Senin, 01 Oktober 2007

MAKNA ULIL AMRI

MAKNA ULIL AMRI DALAM KAJIAN TAFSIR AL-QURAN

Kata Ulil Amri merupakan kata yang akrab di telinga kita. Seringkali dalam perbincangan sehari-hari kita menggunakan istilah ini. Istilah Ulil Amri sebenarnya dirujuk dari al-Quran Surat an-Nisâ’ [4]: 59:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Akan tetapi apa sebenarnya makna ulil amri yang dimaksud dalam ayat tersebut? Tulisan berikut ini mencoba merujuk kepada sejumlah kitab tafsir untuk menjawab akan makna Ulil Amri di dalam ayat 59 surat an-Nisâ’,.
Tafsir Makna Ulil Amri
Tafsir at-Thabari, sebuah kitab tafsir klasik yang ditulis oleh ulama besar Abu Jafar Muhammad bin Jarir at-Thabari dan banyak dirujuk oleh para mufassir berikutnya, menyebutkan bahwa para ahli ta'wil berbeda pandangan mengenai arti ulil amri. Satu kelompok ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah umara. Berkata sebagian ulama lain, masih dalam kitab tafsir yang sama, bahwa ulil amri itu adalah ahlul ilmi wal fiqh (mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan akan fiqh). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa sahabat-sahabat Rasulullah-lah yang dimaksud dengan ulil amri. Sebagian lainnya berpendapat ulil amri itu adalah Abu Bakar dan Umar. (at-Thabari, 5, pp. 147-149)
Imam al-Mawardi dalam kitab tafsirnya menyebutkan ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat "ulul amri" pada QS an-Nisâ’ [4]:59. Pertama, ulil amri bermakna umara (para pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin masalah keduniaan). Ini merupakan pendapat Ibn Abbas, as-Sady, dan Abu Hurairah serta Ibn Zaid. Imam al-Mawardi memberi catatan bahwa walaupun mereka mengartikannya dengan umara namun mereka berbeda pendapat dalam sabab nuzul turunnya ayat ini. Ibn Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Huzafah bin Qays as-Samhi ketika Rasul mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyah (perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). Sedangkan As-Sady berpendapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasul sebagai pemimpin dalam sariyah.
Kedua, ulil amri itu maknanya adalah ulama’ dan fuqaha’. Ini menurut pendapat Jabir bin Abdullah, al-Hasan, Atha, dan Abi al-Aliyah. Ketiga, Pendapat dari Mujahid yang mengatakan bahwa ulil amri itu adalah sahabat-sahabat Rasulullah saw. Pendapat keempat, yang berasal dari Ikrimah, lebih menyempitkan makna ulil amri hanya kepada dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar. (al-Mawardi, 1, pp. 499-500)
Ahmad Mustafa al-Maraghi menyebutkan bahwa ulil amri itu adalah umara, ahli hikmah, ulama, pemimpin pasukan dan seluruh pemimpin lainnya dan zuama’ yang manusia merujuk kepada mereka dalam hal kebutuhan dan kemaslahatan umum. Dalam halaman selanjutnya al-Maraghi juga menyebutkan contoh yang dimaksud dengan ulil amri ialah ahlul halli wal aqdi (legislatif?) yang dipercaya oleh umat, seperti ulama, pemimpin militer dan pemimpin dalam kemaslahatan umum seperti pedagang, petani, buruh, wartawan dan sebagainya. (al-Maraghi, 5, pp. 72-73)
Imam Fakhur Razi mencatat ada empat pendapat tentang makna ulil amri. Pertama, makna ulil amri itu adalah khulafa ar-rasyidin. Kedua, pendapat lain mengatakan bahwa ulil amri bermakna pemimpin perang (sariyah). Ketiga, ulil amri itu adalah ulama yang memberikan fatwa dalam hukum syara’ dan mengajarkan manusia tentang agama (Islam). Keempat, dinukil dari kelompok rawafidh bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah imam-imam yang ma’shum. (Ar-Razi, 10, p. 144)
Senada dengan sejumlah kitab tafsir di atas, al-Alusi, pengarang tafsir Ruh al-Maani, mendata adanya beberapa pandangan tentang makna ulil amri. Ada yang mengatakan bahwa ulil amri itu adalah pemimpin kaum muslimin (umara al-muslimin) pada masa Rasul dan sesudahnya. Mereka itu adalah para khalifah, sultan, qadhi (hakim) dan yang lainnya. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah pemimpin sariyah. Juga ada yang berpendapat bahwa ulil amri itu adalah ahlul ilmi (cendekiawan?). (Al-Alusi, 5, p. 65)
Ibn Katsir, setelah mengutip sejumlah hadis mengenai makna ulil amri, menyimpulkan bahwa ulil amri itu adalah, menurut zhahirnya, ulama. Sedangkan secara umum ulil amri itu adalah umara’ dan ulama’" (Ibn Katsir,1, p. 518)
Wahbah az-Zuhaili, ulama masa kini yang semasa dengan Yusuf Qardhawi, dalam kitab tafsirnya, at-Tafsir al-Munir, menyebutkan bahwa sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa makna ulil amri itu adalah ahli hikmah atau pemimpin perang. Sebagian lagi berpendapat bahwa ulil amri itu adalah ulama yang menjelaskan kepada manusia tentang hukum-hukum syara'. Sedangkan Syiah, masih menurut Wahbah Az-Zuhaili, berpendapat bahwa ulil amri itu adalah imam-imam yang mashum. (Az-Zuhaili, 5, h. 126). Dalam kitab Ahkam al-Quran, Ibn al-Arabi berkata: "yang benar dalam pandangan saya adalah ulil amri itu umara’ dan ulama’ semuanya". (Ibn al-‘Arabi, 1, p. 452)
Refleksi
Dari sejumlah kitab tafsir yang dikutip di atas dapat diberikan catatan singkat sebagai berikut: Para ulama berbeda pendapat mengenai makna ulil amri. Ada yang mencoba meluaskan makna ulil amri dengan semua ulama’ dan umara’. Ada pula yang mencoba menyempitkannya dengan khusus pada Abu Bakar dan Umar semata. Ada yang hanya melihat pada ulama saja (ahlul ilm) dan ada yang hanya berpegang pada arti pemimpin perang.
Sejumlah kitab tafsir, khususnya kitab tafsir klasik semisal Tafsir at-Thabari dan Ruh al-Ma’ani, hanya menyebutkan contoh ulil amri itu pada jabatan atau profesi yang dipandang krusial pada masanya. Sedangkan Tafsir al-Maraghi, yang merupakan kitab tafsir yang ditulis pada abad ke-20 ini, menyebutkan contoh-contoh ulil amri itu tidak hanya berkisar pada ahlul halli wal aqdi, ulama, pemimpin perang saja; tetapi juga memasukkan profesi wartawan, buruh, pedagang, petani ke dalam contoh ulil amri.
Sebagai catatan akhir, kita memang diperintah oleh Allah untuk taat kepada ulil amri (apapun pendapat yang kita pilih tentang makna ulil amri). Namun perlu diperhatikan bahwa perintah taat kepada ulil amri tidak digandengkan dengan kata "taat"; sebagaimana kata "taat" yang digandengkan dengan Allah dan Rasul (periksa redaksi QS an-Nisâ’ [4]: 59). Quraish Shihab, yang disebut-sebut sebagai mufassir Indonesia, memberi ulasan yang menarik: "Tidak disebutkannya kata "taat" pada ulil amri untuk memberi isyarat bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul, dalam arti bila perintahnya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka. Dalam hal ini dikenal kaedah yang sangat populer yaitu: "Lâ thâata li makhlûqin fî ma'shiyat al-Khâliq", tidak dibenarkan adanya ketaatan kepada seorang makhluk dalam kemaksiatan kepada Khaliq (Allah)."

Tidak ada komentar: