Senin, 01 Oktober 2007

DAKWAH

DAKWAH

Dakwah dalam bahasa Arab berasal dari (دَعَا – يَدْعُو - دَعْوَةً) da'â-yad'û-da'watan yang berarti “menyeru” atau “mengajak”. Dakwah merupakan upaya untuk menyeru manusia kepada jalan Islam hingga mereka keluar dari kegelapan.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.'' (QS an-Nahl, 16: 125).
Sebagai seorang mukmin, tentunya tergetar hati kita ketika mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk berdakwah,

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.'' (QS at-Taubah, 9: 71)
Semua ayat itu menegaskan perintah Allah SWT kepada kaum Muslim dan mukmin untuk melaksanakan dakwah. Bahkan, Allah SWT dalam ayat-ayat tadi menyatakan amar ma'ruf nahi munkar atau dakwah tersebut merupakan karakter orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Perintah dakwah ini hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana bisa kita lihat dalam peristiwa ketika Abu Thalib, paman Rasulullah SAW, diminta pembesar-pembesar Quraisy untuk membujuk Rasulullah SAW agar menghentikan aktivitas dakwahnya.
Dengan tegas Rasulullah SAW menjawab, ''Wahai paman, demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan persoalan ini hingga Allah memenangkan perkara ini atau aku mati karenanya, niscaya aku tidak meninggalkan persoalan ini.
''Dan demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian (memiliki dua pilihan, yaitu) benar-benar memerintah berbuat makruf (amar ma'ruf) dan melarang berbuat mungkar (nahi munkar), ataukah Allah akan mendatangkan siksa dari sisi-Nya yang akan menimpa kalian. Kemudian setelah itu kalian berdoa, maka doa itu tidak akan dikabulkan.'' (HR Tirmidzi).
Hadis tersebut memberikan dua pilihan, berdakwah ataukah azab serta tidak terkabulnya doa. Padahal, Allah SWT telah berjanji untuk mengabulkan setiap doa dan tiada azab kecuali siksa. Artinya, siapa pun yang meninggalkan dakwah akan mendapatkan siksa dan doanya tidak terkabul. Hal ini menunjukkan bahwa berdakwah itu hukumnya wajib. Begitu pula Allah SWT menegaskan bahwa siapa pun yang tidak mendakwahi orang zalim akan ditimpa siksaan yang bukan hanya menimpa orang zalim itu saja. Ini berarti bahwa mencegah kezaliman dengan jalan berdakwah merupakan perkara yang wajib. Sebab, membiarkan kezaliman berarti menyerahkan dirinya untuk disiksa bersama dengan orang-orang zalim tersebut.
Oleh karena itu, dakwah tidaklah cukup dilakukan hanya oleh individu, melainkan juga diperlukan kontrol dari masyarakat apabila terjadi kemungkaran. Kedua hal tersebut tidak akan bertahan kokoh apabila pemerintah, yaitu pihak penguasa, tidak ambil bagian.

Tidak ada komentar: