Jumat, 05 Oktober 2007

DARI SEMANGAT OTORITARIAN MENUJU PEMEHAMAN OTORITATIF

Dari Semangat Otoritarian Menuju Pemahaman Otoritatif


Kamis, 14 Juli 2005
(Tanggapan Atas Drs. Ismail Thaib)
Oleh: Muhsin Hariyanto




Guru Saya, yang juga adalah orang yang terlalu banyak berjasa dalam perjalanan hidup saya, Buya Ismail Thaib secara lugas menegur diri saya dalam tulisannya yang berjudul: "Perlukah Manhaj Tarjih yang Baru di Bidang Penemuan Hukum Syar'i?" (Suara Muhammadiyah, No. 12/Th. Ke-90/16-30 Juni/2005, Rubrik: Kajian).

Saya sama sekali tidak menduga, jika pernyataan saya dalam SM No. 05 Tahun ke-90/1-15 Maret 2005, dalam rubrik Sajian Utama akan mendapatkan tanggapan seserius ini. Sebab gagasan utama saya buka pada ilustrasi "sikap otoriter" itu. Tetapi pada "perkembangan pemikiran" di seputar kontroversi mengenai pembaruan manhaj tarjih yang masih disikapi dengan ”tawaqquf”. Padahal, umat Muhammadiyah menunggu-nunggu hasil kongkretnya. Dan, yang sungguh saya kritisi kenapa ikhtilah di seputar masalah itu justeru memunculkan sikap "otoriter" untuk saling menyalahkan, tanpa ada jalan keluar yang jelas. Apakah belum atau sudah bukan waktunya kita "berdialog", untuk sekadar tidak saling-menghujat dan mencari solusi terbaik?

Kita sadar sepenuhnya, bahwa "semangat ijtihad" selalu memerlukan dialog. Dan oleh karenanya saya nyatakan: "Seandainya keragaman pemikiran dan kebebasan berijtihad itu terus berlangsung dan terpelihara dan idealnya harus terus berlangsung di kalangan Muhammadiyah sebagaimana Dahlan Tua (KHA Dahlan) dan Dahlan-dahlan muda (para penerus perjuangannya) - secara cerdas dan bebas - menggagas Islam secara teroretik dan praktik, maka yang terjadi dan akan terus terjadi Muhammadiyah akan tetap menjadi surga bagi cendekiawan yang saleh". Tetapi, ironisnya suasana kondusif itu sering diganggu oleh orang-orang yang merasa paling otoritatif untuk berbicara atas nama Muhammadiyah dan mengasumsikan diri dan kelompoknya menjadi tolok-ukur kebenaran, bukan saja kebenaran - meminjam Istilah Nurcholish Madjid (Madjid, 2000) dengan huruf "k" kecil, yang bercirikan "relatively absolute", tetapi - sudah mengarah pada — kebenaran dengan huruf "K" besar, yang bermakna "absolutely absolute". Munculnya seseorang dan kelompok orang yang merasa paling otoritatif untuk menafsirkan kebenaran Tuhan, menegaskan semua penafsiran yang berbeda dengannya, dan pada akhirnya menjadikan dirinya menjadi "tuhan-tuhan kecil" di samping Tuhan. Ini bisa berujung pada "kemadharatan kolektif' untuk Muhammadiyah.

Saya sengaja memberanikan diri untuk menyatakan bahwa pada saatnya akan muncul 'Hantu-hantu ' yang sangat menakutkan pada satu masa pada saat kebebasan berpikir, sebagai implementasi dari semangat ijtihad, tengah menjadi gejala mondial di kalangan umat Islam akan muncul kembali. Akan hadir kembali peristiwa mihnah, secara terbuka, yang secara historis pernah terjadi pada masa "khilafah Islam", oleh kaum yang mengklaim pro-kebebasan berpikir (baca: Mu'tazilah) bagi setiap orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Jadi, mihnah itu bukan hanya milik kaum konservatif, literal, puritan dan salafi (rangkaian istilah yang sering diungkapkan secara peyoratif oleh kalangan Islam Liberal untuk kelompok pemikir antitesisnya); tetapi bahkan pernah menjadi alat permainan kaum pembebas, yang merupakan representasi dari "pemikiran liberal" pada waktu itu.

