Senin, 01 Oktober 2007

AURAT

Aurat

Aurat berasal dari kata 'awara yang berarti buta. Secara istilah aurat adalah anggota tubuh lelaki atau wanita yang menurut syariat wajib ditutup. Terdapat perbedaan antara aurat kaum laki-laki dan wanita. Laki-laki auratnya antara pusar sampai kedua lututnya. Hal ini seperti sabda Rasulullah SAW: ''Auratnya laki-laki adalah antara puser dan kedua lututnya.'' Hadis Ad-Daruqutni.
Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Hal ini berdasarkan penafsiran Ibnu Abbas dan Aisyah mengenai bunyi ayat 31 surat An-Nuur yang artinya: ''Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya.''
Kalimat yang biasa nampak pada ayat tersebut menurut Ibnu Abbas dan Aisyah yang dimaksud adalah wajah dan kedua telapak tangan wanita. Firman Allah SWT: ''Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. '' (QS Al- A'raf [7]: 23).
Sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini turun berkenaan dengan kebiasaan orang-orang musyrik pada masa Jahiliyah yang mengitari Ka'bah dengan telanjang bulat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan. Untuk siang hari, yang melakukan perbuatan keji itu adalah kaum laki-laki dan untuk malam hari dilakukan oleh kaum perempuan. Para perempuan itu melakukan thawaf sambil menyanyikan sebuah syair: ''Hari ini tampak sebagian atau bahkan semuanya dan yang tampak darinya tidak aku halalkan.''
Dalam Islam, wanita yang sudah haid diwajibkan memakai kerudung jika hendak melaksanakan shalat. Jika mereka tidak menggunakan kerudung maka tidak diterima shalatnya oleh Allah SWT. ''Dari Aisyah RA dari Nabi SAW sesungguhnya bersabda: ''Tidaklah diterima shalat wanita yang sudah haid (baligh) kecuali menggunakan kerudung (mukena).'' HR Abu Daud.
Mereka melepaskan baju-baju mereka dengan alasan bahwa mereka tidak ingin menghadap Tuhan mereka dengan memakai pakaian yang telah mereka gunakan untuk maksiat. Tetapi tidak semua orang Arab melakukan itu. Hanya suku Quraisy yang melakukan thawaf dengan memakain pakaian, sedang yang lain melakukan thawaf dengan telanjang. Alasannya, mereka ingin menghadap Tuhan mereka sebagaimana mereka dilahirkan dari rahim ibunya, tanpa sehelai kain pun.
Turunnya ayat tersebut sekaligus memberikan perintah kepada umat Islam untuk berpakaian dan memperindah busana mereka saat hendak melaksanakan shalat, apalagi hari-hari besar, seperti Jumat dan lain-lain. Pakaian yang paling mulia adalah pakaian yang berwarna putih. Karena memakai pakaian dengan warna ini pula kita menghadap Allah setelah ajal menjemput kelak yaitu berupa kain kafan. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda: ''Rasulullah SAW bersabda: 'Gunakanlah pakaian kalian yang berwarna putih karena itulah pakaian kalian yang paling bagus dan dengan warna itu pula orang-orang yang meninggal dibungkus dengan kain kafan.' Hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi. n dam/disarikan dari buku 'Shalat 5 Waktu Bersama Nabi, Meraih Surga Bersama Kekasih Allah SWT'

Tidak ada komentar: