Senin, 22 Oktober 2007

ISLAM DAN POLITIK

ISLAM DAN POLITIK

Islam sebagai sebuah agama, ketika dianut oleh para pemeluknya yakni kaum Muslimin, memiliki implikasi dan pengaruh dalam kehidupan pada umumnya dan politik pada khususnya. Islam secara doktrinal dengan jelas mengajarkan kepada para pengikutnya untuk membina dan menciptakan persatuan, ukhuwah Islamiyah, bahkan ukhuwah basyariyah.

Realitas yang tidak dapat dipungkiri bahwa ketika ajaran Islam itu dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara -- Islam dalam aspek politik -- terutama dalam bentuk berdirinya partai politik yang menggunakan simbol-simbol Islam, dalam kenyataanya telah menimbulkan konflik, baik dalam kalangan intern ummat Islam misalnya seperti kasus antara Masyumi dan NU, atau malah dalam intern partai yang berasas Islam maupun konflik antara Partai Islam dengan partai-partai yang berasas sekuler.

Dari ilustrasi ini timbul suatu pertanyaan mengapa Islam yang mengajarkan pada para pengikutnya ajaran persatuan, persaudaran baik dengan sesama penganut Islam maupun dengan penganut non-Islam, ketika Islam dibawa dalam kehidupan politik dapat menimbulkan konflik? Apakah merupakan suatu hal yang aksiomatik bahwa ketika agama dibawa ke wilayah publik --negara-- mesti akan menimbulkan konflik sehingga dari pernyataan ini, mestilah agama itu harus dipisahkan dari kehidupan politik sebagaimana diamini oleh sebagaian besar pandangan barat berkaitan dengan hubungan antara agama dan negara. Ataukah konflik itu tidak secara otomatis disebabkan oleh variabel tunggal dari agama, ada variabel-variabel di luar doktrin agama yang ikut mempengaruhi terjadinya konflik? Bagaimanakah derajat pengaruhnya untuk kasus Indonesia, lebih khusus lagi ketika dikaitkan dengan Islam. Karena ada claim dari para pengikut Islam, bahwa doktrin ajaran Islam tidaklah sama dengan doktrin ajaran non-Islam, yang biasanya memisahkan antara agama dan negara.

Bagaimana permasalahan ini dapat dipecahkan secara teoritis melalui kajian ilmiah. Kajian dalam tulisan ini mencoba memaparkan ikhtiar pemecahan dari sisi teori Sosiologi Politik. Dalam kajian ini, setting masalahnya ialah Indonesia, dengan mengambil konflik sebagai objek kajian, adapun level analisisnya ialah komunitas Islam.

Islam sebagai sebuah ajaran oleh para pengikutnya dipahami tidak hanya memberikan prinsip-prinsip moral, yang berkaitan dengan masalah rohani (kehidupan sesudah mati) saja, tetapi juga mengajarkan prinsip-prinsip moral bagaimana seharusnya mengatur hidup di dunia, baik dalam masalah ekonomi, sosial, pertahanan, pendidikan serta politik. Lebih jauh dari itu Islam juga sekaligus memberikan panduan bagaimana prinsip-prinsip moral dalam berbagai aspek kehidupan itu dapat diwujudkan dalam kehidupan manusia --hal-hal yang berkaitan dengan manhaj metode-- sekalipun dalam bentuk yang masih umum, sedangkan rinciannya diserahkan pada kreatifitas dan ijtihad masing-masing orang atau komunitas sesuai dengan tingkatan peradabannya.

Karakteristik ajaran Islam yang tidak memisahkan antara kehidupan politik dan kehidupan ritual keislaman (ibadah mahdhah) yang sifatnya pribadi, dalam perjalanan sejarahnya telah memberikan pengaruh dalam kehidupan politik suatu masyarakat Demikian juga masyarakat seperti di Indonesia lantaran sebagian besar masyarakatnya beragama Islam, kehidupan politiknya banyak dipengaruhi oleh Islam.

Pengaruh Islam dalam kehidupan politik di Indonesia, antara lain dapat dilihat dari adanya partai-partai politik yang menggunakan asas serta simbol Islam atau minimal mengkaitkan dengan Islam, bahkan partai Islam merupakan partai politik pertama yang ada di Indonesia pada jaman pergerakan mengusir penjajah Belanda yaitu Partai Serikat Islam Indonesia tahun 1905.

Pengaruh lain dapat dilihat dipakainya tokoh-tokoh Islam dalam kepemimpinan Nasional, baik pada jaman pergerakan maupun pada jaman sesudahnya, adanya Departemen Agama yang di dalamnya juga diurusi masalah Islam. Adanya wakil-wakil Islam dalam MPR yang mewakili golongan-ormas Islam.

Tidak ada komentar: