Jumat, 05 Oktober 2007

MUHAMMAD S.A.W. DAN ETIKA BISNIS

Muhammad S.A.W dan Etika Bisnis

Wednesday, 22 November 2000

Tulisan : Muhammad Syafi'i Antonio, MSc

Pendahuluan

Nabi Muhammad S.A.W. adalah sebuah pribadi yang lengkap dan sempurna (Insan Al-Kaamil) yang tak habis-habisnya digali dan dianalisa baik oleh umat Islam maupun kalangan cendikiawan di luar Islam. Buku mengenai sosok Nabi Muhammad SAW yang biasa dikenal dengan "sirah Muhammad" sudah banyak ditulis orang baik oleh ulama terdahulu maupun oleh cendikiawan kontemporer. Tak heran jika hampir seluruh aspek kehidupan Nabi dapat dikatakan sudah pernah diungkapkan mulai dari peran Nabi sebagai negarawan, panglima perang, penyantum yatim piatu, hingga perannya sebagai pemimpin umat dan penyebar agama.

Sungguhpun demikian di lain sisi sangat disayangkan bahwa sosok Muhammad SAW sebagai seorang pedagang dan entrepreneur masih terabaikan. Ini tentu saja hal yang patut disesalkan, mengingat demikian luasnya peran Rasul dalam bidang ini dan luasnya Khazanah Muamalah Islam yang masih terpendam.

Akar Permasalahan

Keawaman sebagian cendikiawan tentang Economic Doctrines of Muhammad dan khazanah muamalah Islam telah membahas kepada suatu anggapan bahwa Islam dengan etika bisnisnya adalah sebagai faktor penghambat dalam pembangunan ekonomi dan aktifitas bisnis modern (an obstacle to modern business activities and economic growth).

Hampir dapat dipastikan kesimpulan yang agak tergesa-gesa ini timbul sebagai akibat dari salah pandang terhadap Islam sebagai agama yang hanya disibukkan dengan masalah-masalah ritual bukan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya pembangunan ekonomi dan aktifitas bisnis.

Demikan juga akar permasalahan dan penyebab utama dari masalah tersebut adalah adanya semacam intellectual dualism among moslem scholars atau Izdiwajiyyatul Ilmiyyah Lada Ulama al Muslimin. Yaitu adanya dikotomi atau dualisme intelektual antara Bankir dan Kyai, Ekonom dan Ustadz serta Teknokrat bisnis dan Ulama. Kesenjangan ini sedemikian rupa telah menempatkan para Bankir terlalu sibuk dengan dunia finansial uang notabene hampir seluruh ilmunya diperoleh dari barat dengan ramuan finansial yahudinya serta pada waktu yang sama hampir tidak pernah memperlajari khazanah fiqih Muamalah yang mungkin dapat dijadikan salah satu referensi atau sumber pengembangan produk dan service-nya.

Di sisi lain kita mendapatkan para Ustadz dan para Da'i sudah telalu disibukkan dengan masalah Ibadah mahdhah dan ritual Umat sehingga tidak sempat lagi untuk memikirkan dan mencari rumusan bagaimana membawa khazanah Muamalah dan etika bisnis Islam seperti yang pernah dicontohkan Rasul bisa hidup dan mewarnai aktivitas dunia bisnis modern. Atau dengan kata lain bagaimana membawa dan menerjemahkan kitab-kitab kuning yang sarat dengan economic doctrines & ethic tidak hanya menghiasi perpustakaan pondok-pondok pesantren tetapi bisa menjiwai operating manual perusahaan yang berada di pusat bisnis metropolitan. Seperti halnya Zen Budism telah mewarnai perusahaan-perusahaan raksasa Jepang, paham Konfusianisme yang telah mempu memicu kinerja dunia usaha di Singapura atau strategy perang bisnis Suntzu yang banyak memberikan inspirasi kepada para manager korporasi multi nasional.

Jikalau menyadari hal ini sungguh kita ini merupakan murid-murid yang durhaka. Durhaka karena telah menteledorkan Khazanah Muamalah dan tika bisnis Muhammad SAW dan tidak mengembangkannya. Kedurhakaan kita ini sedemikian rupa sangatlah jauh bila dibandingakan keshalehan dan dedikasi murid-murid Adam Smith seperti David Richardo, Maltus, John Stuart Mills, Maynard Keynes, Paul Samuelson, Milton Friedman dan lain-lain yang dengan ikhlas telah mengembangkan peninggalan-warisan teori-teori Ekonomi The Wealth of Nation sehingga menjelma menjadi suatu disiplin Ilmu Ekonomi seperti yang kita saksikan saat ini.

Karier Bisnis

Kembali kepada pribadi muhammad SAW sebagai seorang Businessman kita akan mendapatkan bahwa sejak usia 12 tahun beliau sudah diajak pamannya mengikuti ekspedisi perdagangan ke Syria. Demikian juga sebagai seorang yatim piatu yang tumbuh besar bersama pamannya telah menimpa beliau untuk tumbuh sebagai seorang wirausahawan yang mendiri. Maka ketika usaha pamannya mengalami penurunan dan kala itu Muhammad SAW sudah mulai dewasa dengan bermodalkan pengalaman dan tempaan lapangan beliau sudah dapat berdiri sendiri dengan melakukan perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya.

Adalah suatu ciri yang telah melekat pada diri Muhammad SAW untuk melakukan perdagangan dengan penuh dedikasi dan keuletan. Demikian juga kecerdasan (fathonah), kejujuran (shidiq), dan kesetiaan memenuhi terms dan conditions (amanah) telah menjadikan Muhammad SAW sebagai seorang businessman yang bonafide dan terpercaya. Sifat-sifat itulah yang kemudian menjadikan beliau digelari sebagai Mr Trustee atau Al Amin. Dengan kriteria-kriteria itulah maka berbagai pinjaman komersial (commercial loans) tersedia di kota Mekkah dan sekitarnya yang membuka peluang kemitraan antara Muhammad SAW dan para pemilik modal (funds provider).

Salah satu di antara pemilik modal tersebut adalah seorang business women dan konglomerat bernama Khadijah Binti Khuwailid yang menawarkan suatu kemitraan berdasarkan prinsip al Mudharabah atau profit sharing. Dimana Khadijah memberikan dan dan pembiayaan sementara Muhammad SAW mengkontribusikan administrative skill, marketing intution, dan entrepreneurship-nya dengan catatan berbagi hasil dari net profit yang dihasilkan kelak.

Kecakapan Muhammad SAW berwirausaha telah mendatangkan keuntungan bagi Khadijah dan mitra-mitra usahanya yang tersebar diseantero Jazirah Arabia. Dua puluh tahun lamanya Muhammad SAW berkiprah dan malang melintang de dunia bisnis dan perdagangan sehingga beliau dikenal sebagai seorang entrepreuner yang tangguh di Yaman, Syria, Bashra, Yordania dan kota-kota lainnya di Jazirah Arabia yang merupakan Pacific Rim-nya bisnis bersama India dan China pada waktu itu.

Etika Bisnis

Sungguhpun demikian seluruh sepak terjang bisnis Muhammmad SAW sehingga mengantarkan beliau menjadi seorang businessman yang tangguh dan dipercaya banyak pemilik modal tidaklah dilakukan secara opportunist dan tanpa etika. Tetapi justru sarat dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip bisnis yang luhur. Di samping itu adalah kelebihan Muhammad SAW untuk mempraktekkan dan memberikan contoh penerapan etika bisnis di dunia usaha yang riel dan berwawasan global (pada jamannya) jauh sebaelum Ia mengajarkan prinsip dan etika bisnis kepada umatnya setelah menjadi Rasul kelak.

Diriwayatkan oleh Abdurazak dalam Sirah Ibn Hisham bahwa Muhammad SAW pernah bersabda : " para pengusah yang jujur (dan memjunjung tinggi etika bisnis) kelak akan bersama para nabi, syuhada dan shalihin di syurga". Dapat dimengerti betapa besarnya pahala yang dijanjikan oleh Allah SWT untuk para pengusaha yang jujur. Karena memang hanya dengan jujurnya para pengusaha dan abersihnya para birokrat dunia usaha akan maju dan berkembang dengan baik.

Sebaliknya seandainya kedua aktor utama dunia usaha ini dalam hubungannya banyak diwarnai dengan kolusi, korupsi dan manipulasi atau kesalahan prosedur yang disengaja maka itulah pertanda dari tidak sehatnya dunia usaha. Dimana pada gilirannya nanti akan mengakibatkan tidak transparannya dunia usaha, ekonomi biaya tinggi, kebocoran uang negara dalam jumlah yang sangat besar serta terpusatnya asset nasional hanya pada segelintir pengusaha atau pejabat.

Dalam surat Al A'raf (7): 96 ditegaskan "jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri (penguasa, rakyat dan pengusahanya) beriman dan bertaqwa pastilah kami (Allah) akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami itu (dengan tidak mengindahkan norma dan etika) maka kami siksa mereka atas perbuatannya". Demikian juga Allah SWT menyerukan dalam surah Hud (11) : 85 " Hai kaumku cukupkanlah takaran dan timbangan dengan Qisth (sepenuh dan seakurat mungkin) janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan".

Terminologi Qisth dalamukuran mengingatkan kepada presisi yang sangat akurat tak ubahnya seperti standar internasional ISO baik untuk gugus mutu, manajemen dan pemasaran. "Janganlah kamu merugikan menusia terhadap hak-hak mereka" juga suatu peringatan yang keras agar tidak terjadi monopoli dan oligopoli serta praktek kartelyang tidak terkrontrol atas barang-barang dan kebutuhan tertentu yang tanpa keberadaan barang tersebut -bahan makanan pokok misalnya- masyarakat akan terdholimi.

Demikian juga "janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan" adalah pesan moral yang tajam kepada para pengusaha dan penguasa parena kejahatan mana lagi yang lebih besar dari seorang penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya utuk berkolusi dan memnangkan tender bagi pengusaha yang tidak qualified. Kerusakan bumi mana lagi yang lebih besar dibanding dengankan dengan pembuangan limbah industri ke sungai dan rusaknya lapisan Ozon oleh para pengusaha yang tidak perduli AMDAL dan Ecolabelling. Statement-statement di atas -demikian juga puluhan ayat dan hadist lain senada- telah ditegaskan Nabi Muhammad SAW 15 abad jauh sebelum Max Weber membahas tentang peran etika keagamaan dan dunia bisnis pada tahun 1938 melalui bukunya: The Protestant Ethics and Spirit of Capitalism.

Entrepreneurship

Muhammad SAW sebagai palaku bisnis dan juga seorang Rasul tak hentinya menghimbau umatnya untuk melakukan entrepreneurship dalam rangka mencari rezeki Allah yang halal. Dalam surah Al Jum'ah: 10 ditegaskan "Apabila telah ditunaikan sembahyang maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung". Dalam ayat ini terdapat kata kunci yaitu bertebaranlah dan carilah yang bukan saja menyeru untuk bekerja atau berusaha tetapi untuk mempergunakan seluruh potensi dan kemampuan bisnis yang ada sehingga menjadi entrepreneur yang berhasil. Demikian juga ayat di atas memberi pesan agar senantiasa menjaga keseimbangan antara mencari rezeki, melakukan usaha dan mengingat Allah melalui sholat.

Senada dengan dorongan untuk melukan menjadi entrepreneur Muhammad SAW menganjurkan perkembangan research & development, inovasi produk baru dan penguasaan appropriate technology. Diriwayatkan dalam hadist bahwa suatu ketika Muhammad SAW pernah bersabda "barang siapa (melakukan inovasi sehingga) menemukan sesuatu yang baru lagi baik maka baginya pahala penemuan tersebut dan pahala orang yang mengambil manfaat dari padanya".

Demikian juga Islam menyeru untuk melakukan eksplorasi dari apa saja yang ada di langit dan bumi untuk kepentingan manusia "Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari pada-NYA. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasan Allah) bagi kaum yang berfikir (Q.S Al Jatsiyyah (45) : 13).

Sedemikian luas kesempatan untuk melakukan eksplorasi ini sehingga para ulama-ulama di antaranya Imam Syafi'i dan Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah- merumuskan bahwa hukum dasar dalam bidang muamalah adalah boleh atau tidak ada larangan hingga datangnya dalil yang melarang hal tertentu. Sebaliknya hukum dasar dalam hal Ibadah adalah bebas dari kewajiban sehingga datang dalil yang memerintahkan untuk melakukan kewajiban tertentu. Dengan kata lain kita tidak wajib melaksanakan Shalat kecuali setelah datangnya perintah Shalat demikian juga kita tidak diperkenankan untuk melaksanakan bentuk- bentuk lain dari shalat karena itu termasuk Bid'ah. Sebaliknya dalam dunia Muamalah kita mendapatkan kesempatan yang sebebas-bebasnya untuk bertransaksi atau membuat inovasi produk selama belum ada larangan yang tegas akan hal atau transaksi yang dilakukan. Dengan demikian tampak jelas sekali batapa luasnya kesempatan untuk berinovasi dan melakukan business engineering dalam ajaran Muhammad SAW selama "tidak merubah yang halal menjadi haram atau memutarbalikan yang haram menjadi halal". Seperti ditegaskan Qoidah Al Fiqhiyyah : Al Muslimuuna 'inda Syuruuthihim illa syarthan Ahalla Haraaman au Harrama Halaalan.

Lebih dari itu ajaran Muhammad SAW memberikan proteksi dan jaminan kepada setiap umatnya yang melakukan inovasi dan eksplorasi produk baru. Pernah disabdakan Rasululloh SAW dalam sabdanya bahwa "barang siapa berijtihad (optimalisasi kemampuan) dan benar maka baginya dua pahala dan apabila ijtihadnya salah maka ia tetap mendapat satu pahala".

Sunggguh luar biasa … itulah yang harus kita katakan untuk hadist di atas. Perusahaan manakah yang tetap akan memberikan reward dan bonus manakala karyawannya melakukan kesalahan ? Strategi bisnis Rasulullaoh SAW ternyata memang unik. Ia memberikan kesempatan kepada umatnya untuk terus mencoba dan mencoba karena bisa jadi untuk kali yang pertama karyawan yang bersangkutan masih try and error. Bisa jadi jika karyawan tersebut langsung dihukum sudah barang tentu ia akan putus asa. Tetapi lain halnya jika yang bersangkutan dirangkul, dibimbing dan tetap diberikan kesempatan untuk berinovasi mungkin ia akan berhasil pada kali yang kedua dan ketiga.

Melihat hal tersebut, sekali lagi kita harus mengatakan bahwa Muhammad SAW ribuan tahun telah mendahului Joseph Schumpeter manakala ia berkata dalam bukunya Theory of Economic Development bahwa: economic growth is determined by the dynamic function of entrepreneurship, and this dynamic function is inovation.

Suri Tauladan

Alangkah benarnya bila Michael Hart menempatkan Muhammad SAW sebagai tokoh nomer wahid ditinjau dari sisi pengaruh yang ditinggalkannya. Penilaian penulis The Hundred ini secara tidak langsung meminta kita untuk terus mengkaji dimensi-dimensi kehidupannya secara lebih mendalam termasuk diantaranya kiprah dan suri tauladan beliau di dunia bisnis dan entrepreneurship. Karena memang tanpa mengurangi respek terhadap para tokoh yang lain- baliau telah berperang berpuluh-puluh kali lipat lebih banyak dari Suntzu, memberikan wejangan moral dan etika lebih banyak dan terkodifikasi lebih sistematis dalam bentuk musnad-musnad hadits dibandingkan Konghuchu, lebih piawai dalam melakukan negoisasi dan manajemen dari Tao serta diatas itu semua Ia memlampaui para penganjur etika bisnis dan pemikir moral wiraswasta yang lain dengan terjun langsung ke dunia bisnis riel lebih dari 20 tahun lamanya. Demikian pula telah mendapatkan kepercayaan off shore loan dari konglomerat Jazirah Arabia dan pengusaha multi nasional pada waktu itu.

Maha benar Allah ketika mengatakan "Sungguh padanya terdapat uswah hasanah atau suri tauladan yangmulia" dengan semua dimensi dan interpretasinya.

Tidak ada komentar: