak menuai ‘kontroversi’. Apa dan bagaimana kontribusi feminisme terhadap hubungan internasional? Lebih lanjut saya akan coba tanggapi…Contoh kasus mas asrudin mengenai M. Thatcher yang sama saja seperti pemimpin laki-laki lainnya, menurut saya, tidak langsung dapat menegasikan kontribusi feminisme dalam HI. Untuk beberapa aliran feminisme (radikal), contoh ini memang contoh yang dapat membuktikan bahwa ketidakadilan gender tidak berlaku dalam realitas politik. akan tetapi, (secara umum) kalangan feminisme tidak hanya menginginkan peran yang lebih dalam praktek politik tetapi perubahan paradigma. Feminisme realis, yang dibawakan J. Ann Tickner, misalnya, melihat bahwa ‘negara’ merupakan sebuah sistem yang hadir dari pemikiran laki-laki (sistem patriarki), jadi tidak mengherankan apabila setiap pemimpin akan selalu berupaya untuk bertindak ‘anarkhi’, kepentingan nasional diatas kepentingan lainnya. Jika Thatcher kemudian menyerukan perang terhadap argentina, kaum feminisme akan melihat bahwa itu semata-mata bukan karena Thatcher (sebagai perempuan), akan tetapi karena ’sistem’ (negara) yang mempengaruhi hal tersebut. Lain lagi apabila kita mengaitkan bagaimana sistem politik Inggris pada masa itu (seberapa besar perbandingan antara kekuasaan PM dengan lembaga negara lainnya).
Terlepas dari hal tersebut, seharusnya yang menjadi penting untuk dipertanyakan adalah bagaimana merubah paradigma HI yang lama dan mengakomodasikan feminisme ke dalamnya?

· 3 Tirigan // Nov 1, 2007 at 2:39 pm

Saya mo nanya ama Bung Asrudin. Tulisan ini bisa dianggap sebagai pernyataan sikap anda sebagai Laki-Laki Feminis atau semata2 hasrat ilmiah anda saja.

Laki-laki Feminis? mengapa tidak? betul? :D:D:D

· 4 Asrudin // Nov 2, 2007 at 6:42 am

@Verdinana
Betul sekali bung Verdinand. Thanks..

@Martogi
Contoh dengan menggunakan kasus Thatcher memang terkesan simplistis. Begini bung Martogi, saya membuat artikel ini untuk melihat peran perempuan sbg aktor penting dalam arena politik global. Saya sudah membaca hampir semua tulisan teoretisi HI feminisme, dan semuanya bersepakat perlu adanya peran lbh dari perempuan apabila ingin menciptakan dunia yg damai. Ini mengundang ketertarikan sy untuk menguji feminisme tidak hanya secara teoretical tapi juga secara praktical. Bnr tdk perempuan lbh damai darpd laki-laki?. Seperti halnya Keohane ketika mengkritik Ticner, saya pun menganggap Tickner memainkan konstruksi pikiran dalam memandang negara. Ia (Tickner) melihat negara sebagai hasil dari ciptaan kaum laki-laki pada perjanjian Westphalia 1648. Kalau memang negara merupakan hasil konstruksi kaum laki-laki, lalu mengapa laki-laki (Kalla) msh memiliki hasrat untuk menciptakan stabilitas politik di Aceh, yg tidak dilakukan oleh Perempuan (Megawati). Kalau memang konstruksi negara itu terjadi: pasti dilakukan tdk hanya oleh laki-laki tp jg oleh perempauan (Lihat tulisannya Ben Anderson tentang komunitas terbayang). Perubahan paradigma dalam ilmu HI? saya setuju sekali, karena selama msh ada unit politik yg bernama negara bangsa kt tdk akan prnh bisa membayangkan dunia yang lebih baik. Solusinya bukanlah pada kesetaraan jender dlm arena politik global, tapi bagaimana menghilangkan unit politik tersebut. Ingatlah pernyataan Earl Warren berikut ini: “paradoks yang paling tragis saat ini adalah ditemukannya kegagalan negara bangsa mengenali pentingnya internasionalisme.” Karena selama msh ada negara setiap manusia (baik laki-laki maupun perempuan) pasti akan bertindak sebagaimana yang dikatakan oleh Morgenthau berdasarkan : “Struggle for Power”.

@Tirigan
Saya bukanlah laki-laki feminis ataupun feminis laki-laki. Untuk menjadi laki-laki yang soft kita (kaum) laki-laki ga perlu ko menjadi feminim. Begitu juga dalam upaya untuk menciptakan perdamaian dunia, kt juga ga perlu ko menjadi feminim. Buktinya msh ada laki-laki yang perduli terhadap dunia (Ghandy, Al Gore, dll). Karena saya masyarakat ilmiah, kontribusi yang bisa saya berikan adalah dengan dengan menulis. Jadi menulis bukanlah semata-mata hasrat ilmiah, tapi itulah yang bisa saya diberikan.

· 5 Rahmat // Nov 2, 2007 at 3:48 pm

Artikelnya mantap pak! dan saya mencoba melihat dari konstruktivisme sosial, benar bahwa untuk saat ini pandangan terhadap laki2 lebih kuat dari wanita, lebih rasional ini adalah jelas hasil kontruksi sosial, dan saya sepakat karena pada dasarnya dunia sosial dan segala tindakan manusia dibentuk secara sosial yang disusun secara bersama pula. Segala tindakan manusia pada hakikatnya dipengaruhi oleh struktur yang dihadapinya. Struktur ini bukanlah sesuatu yang tetap. Ia pun berubah akibat interaksi dan akibat agen juga. Hal inilah yang kemudian sering disebut sebagai hubungan struktur-agen. Dan yang menjadi permasalahan adalah ketika ada 10 wanita seperti Thatcher maka akan mempengaruhi struktur yang sudah ada. Artinya bisa saja suatu saat nanti bila wanita yang menguasai struktur maka laki2 bisa jadi inferior dan wanita superior. Benar tidak?

· 6 Rougan // Nov 3, 2007 at 11:29 am

This article has ambitious purpose to illuminate some issues concerning women’ role in world politics. The author has claimed how he has read almost all of feminist works in IR as discipline. He apparently reported that in early section and say that the urgency of this article was not to reveal each works from various paradigms (is that true? Is not that something that writer deliberately embed in the context of disciplinary?), but to provide analysis concerning the role of so-called feminism in creating world peace as other approaches do in IR (this is also quite problematic since the writer jugde that others do so, did writer think deeply and comprehensively about his claim?)

Viewing that the writer is lecture in one university in Jakarta, Indonesia, I would like to say that he presumably did writing by ignoring how the literature review plays important role in guiding and deriving ideas to auhtor in order to give enlightening ideas about issues highlighted. The biggest mistake is showed by his claimed purpose. He mentioned that he wanted to write something about feminist role but he did so by embedding (without any serious and deeply consideration) a story about “female” leader in world politics. He poorly ignored the issue about institutional consequences and much more prominent problems regarding gender construction in world politics. I emphasize here that there is certain different among feminism and female in world politics. The author really has to think about this and go back to study for not making any mistakes and misleading insight since he indeed is a lecture.

A good writing comes from good literature review. He made no clear derivation from existing literature and just did this as if he wanted to submit writing for college assignment. The argument was not clear and indeed has no offered some new insights. The writer has no fair judgement about his choosen paradigm from which his work ought to be derived. There’s clear difference between positivist-feminisit and critical. The author also did not consider well about Waves in feminist in practical that apparently has great contribution in feminism, since this would be emancipatory approach in IR and broad social science as well.

P.S. : I think Verdinand should really began to consider more selective qualification for soon-to-be article in this blog. This is a great blog with a bulk of hope that we can begin more enlightening scholar work in Indonesia. You should really think about this.

· 7 Adli // Nov 3, 2007 at 2:08 pm

Gw lebih setuju dengan apa yg ditulis pembaca dalam bahasa Inggris itu dibandingkan dengan beberapa hal yang ditulis Pak Asruddin
Saya dan Bang Togi, yg juga udah komentar, ikut mata kuliah Jender dan Hubungan Internasional di kampus kami semester ini. dan semakin lama kuliah, justru feminisme terasa makin membingungkan. Ntah lah, mungkin karena saya kurang memperhatikan.
Tapi ada satu argumen khas feminisme yang belum diangkat oleh Pak Asruddin, “Personal is political and personal is international”.
Mengutip kalimat dalam tulisan Pak Asruddin, “Jika isu nya masih dalam cakupan domestik mungkin argumentasi-argumentasi di atas kesemuanya dapat dibenarkan, memang telah terjadi berbagai kekerasan pria yang massif terhadap perempuan, seperti kekerasan di dalam rumah tangga, perempuan objek seksual laki-laki, dan sebagainya. Akan tetapi, lain halnya jika kita berbicara dalam konteks hubungan internasional, penafsiran feminisme yang mengatakan bahwa peperangan yang membenarkan untuk melakukan pembunuhan terhadap musuh, masih menjadi hak prerogatif laki-laki, baik dalam memberikan maupun dalam melaksanakan perintah adalah salah besar.” Feminist akan menentang cara pikir yang demikian, karena bagi mereka (saya belum “ikutan” para feminist) sesuatu yang domestik, privat, bahkan personal sekalipun memiliki kaitan dengan apa yang terjadi di level publik, politik, dan internasional. Anggapan laki-laki sebagai “pembawa perang” merupakan implikasi dari kenyataan bahwa laki-laki adalah mayoritas pelaku kekerasan di level personal. Maka perempuan yang tidak suka kekerasan, seharusnya juga berperilaku sama di level internasional. Kalau begitu ada apa dengan Margaret Thatcher dan Megawati? alternatif jawaban atas pertanyaan ini sudah diangkat oleh Bang Togi dan Rougan dalam komentar2nya.
Diskusi ini akan bisa diperkaya jika ada teman2 yang mengangkat contoh dari pemimpin atau tokoh “perempuan internasional” lainnya.. Presiden Liberia saat ini? Angela Merkel? Aung San Suukyi, Hilary Clinton, Oprah Winfrey (meskipun belum dan bukan kepala negara/pemerintahan) dan lain2…
Bagi saya feminisme kalau pun dianggap kurang relevan dengan HI, jangan jadi halangan bagi para peminat HI untuk tidak mempelajarinya. Begitu juga dengan pemikiran-pemikiran “critical” lain seperti tentang lingkungan…
Lumayan kan, bisa membuat kita sadar akan hal2 selain yang dianggap penting oleh Realismed dan Liberalisme. Minimal kita tidak akan mendukung begitu saja kebijakan negara yang tanpa sadar memarjinalkan kelompok tertentu (perempuan, misalnya) atau yang tanpa sadar juga jadi merusak lingkungan dalam jangka panjang… Yah ini memperkaya lah.
Terakhir, saya ga setuju ah kLo Verdi harus lebih selektif dalam memuat tulisan2 di sini. Ini kan blog, masih baru juga. Inti dari blog kan kebebasan, dan rasanya blog ini belum sampai kelebihan artikel sehingga perlu menyeleksi ketat tulisan2 yang masuk. Kecuali tulisannya parah banget, dan bner2 ga credible, baru lah ga usah dimuat. Tulisan bagus atau jelek kan itu biasa dan subyektif. Tulisan sebagai “pemancing diskusi” itu yang penting!!

1 komentar:

ardi fitra rahman mengatakan...

salam kenal dari HI Djatinangor...

ternyata...satuan kompi yang biasa muncul di portal HI bersemayam di sini juga ya....he..

carpe diem..