Bahkan dalam artikel lengkap saya, saya nyatakan dengan tegas, bahwa Mihnah merupakan tonggak sejarah pertumbuhan dan perkembangan pemikiran teologis Mu'tazilah, yang dalam penjelasan Wehr (Hans Wehr, 1960: 895) mirip dengan inquisition, yang berarti severe trial, ordinal tribulation.

Dalam konteks Mu'tazilah, Mihnah adalah suatu pemeriksaan, penyelidikan dan pemaksaan yang dilakukan oleh kaum Mu'tazilah terhadap para 'qadhi', pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang berseberangan dengan mainstream pemikiran mayoritas muslim yang di back-up penguasa pada saat itu, yang antara lain diwujudkan dengan pemaksaan untuk mengakui paham kemakhlukan al-Qur’an sebagaimana dianut oleh kaum Mu'tazilah (Gibb, 1974: 377).

Di kalangan Muhammadiyah, gejala ini sudah mulai tampak. Misalnya pada kasus penerimaan Asas Tunggal, munculnya JIMM, terbitnya Tafsir Tematik, diperkenalkannya gagasan pembaruan "Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam", Tauhid Sosial, Dakwah Kultural dan tidak kalah serunya: "perdebatan Islam Liberal" di kalangan Muhammadiyah yang sudah mengindikasikan adanya mihnah-mihnah baru yang kontra-produktif.

Saya bukan representasi dari kelompok manapun di Muhammadiyah, dan sejak awal saya katakan dalam diskusi publik di Gedung PP Muhammadiyah, Senin 31 Januari 2005 bahwa saya tidak mewakili siapa pun keculi "diri saya". Dan secara jujur akan memotret dinamika internal (di kalangan) Muhammadiyah, dengan fokus utama: "Perkembangan Teologi di Kalangan (Umay) Muhammadiyah", tanpa pretensi untuk menghakimi, selain menawarkan beberapa solusi konstruktif.

Pertanyaan yang muncul pada saat itu dan perlu segera dijawab adalah: Mana yang lebih bercirikan Muhammadiyah dengan semangat ijtihadnya, "Yang Melakukan Pembaruan Pemikiran dan tetap terbuka untuk dikritik" atau "Yang Mempertahankan Pendapatnya dan menutup kritik", dan bahkan mengkilim paling benar dan menganggap secara a priori bahwa yang berbeda dengannya adalah "salah"?. Saya katakan dengan jujur dan lugas: "Muhammadiyah tidak butuh sikap intoleran terhadap tafsir atas kebenaran dan juga orang-orang yang bersikap intoleran terhadap perbedaan pendapat yang masih bertanggung jawab untuk merujuk pada kebenaran. Yang sangat dibutuhkan adalah kearifan untuk memahami kebenaran dan orang-orang yang memiliki semangat ijtihad untuk menemukan kebenaran-kebenaran dari sumbernya yang paling otentik dan menggunakan kemampuan nalarnya untuk menggapai kebenaran-kebenaran itu dengan semangat dialogis." Inilah yang selalu saya sebut dengan "semangat otoritarian menuju pemahaman otoritatif'. Berkaca pada sejarah: "Bukanlah para faqih kita juga selalu memperkenalkan semangat ini ketika berijtihad?"

Dalam kasus perdebatan di seputar Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, kali saya belum terlalu percaya diri untuk berkomentar. Karena masih banyak hal yang harus didiskusikan lebih mendalam daripada harus dikatakan dengan pernyataan-pernyataan yang justru akan lebih menambah keruh suasana Pra-Muktamar Muhammadiyah. Insyaallah, dalam waktu yang tidak terlalu lama saya akan menuliskannya ke dalam artikel yang lebih bisa dipertanggungjawabkan alasan-alasan akademiknya.

Dengan ini, saya - secara tulus - mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada guru saya, Buya Ismail Thaib. Dan juga memohon maaf yang sebesar-besarnya andaikata ada tutur-kata saya yang bisa disalahpahami, bukan saja oleh Buya Ismail Thaib, tetapi juga (oleh) para pembaca SM yang terhormat.

Penulis adalah Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Anggota Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Tidak ada komentar: